PENDIDIKAN ISLAM AGAMA ISLAM BAGI MU'ALLAF
PADA BASECAMP BUKU MERATUS
DESA CABAI PATIKALAIN KECAMATAN HANTAKAN
KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Oleh: Nuthpaturahman
Dosen Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Washliyah Barabai
Diterbitkan pada:
Jurnal Kependidikan dan Kedakwahan Volume XII Nomor 23 Juli-Agustus 2019
STAI Al-Washliyah Barabai
*ISSN 2085 - 160X
STAI Al-Washliyah Barabai
*ISSN 2085 - 160X
Link:
Abstrak
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pendidikan agama Islam
bagi mu’allaf di Basecamp Buku Meratus yang di dalamnya meliputi tujuan,
materi, metode, dan problematika. Sumber data adalah pendidik dan peserta
didik. Dengan teknik pengumpulan data
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pendidikan keagamaan untuk anak-anak
yang mu’allaf. Berupa materi tata cara shalat dan berwudhu, serta hafalan
surah-surah pendek. dengan metode
ceramah, demonstrasi, dan praktik, dan evaluasi formatif.
Problematika yang dihadapi berupa sarana dan prasarana yang kurang, peserta
didik belum bisa membaca huruf/tulisan Arab, dan pada musim hujan lokasi sulit
untuk dijangkau oleh para pendidik, dan belum bisa meninggalkan budaya dan tradisi
Dayak.
Kata Kunci: Materi, Metode, Evaluasi, Problematika.
A.
Pendahuluan
Agama
merupakan kebutuhan setiap manusia sebagai pedoman dan petunjuk bagi
keberlangsungan hidupnya, serta sebagai penghubung manusia dengan penciptanya.
Di dunia ini ada berbagai macam agama, ada Islam, Hindu, Budha, Kristen dan
sebagainya. Dari keberagaman agama tersebut menghasilkan sebuah fenomena
perpindahan agama atau kepercayaan dari agama yang satu ke agama yang lain. Ketika
seseorang pindah agama, maka dihadapkan ia
mampu mengetahui dan menjalankan nilai-nilai pada agama yang baru ia anut.
Menurut ajaran Islam orang yang telah melakukan perpindahan agama disebut mu’allaf,
yang secara umum diartikan
sebagai orang yang baru masuk Islam. Seorang mu’allaf
tentu pengetahuannya masih terbatas terhadap ajaran-ajaran Islam dan keimanan
yang belum begitu kuat, ini disebabkan karena ia baru memeluk Islam. Oleh
karena itu pendidikan dan pengajaran tentang ajaran Islam sangat diperlukan, yang
tidaklah cukup jika hanya berharap pada guru PAI di sekolah saja yang memiliki
keterbatasan waktu dalam penyampaian materi-materi pelajaran, sebagaimana pengakuan
dari salah satu peserta didik yang mu’allaf yang dulunya menganut aliran
kepercayaan yaitu Kaharingan, dirinya merasa kesulitan setiap ada tugas yang diberikan
oleh guru PAI di sekolah berupa hafalan, serta kesulitan dalam hal membaca Al-Qur’an,
karena diri disamakan dengan peserta didik lain yang bukan mu’allaf atau sudah
Islam dari orang tua. Tentunya hal ini wajar sebab ia baru mengenal Islam dan
perlu memahami agama Islam secara mendalam.
Berbicara masalah tentang pendidikan terhadap
mu’allaf tentu saja dapat dilakukan oleh siapa pun. Akan tetapi selama ini yang terjadi
masalah adalah banyak lembaga-lembaga keagamaan seperti mesjid dan lain-lain
yang menangani masalah mu’allaf hanya sebatas mengadakan pengislaman
semata tanpa ada tindak lanjut. Bayak
para mu’allaf yang malu mempelajari Islam ketika harus bergabung dengan muslim
lainnya yang sudah Islam sejak lama (dari orangtua), sebagaimana yang dialami
salah satu mu’allaf di atas. Padahal dengan memberikan pendidikan
terutama pendidikan agama Islam kepada mu’allaf, otomatis diri mereka merasa
diperhatikan oleh kaum muslim lainnya, sehingga mereka merasa percaya diri dan
tidak merasa dikucilkan dalam lingkungannya, apalagi lingkungan tempat tinggal
mereka mayoritas beragama non muslim.
Fenomena
tersebut terjadi di kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di kaki pegunungan Meratus Desa Capai Patikalain
kecamatan Hantakan. Desa tersebut dihuni oleh masyarakat suku Dayak yang masih
kental akan budayanya serta sebagian besar masih menganut aliran kepercayaan
yaitu Kaharingan, yakni percaya akan kekuatan mistis, dewa-dewa dan arwah para
leluhur. Hal pula membuat para relawan yang mengatas nama mereka Komunitas
Gradasi Hijau yang memiliki ketertarikan dengan Pegunungan Meratus membuat
sebuah wadah pendidikan luar sekolah bernama Basecamp Buku Meratus di tempat tersebut. Pada Basecamp Buku
Meratus terdapat lebih dari 50 anak-anak dari pelosok Pegunungan Meratus yang sebagian
dari mereka adalah mu’allaf, untuk belajar dan memperdalam ajaran-ajaran Islam.
Semua kegiatan pendidikan pada Basecamp Buku Meratus tersebut
dilaksanakan tanpa gaji, tanpa sponsor dan bukan program milik pemerintah,
semuanya serba sukarela dan tanpa paksaan, artinya siapa yang memiliki ilmu,
waktu atau kelebihan rezeki di berikan kesempatan untuk berbagi kepada sesama.
B.
Fokus
Penelitian
Penelitian
ini difokuskan pada; 1) Tujuan dilaksanakannya PAI bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus di kaki pegunungan
Meratus desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah. 2)
Materi PAI bagi mu’allaf pada Basecamp tersebut, 3) Metode
pembelajaran Pendidikan Agama Islam bagi Mu’allaf pada Basecamp tersebut. 4) Evaluasi PAI bagi Mu’allaf pada Basecamp tersebut. 5) Problematika
pelaksanaan PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp tersebut.
C.
Jenis
Penelitian dan Pendekatan
Jenis
penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber
data yaitu; koordinator, pendidik, dan peserta didik yang mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus di kaki pegunungan
Meratus desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Peneliti
menggunakan metode, yaitu; pertama, wawancara terhadap koordinator,
pendidik, dan peserta didik. Kedua, observasi atau pengamatan
langsung terhadap fenomena yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Agama Islam
berlangsung. Ketiga, dokumentasi sebagai data pelengkap atau
pendukung data utama.
D.
Laporan Hasil
Penelitian
1.
Lokasi
Penelitian
Penelitian
ini mengambil tempat di Basecamp Buku
Meratus yang terletak di kaki pegunungan meratus, yang beralamatkan di desa
Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah propinsi
Kalimantan Selatan. Jarak tempuh untuk sampai ke lokasi tersebut kurang lebih
25 km dari pusat kota dalam waktu kurang lebih 60 menit, baik menggunakan
kendaraan roda dua. Patokan untuk dapat menuju lokasi tersebut adalah obyek wisata
sumber air panas Hantakan. Sesampainya di persimpangan pintu gerbang obyek
wisata sumber air panas ambil jalan lurus karena masih akan melewati beberapa
permukiman warga, ladang, perbukitan serta hutan yang ditumbuhi pohon durian,
rambutan, pampakin, dan pepohonan lainnya, serta jurang terjal dan sungai di
sepanjang tepi jalan.
Basecamp Buku Meratus merupakan sebuah wadah pendidikan luar sekolah yang
didirikan pada tanggal 16 November 2014 oleh para relawan yang tergabung dalam
sebuah Komunitas yang bernama Gradasi Hijau. Sesampainya di lokasi tempat
bangunan 4x5 meter bernama langgar ar-Rahim sebuah mushalla kecil bercat putih
sedikit kusam tanpa ada penerangan listrik dari PLN merupakan sebuah tempat
yang dijadikan sebagai tempat belajar yaitu Basecamp Buku Meratus. Di
tempat ini para peserta didik mu’allaf belajar tentang agama Islam.
2.
Keadaan
Pendidik dan Peserta Didik
Pendidik pada Basecamp buku meratus
merupakan mahasiswa aktif dan para alumni dari beberapa perguruan tinggi,
seperti STAI Al-Washliyah Barabai, STAI
Darum Ulum Kandangan, UVAYA Barabai, STIKIP Banjarmasin, serta ada juga dari AKPER Barabai. Semuanya berjumlah
16 orang, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, yaitu; Ahmad Gajali sebagai koordinator, dan sebagai
anggotanya Zain, Masipah, M. Ikhsan, M. Afdan Syarkawi, dan Syairikundin Fahri,
Safari M. Sidik, Siti Bulkis, Firtiani, Susanti, Risni Nisvia, Farina Amelia,
Firtiyani, Istiqamah, Siti Fauzah dan Isna Khasanah.
Peserta didik pada Basecamp Buku
Meratus berjumlah 52 orang terdiri dari dari 22 laki-laki dan 30 Perempuan, 4
orang di antaranya sudah Islam sejak dilahirkan, 37 mu’allaf
dan 11 orang masih Kaharingan. Dari 37
orang peserta didik yang mu’allaf terdiri dari 18 orang laki-laki dan 19 orang
perempuan, sedangkan dari 11 orang peserta didik yang masih Kaharingan terdiri
dari 3 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
3.
Hasil
Penelitian dan Pembahasan
a. Tujuan Dilaksanakannya PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus
Berdirinya
Basecamp Buku Meratus karena adanya
rasa solidaritas dari para relawan yang tergabung dalam komunitas Gradasi Hijau
terhadap masyarakat Pegunungan meratus, terutama anak, terutama anak-anak
dengan status mu’allaf yang membutuhkan pengajaran keagamaan di Desa Cabai
Patikalian.
Hasil wawancara
terhadap relawan sekaligus pendidik yaitu Masipah dan M. Ikhsan, bahwa tujuan
mereka semata-mata hanya membagi ilmu yang mereka (pendidik) miliki, terutama
kepada anak-anak mu’allaf yang diberi pengetahuan agama agar mereka (anak-anak mu’allaf)
dapat beribadah dengan baik, di antara yang diajarkannya adalah membaca Al-Qur’an.
Kami bergerak bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang
ada di pedalaman Meratus. Tempat tersebut lahir sebagai bentuk kesadaran, bahwa
di daerah Hulu Sungai Tengah pembangunan SDM tidaklah merata, adanya kesenjangan
pembangunan yang terlalu jauh antara kita yang berada di daerah pusat
pembangunan dan mereka yang berada di daerah pedalaman. usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlulah sebuah pendidikan yang memadai
agar SDM yang tercipta mampu bersaing dan beradaptasi dengan kehidupan sekarang
yang terus mengalami perubahan. Sehingga, mereka tidak mengalami apa yang
disebut dengan guncangan budaya, dan merasa terkucilkan di tengah kemajuan
zaman. kami di sini menempatkan diri sebagai yang peduli terhadap perkembangan
daerah yang masih tertinggal namun berkeinginan kuat untuk maju. Kami di sini
membantu mereka sebagai jembatan untuk melakukan perubahan tersebut.
Ahmad
Gajali selaku koordinator, mengatakan bahwa mereka juga mempunyai tujuan yang
lain, yaitu untuk memberikan edukasi serta menumbuhkan minat baca (pengetahuan
umum) untuk anak-anak di Pegunungan Meratus dan juga memberikan pendidikan
keagamaan untuk anak-anak yang baru beragama agama Islam (mu’allaf). Pendidikan
Agama Islam yang diberikan dengan tujuan agar anak-anak pegunungan yang sudah
beragama Islam di daerah terpencil itu lebih mengenal, memahami dan mengamalkan
ajaran-ajaran agama yang baru dianutnya (Islam).
Berbicara
tentang tujuan pendidikan Islam yang berkaitan dengan solidaritas telah dipaparkan
oleh Hasan Langgulung, bahwa tujuan pendidikan Islam didasari rasa sosial.
Sebagaimana tujuan ayat pertama (Iqra) yang turun di Gua Hera
kepada Rasulullah saw yang arinya membaca, yang melibatkan seluruh aspek mental
manusia sebagai seorang individu. “Membaca” mempunyai aspek sosial
yaitu sebagai proses menghubungkan perasaan, pemikiran dan tingkah laku
seseorang sebagai manusia dengan manusia yang lain. (Hasan langgulung, 1985:
8-9).
Sedangkan
dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 73 tahun 1991 tentang
pendidikan luar sekolah, tercantum pada pasal 2 bahwa pendidikan tersebut
bertujuan untuk melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang
sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya,
juga membina warga agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental
yang diperlukan untuk mengembangkan diri, memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang
tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Islam
telah mengajarkan bahwa selain sebagai makhluk individual, manusia juga makhluk
sosial. Karena itu Islam memerintahkan para pemeluknya untuk bisa
bersosialisasi dan menggalang solidaritas (kebersamaan). Islam tidak hanya
menginginkan pemeluknya menjadi orang-orang yang shaleh secara individual,
tetapi juga shaleh secara sosial. Ini berarti bahwa orang Islam itu harus baik
dalam komunikasinya dengan Allah, serta baik pula dalam komunikasi dan
interaksi sosialnya dengan sesama manusia. Karena itu pula, Islam memandang
orang-orang Islam yang tidak mempunyai rasa solidaritas sebagai para pendusta
agama, meskipun mereka itu mengerjakan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan
ibadah puasa Ramadhan, bahkan meskipun ia telah menjalankan ibadah haji.
b. Materi PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus
1)
Materi Shalat
Materi
shalat yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp
Buku Meratus adalah pada tata cara dan praktek shalat, serta yang sunat
dilakukan sebelum shalat yaitu mengumandangkan azan dan iqamah. Materi tersebut
di atas sesuai dengan materi yang disampaikan oleh Rasulullah saw, yang
diriwayatkan oleh imam Bukhari; “Dua orang laki-laki datang menemui nabi dan
ingin melakukan perjalanan, nabi berkata “jika kalian berdua sudah keluar, maka
bila hendak shalat azan dan iqamahlah, dan yang menjadi imam hendaklah yang
paling tua di antara kalian.” (HR.
Bukhari: 594)
Materi
shalat yang diajarkan kepada mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus
tersebut selaras dengan apa yang disebutkan oleh Siti Fathimatul Zarah, yaitu
apabila mu’allaf telah meyakini akidah dan keimanan kepada Allah Swt maka
adalah menjadi kewajiban bagi mu’allaf untuk melakukan ibadah sebagai bentuk
perhambaan dan pergantungan kepada-Nya. (Siti Fathimatul Zarah, 2015: 4)
Serta selaras pula dengan apa yang dikatakan oleh Norkamilah (2014:15) yang
menyebutkan materi keagamaan yang terkait dengan ibadah, yang pertama kali
disampaikan kepada mu’allaf adalah bab shalat. Karena shalat merupakan
kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan dan merupakan amal pertama yang
dihisab kelak di hari akhir. Oleh karena itu, perlu penekanan khusus dalam
penyampaian materi ibadah shalat. Berkenaan dengan materi shalat Allah
berfirman dalam QS. al-Ankabuut /29: 45 yang berbunyi:
اتْلُ مَا
أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)
Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur’an)
dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
2)
Materi bersuci
Materi bersuci yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp
Buku Meratus merupakan materi bersuci yang dititik beratkan pada tata cara
berwudhu. Materi ini selaras dengan apa yang disebutkan Norkalimah, yang
menyebutkan bahwa materi yang kedua mu’allaf diajarkan tentang cara mereka
berwudlu beserta bacaannya. (Norkamilah, 2014: 16) Dalam buku yang berjudul Kumpulan
Tanya Jawab Keagamaan, juga dipaparkan bahwa untuk orang mu’allaf ajarilah
cara bersuci dahulu kemudian ajari cara shalat, Sebelum mengerjakan
beberapa ibadah, terutama shalat, disyaratkan bersuci terlebih dahulu. Hal mi
disebabkan karena Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa membersihkan diri
baik lahir maupun batin. Kebersihan sangat erat kaitannya dengan ibadah shalat
dalam Islam. Shalat merupakan dialog rohani dengan Tuhan. Oleh karena itu,
kesucian merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum seseorang muslim. (Abdullah
Afif, 2015: 1627, 1702) Sebagai mana firman Allah dalam QS. al-Maaidah /5: 6 yang artinya:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ
وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ
إِلَى الْكَعْبَيْنِ .... (٦)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat,
Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....
3)
Materi Al-Qur’an
Materi Al-Qur’an yang diajarkan
oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus dititik
beratkan pada hafalan surah-surah pendek, yaitu QS. al-Fatihah, QS. al-Kafirun,
QS. al-Ikhlas, QS. al-Falaq dan QS. an-Annas.
Materi hafalan yang diajarkan sesuai dengan teorinya M. Arifi (2013:
128) dalam Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) yang menyatakan bahwa dalam
kasus mu’allaf, ia tidak harus belajar alif-ba-ta, tidak harus bisa
mengaji, tetapi harus hafal beberapa surah atau ayat untuk dibaca dalam
shalatnya. Meski demikian, semangat untuk mempelajari agama harus tetap selalu
di tumbuhkan, paling tidak untuk keperluan ibadah sehari-hari.
Teori dalam buku Materi Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf),
disebutkan bahwa materi pendidikan agama Islam harus mempertimbangkan bahwa
materi tersebut di lingkungan mu’allaf sedapat mungkin bersifat melapangkan
dada dan menyejukkan hati. Materi yang relevan bagi Mu’allaf di antaranya
adalah membaca Al-Qur’an. Dalam teorinya Hero Susetyo (2009: 130) juga
dikatakan, bahwa mu’allaf perlu bimbingan dan pengajaran berupa hafalan
surah-surah pendek dan bacaan-bacaan shalat.
Dari ketiga materi tersebut di atas yang diajarkan
oleh para pendidik selaras dengan apa yang ada dalam buku Materi Bimbingan
Agama Untuk Muslim Pemula (Mu’allaf) oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas
Islam, bahwa materi yang relevan bagi mu’allaf adalah materi-materi yang
bersifat praktis dalam arti langsung dapat diamalkan seperti shalat dan Al-Qur’an
(surah-surah pendek). Dalam melatih mu’allaf baik bacaan shalat tidak terlalu
menekankan pada tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Fokuskan pada bacaan
saja, sebab tidak mudah bagi mereka membaca dengan tajwid yang benar. Hal ini
juga selaras dengan apa yang dikemukakan oleh Hasan Langgulung 1985: 31) bahwa
materi dasar Pendidikan Islam, di antaranya praktik berwudhu, shalat, dan
membaca Al-Qur’an. Sebab berwudhu, shalat, dan membaca Al-Qur’an adalah bagian
terpenting dalam Islam.
c.
Metode
Pembelajaran PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp
Buku Meratus
1)
Metode Ceramah
Metode ceramah digunakan oleh para pendidik pada setiap penyampaian
materi pelajaran kepada peserta didik yang mu’allaf, materi PAI yang akan disampaikan melalui ceramah kepada peserta didik
ditulis pada sebuah media (alat bantu) yaitu papan tulis dengan menggunakan
spidol, seperti menuliskan niat wudhu, rukun wudhu, niat shalat, lazaf azan,
dan lain-lain. Metode ini sejalan dengan teorinya Sudirman (1992: 116), yang
mengatakan bahwa materi ceramah yang akan disampaikan kepada peserta didik
dapat ditulis pada sebuah media (alat bantu) seperti papan tulis atau papan
panel.
2)
Metode Demonstrasi
Para peserta didik mu’allaf tidak hanya dibekali wawasan dan
pemahaman materi melalui aspek kemampuan berpikir (kognitif) dan aspek
perasaan/sikap (afektif) saja. Melainkan aspek kemampuan fisik dan kerja otot (psikomotorik). Aspek
ini tampak pada metode demonstrasi dengan menerapkan praktek materi Pendidikan
Agama Islam pada proses pembelajaran. Metode ini digunakan pada materi bersuci,
yaitu tentang tata cara berwudhu.
Perihal tersebut sesuai dengan teori Wina Sanjaya (2003: 152), bahwa metode demonstrasi disajikan dengan
memperagakan atau menunjukkan kepada peserta didik tentang sebuah proses, yang
didahului penjelasan secara lisan oleh pendidik. Demikian juga dijelaskan oleh (Miftahul
Huda, 2013: 232), bahwa metode demonstrasi ialah sebuah cara untuk penyajian
pembelajaran dengan memperagakan suatu proses (seperti tata cara berwudu) yang
sedang dipelajari dalam bentuk menirukan dan dipertunjukkan oleh pendidik di
depan seluruh peserta didik.
3)
Metode Praktek
Metode praktek yang digunakan oleh para pendidik pada saat
penyampaian materi wudhu dan meteri shalat yang sebelumnya didemonstrasikan
terlebih dahulu, metode praktek dapat meningkatkan kemampuan peserta didik
dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya. Untuk
praktek shalat berjamaah diimami oleh Ahmad
Gajali selaku koordinator.
Praktek shalat berjamaah bagi peserta didik yang mu’allaf merupakan
syiar Islam bagi para pendidik kepada para mu’allaf, sekaligus juga memberikan
contoh kepada peserta didik agar mereka lebih paham tentang tata cara shalat.
Praktek seperti ini dicontohkan Rasulullah saw dalam sebuah hadits dalam yang berbunyi; Kembalilah kalian
kepada keluarga kalian, dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka shalat
dan perintahkan mereka melakukannya. Dan bila waktu shalat tiba, hendaklah
salah satu dari kalian mengumandangkan azan, dan hendaklah yang menjadi imam
adalah yang lebih tua di antara kalian (HR. Muslim: 292 dan HR. Bukhari: 595).
Metode yang para pendidik gunakan,
sesuai dengan penjelasan dari Abdorrakhman Gintings (2008: 68), metode praktek merupakan metode
pembelajaran di mana peserta didik melaksanakan kegiatan latihan atau praktek
agar memiliki ketegasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari teori yang
telah dipelajari.
4)
Metode Hafalan
Metode hafalan digunakan
pada materi hafalan surah-surah pendek,
ada pendidik dengan membacakannya terlebih dahulu, baru kemudian disusul oleh
peserta didik. Ada juga sambil serentak secara bersamaan antara pendidik dengan peserta didiknya. Metode
hafalan surah-surah pendek ini tidak menekankan pada tajwid, akan tetapi yang
terpenting adalah hafal dulu.
Metode hafalan yang
digunakan oleh para pendidik di Basecamp Buku meratus tersebut sesuai dengan
apa yang diungkapkan oleh Para Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (2013: 128)
yang menyatakan bahwa dalam kasus mu’allaf, metode hafalan tidak harus
ditekankan bisa mengaji (hafal tazwidnya), tetapi lebih kepada beberapa surah
atau ayat untuk dibaca dalam shalatnya atau untuk keperluan ibadah sehari-hari.
Begitu pula dalam buku buku Materi
Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf) oleh Departemen Agama RI Ditjen
Bimas Islam (2012; 24-25), bahwa dalam menghafal surah-surah pendek jangan
menekankan pada tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Akan tetapi fokus pada
bacaan saja, karena tidak mudah bagi para mu’allaf membaca dengan tajwid yang benar.
Metode hafalan tersebut juga sesuai dengan metodenya
Rasulullah saw, bahwa sebaik-baiknya kalian adalah orang yang
mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Kemudian beliau
juga mengatakan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan dimuliakan oleh
Allah bersama malaikat, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an walaupun
terbata-bata maka akan tetap mendapatkan dua pahala atau kebaikan. Sebuah Hadits
dalam kitab Syarah Riyadhush Shalihin (Abu Usamah Salim, 2005: 474) yang
bunyinya:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ
اللّهُ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ
السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ
فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ.(متقف عليه).
Artinya: Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata: “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
'orang-orang yang membaca Al-Qur’an
dengan mahir akan bersama para malaikat yang mulia dan baik, adapun yang
membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan lagi sulit atasnya akan mendapatkan
dua pahala'. (Muttafaq ‘alaih).
d.
Evaluasi PAI
Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku
Meratus
Pelaksanaan evaluasi
pendidikan PAI bagi Mu’allaf hanya dilalukan oleh sebagian pendidik saja,
sedangkan sebagian lainnya tidak melakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan
oleh sebagian pendidik bentuk dari evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang
mereka lakukan tersebut dilaksanakan di tengah-tengah proses kegiatan belajar
mengajar pendidikan agama Islam berlangsung. Pelaksanaan evaluasi tersebut
terlihat ketika di sela-sela pendidik menerangkan atau menyampaikan materi
pelajaran dengan melihat keseriusan peserta didik serta meminta kepada peserta
didik untuk mengulanginya, yang dilakukan secara berkesinambungan.
Kegiatan evaluasi yang
dilakukan oleh beberapa pendidik di atas sesuai dengan teorinya Harun Rasyid
(2009: 5), yang mengatakan bahwa
evaluasi formatif merupakan proses perbaikan belajar mengajar, untuk mengetahui
mana yang belum dipahami oleh peserta didik. Kemudian dapat langsung diikuti
dengan kegiatan perbaikan (remedial atau pengulangan). Begitu juga paparkan dari
Moch. Ehsan (2000: 44-45) bahwa dalam pendidikan agama Islam evaluasi harus
dilakukan secara terus menurus (continue) tidak boleh sewaktu-waktu
dengan tujuan yang baik untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh
peserta didik, serta kekurangan pendidik dalam mengajar.
e.
Problematika PAI
Islam Bagi Mu’allaf Pada Basecamp Buku Meratus
Problematika yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam
bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus,
adalah 1) Kurangnya sarana dan prasarana, 2) Waktu kegiatan belajar mengajar
Pendidikan Agama Islam khususnya mu’allaf tidak panjang, 3) Para peserta didik
(mu’allaf) sebagian besar belum bisa membaca Al-Qur’an (tulisan Arab), dan 4) Kondisi
lingkungan; Pertama, lokasi tempat belajar terletak di pedalaman yang
sulit di jangkau oleh para pendidik terutama pada musim penghujan. Kedua,
kondisi lingkungan sosial peserta didik yang hidup berdampingan dengan yang
tidak beragama Islam yaitu Kaharingan
yang masih kental terhadap budaya nenek moyang, seperti percaya terhadap
kekuatan mistis para dewa-dewa dan arwah para leluhur, sehingga membuat para
pendidik kesulitan dalam menyampaikan materi-materi aqidah.
Problematika sarana dan prasarana pada
Basecamp Buku Meratus meliputi; 1) Tempat belajar tidak mempunyai meja
dan bangku yang memadai untuk peserta didik, 2) Papan tulis hanya berukuran
kecil, 3) Buku-buku yang khusus membahas tentang pelajaran agama hampir tidak
ada, 4) Tempat (ruang) untuk belajar sangat kecil, hingga tidak dapat menampung
semua peserta didik, dan 5) Tidak adanya listrik dari PLN. Sedangkan problematika membaca Al-Qur’an atau tulisan Arab pada
diri peserta didik mu’allaf adalah para peserta didik mu’allaf tersebut harus
mengeja tiap-tiap huruf dalam ayat Al-Qur’an atau tulisan Arab yang sedang
dipelajari. Padahal ketahui Al-Qur’an itu sendiri merupakan Kalamulah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai mu’jizat yang terbesar. Al-Qur’an juga
merupakan pedoman umat Islam dalam mencapai kebahagiaan hidup yang hakiki. Maka
wajib bagi setiap muslim di seluruh penjuru dunia untuk membaca, menghayati,
serta mengamalkannya. Untuk mengatasi problematika tersebut, usaha yang
dilakukan oleh para pendidik pada Basecamp Buku Meratus adalah dengan
cara menuliskan ejaan latin dari Al-Qur’an dan tulisan Arab tersebut di papan
tulis dengan tetap menuliskan Al-Qur’an aslinya.
Problematika keadaan lingkungan sosial masyarakat yang dihadapi oleh para pendidik merupakan hal yang
serius. Para mu’allaf masih belum bisa meninggalkan budaya dan tradisi mereka
sebagai suku asli Dayak, seperti budaya batandik (menari). Batandik
merupakan ritual puncak dalam upacara adat (Aruh Ganal), dalam
pelaksanaan acara tersebut ada yang disebut bamamang, yaitu membaca
mantra-mantra untuk memanggil para dewa atau roh nenek moyang mereka yang
dipimpin oleh Damang (sebutan bagi pimpinan balai adat). Sambil membaca
mantra si Damang menari sambil mengelilingi sebuah altar yang dibuat dan
dihias sedemikian rupa. Tujuan acara tersebut adalah sebagai sukuran pada musim
panen padi dan bisa juga sebagai upacara untuk mengobati orang sakit.
Ahmad Gajali selaku koordinator menjelaskan bahwa fenomena tersebut merupakan problem para
pendidik, sehingga tidak agak sulit untuk mengajarkan aqidah atau tauhid kepada para mu’allaf. Alasan mereka karena ada rasa
kekhawatiran, bisa saja masyarakat menjadi tersinggung dan bertemperamen tinggi
serta mudah marah, yang berefek terhadap keselamatan diri mereka dalam
bersosial terhadap masyarakat suku Dayak tersebut. Padahal aqidah atau tauhid
merupakan asas dan fondasi bagi setiap amal yang dilakukan seorang muslim.
Dikarenakan tanpa aqidah atau tauhid yang benar, tidak akan mungkin diterima
ibadah seorang hamba. Namun di dalam Islam, ada bagian lain yang berfungsi
sebagai penyempurna dari tauhid tersebut, yaitu akhlak yang mulia. Dan akhlak
ini merupakan cerminan dari aqidah itu sendiri. Jika benar tauhid dan aqidah
seorang hamba Allah, maka akan benar dan baik pula akhlaknya, begitu juga
sebaliknya.
Tradisi dan budaya yang melekat sejak zaman nenek moyang pada kehidupan
sosial masyarakat tentu akan sangat sulit untuk ditinggalkan, apalagi
menghapusnya. Menghadapi tradisi dan budaya di masyarakat harus menyikapinya
dengan bijaksana, tidak serta-merta menghapus tradisi yang
sudah berlaku. Setidaknya tradisi dan budaya yang bertentengan dengan ajaran
Islam perlu diluruskan tanpa harus merubahnya secara total atau bahkan
menghapusnya. Tapi tradisi dan budaya tersebut diarahkan sesuai dengan
kemaslahatan masyarakat dan tidak menjadi ajang konflik di tengah kehidupan
masyarakat. Semua itu tentu tidak semudah yang dibayangkan, semua butuh proses
dan waktu, yang terpenting adalah adanya ikhtiar dan kesabaran dalam
menjalankannya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. ar-Ra’d/13: 11 yang berbunyi:
(١١)....إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى
يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ....
Artinya: “...Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu
kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...”.
Usaha yang semula dianggap berat, jika
dilakukan tanpa putus asa dan berkelanjutan maka pasti akan mendapatkan
kemudahan dikemudikan harinya, sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Baqarah/2: 185 yang berbunyi:
رَمَضَانَ
الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى
وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ
مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ
بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٨٥)
Artinya: “...Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu....”
E.
Simpulan
Basecamp Buku Meratus didirikan karena rasa
solidaritas dari para relawan dengan tujuan untuk memberikan edukasi serta
menumbuhkan minat baca untuk anak-anak di Pegunungan Meratus dan juga
memberikan pendidikan keagamaan untuk anak-anak yang baru beragama Islam (mu’allaf)
agar lebih mengenal, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam.
Materi PAI yang diajarkan oleh pendidik (para
relawan), yaitu tentang tata cara shalat dan hal yang sunat dilakukan
sebelumnya, yaitu azan dan iqamah, kemudian tata cara berwudhu, serta hafalan
surah-surah pendek. Proses pembelajaran dilaksanakan menggunakan empat metode,
yaitu metode ceramah, metode demonstrasi, metode praktek dan metode hafalan.
Adapun pelaksanaan evaluasi dilaksanakan di tengah-tengah berlangsungnya proses
kegiatan belajar mengajar pada materi hafalan surah-surah pendek dan praktek
shalat.
Problematika pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi mu’allaf
di Basecamp Buku Meratus terdiri dari
beberapa faktor, yaitu; faktor sarana dan prasarana yang kurang, seperti:
buku-buku keagamaan yang kurang, ruang belajar yang kecil dan tidak adanya
listrik dari PLN. Faktor dari peserta didik yang belum seluruhnya bisa membaca
huruf/tulisan Arab. 3) faktor lingkungan sosial, yang masyarakatnya kental
terhadap budaya nenek moyang, seperti percaya terhadap kekuatan mistis para
dewa-dewa dan arwah para leluhur.
DAFTAR PUSTAKA
Afif
Abdullah., dan Masaji Antoro. Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan. Yogyakarta:
Pustakan Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, 2015.
Al-Bukhari,
Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah
al-Ju’fi. Kitab Sahih Bukhari. No. Hadits 594.
Al-Hilali,
Abu Usamah Salim bin ‘Ied Syarah. Riyadhush Shalihin, diterjemahkan oleh
M. Abdul Ghofar. Jilid 3. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2005.
Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Madinah Munawarah. 1412 H,
Dewan
Pakar Pusat Studi Al-Qur’an. Qur’an dan Answer, 101 Soal Keagamaan
Sehari-hari. Cet. 1. Tangerang: Lentera Hati, 2013.
Ehsan, Moch. Kiai Kelana, Biografi KH. Muchith Muzadi.
Cet. 1. Jakarta: LKiS, 2000.
Gintings,
Abdorrakhman. Essensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Bandung:
Humaniora, 2008.
Huda,
Miftahul. Model-Model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka
Belajar, 2013.
Kementrian
Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Materi Bimbingan
Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf). Jakarta: Direktorat Penerangan Agama
Islam, 2012.
Khalih,
Amru Muhammad Hilmy. Meninta dan Mencitai; Cara Menikmati Salat, Doa, Zikir,
Haji dan Baca Quran, diterjemahkan oleh Fauzi Faisal Bahreisy. Cet. 1. Jakarta:
PT. Serambi Ilmu Semesta, 2003.
Langgulung,
Hasan. Pendidikan dan Peradaban Islam. Cet. 3. Jakarta: PT. Maha
Grafindo, 1985.
Nasution,
Wahyudin Nor. “Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan,” dalam
Syarifuddin dan Asrul Daulay, eds., Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat. Cet.
1; (Medan: Perdana Publising, 2012).
Norkamilah,
“Pembinaan Mu’allaf; Belajar Dari Yayasan Ukhuwah Mu’allaf (Yaumu) Yogyakarta”,
Jurnal PMI (Pengembangan Masyarakat Islam), Vol. XII. No. 1 (September
2014).
Rasyid
Harun., dan Mansur. Penilaian Hasil Belajar. Bandung: CV Wacana Prima,
2009.
Republik
Indonesia, “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1991 Tentang
Pendidikan Luar Sekolah atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989.” (Jakarta: tp,
1991).
Sudirman.
Ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 1992.
Susetyo,
Hero. The Journal Of Muslim Traveler. Cet. 1. Jakarta: PT. Lingkar Pena
Kreativa, 2009.
Utami,
Eulis. Komunitas Gradasi Hijau; Penggiat Dan Pustakawan Di Alam Bebas. http://komunita.id/2016/05/03/komunitas-gradasi-hijau-penggiat-dan-pustakawan-di-alam bebas/
(30 Juni 2017).
Zarah, Siti Fathimatul. “Pengajaran Pendidikan Islam Terhadap Mu’allaf:
Satu Tinjauan Literatur.” Prosiding Seminar Pengurusan Islam: Ke Arah
Pemantapan Ummah. ISBN 123-456-7890-98-7 (2015).
Foto Kegiatan


















Menuju Lokasi







Tradisi/Ritual Masyarakat Dayak
Batandik




Bakawinan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar