Minggu, 15 September 2019




PENDIDIKAN ISLAM AGAMA ISLAM BAGI MU'ALLAF
PADA BASECAMP BUKU MERATUS
DESA CABAI PATIKALAIN KECAMATAN HANTAKAN
KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Oleh: Nuthpaturahman
Dosen Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Washliyah Barabai

Diterbitkan pada:
Jurnal Kependidikan dan Kedakwahan Volume XII Nomor 23 Juli-Agustus 2019
STAI Al-Washliyah Barabai
*ISSN  2085 - 160X

Link:


Abstrak
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pendidikan agama Islam bagi mu’allaf di Basecamp Buku Meratus yang di dalamnya meliputi tujuan, materi, metode, dan problematika. Sumber data adalah pendidik dan peserta didik. Dengan  teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pendidikan keagamaan untuk anak-anak yang mu’allaf. Berupa materi tata cara shalat dan berwudhu, serta hafalan surah-surah pendek. dengan metode ceramah, demonstrasi, dan praktik, dan evaluasi formatif. Problematika yang dihadapi berupa sarana dan prasarana yang kurang, peserta didik belum bisa membaca huruf/tulisan Arab, dan pada musim hujan lokasi sulit untuk dijangkau oleh para pendidik, dan belum bisa meninggalkan budaya dan tradisi Dayak.

Kata Kunci: Materi, Metode, Evaluasi, Problematika.

A.    Pendahuluan
Agama merupakan kebutuhan setiap manusia sebagai pedoman dan petunjuk bagi keberlangsungan hidupnya, serta sebagai penghubung manusia dengan penciptanya. Di dunia ini ada berbagai macam agama, ada Islam, Hindu, Budha, Kristen dan sebagainya. Dari keberagaman agama tersebut menghasilkan sebuah fenomena perpindahan agama atau kepercayaan dari agama yang satu ke agama yang lain. Ketika seseorang pindah agama, maka  dihadapkan ia mampu mengetahui dan menjalankan nilai-nilai pada agama yang baru ia anut. Menurut ajaran Islam orang yang telah melakukan perpindahan agama disebut mu’allaf, yang secara umum diartikan sebagai orang yang baru masuk Islam. Seorang mu’allaf tentu pengetahuannya masih terbatas terhadap ajaran-ajaran Islam dan keimanan yang belum begitu kuat, ini disebabkan karena ia baru memeluk Islam. Oleh karena itu pendidikan dan pengajaran tentang ajaran Islam sangat diperlukan, yang tidaklah cukup jika hanya berharap pada guru PAI di sekolah saja yang memiliki keterbatasan waktu dalam penyampaian materi-materi pelajaran, sebagaimana pengakuan dari salah satu peserta didik yang mu’allaf yang dulunya menganut aliran kepercayaan yaitu Kaharingan, dirinya merasa kesulitan setiap ada tugas yang diberikan oleh guru PAI di sekolah berupa hafalan, serta kesulitan dalam hal membaca Al-Qur’an, karena diri disamakan dengan peserta didik lain yang bukan mu’allaf atau sudah Islam dari orang tua. Tentunya hal ini wajar sebab ia baru mengenal Islam dan perlu memahami agama Islam secara mendalam.
Berbicara masalah tentang pendidikan terhadap mu’allaf tentu saja dapat dilakukan oleh siapa pun. Akan tetapi selama ini yang terjadi masalah adalah banyak lembaga-lembaga keagamaan seperti mesjid dan lain-lain yang menangani masalah mu’allaf hanya sebatas mengadakan pengislaman semata  tanpa ada tindak lanjut. Bayak para mu’allaf yang malu mempelajari Islam ketika harus bergabung dengan muslim lainnya yang sudah Islam sejak lama (dari orangtua), sebagaimana yang dialami salah satu mu’allaf di atas. Padahal dengan memberikan pendidikan terutama pendidikan agama Islam kepada mu’allaf, otomatis diri mereka merasa diperhatikan oleh kaum muslim lainnya, sehingga mereka merasa percaya diri dan tidak merasa dikucilkan dalam lingkungannya, apalagi lingkungan tempat tinggal mereka mayoritas beragama non muslim.
Fenomena tersebut terjadi di kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya  di kaki pegunungan Meratus Desa Capai Patikalain kecamatan Hantakan. Desa tersebut dihuni oleh masyarakat suku Dayak yang masih kental akan budayanya serta sebagian besar masih menganut aliran kepercayaan yaitu Kaharingan, yakni percaya akan kekuatan mistis, dewa-dewa dan arwah para leluhur. Hal pula membuat para relawan yang mengatas nama mereka Komunitas Gradasi Hijau yang memiliki ketertarikan dengan Pegunungan Meratus membuat sebuah wadah pendidikan luar sekolah bernama Basecamp Buku Meratus di tempat tersebut. Pada Basecamp Buku Meratus terdapat lebih dari 50 anak-anak dari pelosok Pegunungan Meratus yang sebagian dari mereka adalah mu’allaf, untuk belajar dan memperdalam ajaran-ajaran Islam. Semua kegiatan pendidikan  pada Basecamp Buku Meratus tersebut dilaksanakan tanpa gaji, tanpa sponsor dan bukan program milik pemerintah, semuanya serba sukarela dan tanpa paksaan, artinya siapa yang memiliki ilmu, waktu atau kelebihan rezeki di berikan kesempatan untuk berbagi kepada sesama.

B.     Fokus Penelitian
Penelitian ini difokuskan pada; 1) Tujuan dilaksanakannya PAI bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus di kaki pegunungan Meratus desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah. 2) Materi PAI bagi mu’allaf  pada Basecamp tersebut, 3) Metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam bagi Mu’allaf pada Basecamp tersebut. 4) Evaluasi PAI bagi Mu’allaf pada Basecamp tersebut. 5) Problematika pelaksanaan PAI Bagi Mu’allaf  pada Basecamp tersebut.

C.    Jenis Penelitian dan Pendekatan
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data yaitu; koordinator, pendidik, dan peserta didik yang mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus di kaki pegunungan Meratus desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Peneliti menggunakan metode, yaitu; pertama, wawancara terhadap koordinator, pendidik, dan peserta didik. Kedua, observasi atau pengamatan langsung terhadap fenomena yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Agama Islam berlangsung. Ketiga, dokumentasi sebagai data pelengkap atau pendukung data utama.

D.    Laporan Hasil Penelitian
1.  Lokasi Penelitian
Penelitian ini mengambil tempat di Basecamp Buku Meratus yang terletak di kaki pegunungan meratus, yang beralamatkan di desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah propinsi Kalimantan Selatan. Jarak tempuh untuk sampai ke lokasi tersebut kurang lebih 25 km dari pusat kota dalam waktu kurang lebih 60 menit, baik menggunakan kendaraan roda dua. Patokan untuk dapat menuju lokasi tersebut adalah obyek wisata sumber air panas Hantakan. Sesampainya di persimpangan pintu gerbang obyek wisata sumber air panas ambil jalan lurus karena masih akan melewati beberapa permukiman warga, ladang, perbukitan serta hutan yang ditumbuhi pohon durian, rambutan, pampakin, dan pepohonan lainnya, serta jurang terjal dan sungai di sepanjang tepi jalan.
Basecamp Buku Meratus merupakan sebuah wadah pendidikan luar sekolah yang didirikan pada tanggal 16 November 2014 oleh para relawan yang tergabung dalam sebuah Komunitas yang bernama Gradasi Hijau. Sesampainya di lokasi tempat bangunan 4x5 meter bernama langgar ar-Rahim sebuah mushalla kecil bercat putih sedikit kusam tanpa ada penerangan listrik dari PLN merupakan sebuah tempat yang dijadikan sebagai tempat belajar yaitu Basecamp Buku Meratus. Di tempat ini para peserta didik mu’allaf belajar tentang agama Islam.

2.  Keadaan Pendidik dan Peserta Didik
Pendidik pada Basecamp buku meratus merupakan mahasiswa aktif dan para alumni dari beberapa perguruan tinggi, seperti STAI Al-Washliyah Barabai, STAI Darum Ulum Kandangan, UVAYA Barabai, STIKIP Banjarmasin,  serta ada juga dari AKPER Barabai. Semuanya berjumlah 16 orang, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, yaitu; Ahmad Gajali sebagai koordinator, dan sebagai anggotanya Zain, Masipah, M. Ikhsan, M. Afdan Syarkawi, dan Syairikundin Fahri, Safari M. Sidik, Siti Bulkis, Firtiani, Susanti, Risni Nisvia, Farina Amelia, Firtiyani, Istiqamah, Siti Fauzah dan Isna Khasanah.
Peserta didik pada Basecamp Buku Meratus berjumlah 52 orang terdiri dari dari 22 laki-laki dan 30 Perempuan, 4 orang di antaranya sudah Islam sejak dilahirkan, 37 mu’allaf dan 11 orang masih Kaharingan. Dari 37 orang peserta didik yang mu’allaf terdiri dari 18 orang laki-laki dan 19 orang perempuan, sedangkan dari 11 orang peserta didik yang masih Kaharingan terdiri dari 3 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

3.  Hasil Penelitian dan Pembahasan
a.  Tujuan Dilaksanakannya PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

Berdirinya Basecamp Buku Meratus karena adanya rasa solidaritas dari para relawan yang tergabung dalam komunitas Gradasi Hijau terhadap masyarakat Pegunungan meratus, terutama anak, terutama anak-anak dengan status mu’allaf yang membutuhkan pengajaran keagamaan di Desa Cabai Patikalian.
Hasil wawancara terhadap relawan sekaligus pendidik yaitu Masipah dan M. Ikhsan, bahwa tujuan mereka semata-mata hanya membagi ilmu yang mereka (pendidik) miliki, terutama kepada anak-anak mu’allaf yang diberi pengetahuan agama agar mereka (anak-anak mu’allaf) dapat beribadah dengan baik, di antara yang diajarkannya adalah membaca Al-Qur’an. Kami bergerak bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat  yang ada di pedalaman Meratus. Tempat tersebut lahir sebagai bentuk kesadaran, bahwa di daerah Hulu Sungai Tengah pembangunan SDM tidaklah merata, adanya kesenjangan pembangunan yang terlalu jauh antara kita yang berada di daerah pusat pembangunan dan mereka yang berada di daerah pedalaman. usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlulah sebuah pendidikan yang memadai agar SDM yang tercipta mampu bersaing dan beradaptasi dengan kehidupan sekarang yang  terus mengalami perubahan. Sehingga, mereka tidak mengalami apa yang disebut dengan guncangan budaya, dan merasa terkucilkan di tengah kemajuan zaman. kami di sini menempatkan diri sebagai yang peduli terhadap perkembangan daerah yang masih tertinggal namun berkeinginan kuat untuk maju. Kami di sini membantu mereka sebagai jembatan untuk melakukan perubahan tersebut.
Ahmad Gajali selaku koordinator, mengatakan bahwa mereka juga mempunyai tujuan yang lain, yaitu untuk memberikan edukasi serta menumbuhkan minat baca (pengetahuan umum) untuk anak-anak di Pegunungan Meratus dan juga memberikan pendidikan keagamaan untuk anak-anak yang baru beragama agama Islam (mu’allaf). Pendidikan Agama Islam yang diberikan dengan tujuan agar anak-anak pegunungan yang sudah beragama Islam di daerah terpencil itu lebih mengenal, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama yang baru dianutnya (Islam).
Berbicara tentang tujuan pendidikan Islam yang berkaitan dengan solidaritas telah dipaparkan oleh Hasan Langgulung, bahwa tujuan pendidikan Islam didasari rasa sosial. Sebagaimana tujuan ayat pertama (Iqra) yang turun di Gua Hera kepada Rasulullah saw yang arinya membaca, yang melibatkan seluruh aspek mental manusia sebagai seorang individu. “Membaca mempunyai aspek sosial yaitu sebagai proses menghubungkan perasaan, pemikiran dan tingkah laku seseorang sebagai manusia dengan manusia yang lain. (Hasan langgulung, 1985: 8-9).
Sedangkan dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah, tercantum pada pasal 2 bahwa pendidikan tersebut bertujuan untuk melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya, juga membina warga agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri,  memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Islam telah mengajarkan bahwa selain sebagai makhluk individual, manusia juga makhluk sosial. Karena itu Islam memerintahkan para pemeluknya untuk bisa bersosialisasi dan menggalang solidaritas (kebersamaan). Islam tidak hanya menginginkan pemeluknya menjadi orang-orang yang shaleh secara individual, tetapi juga shaleh secara sosial. Ini berarti bahwa orang Islam itu harus baik dalam komunikasinya dengan Allah, serta baik pula dalam komunikasi dan interaksi sosialnya dengan sesama manusia. Karena itu pula, Islam memandang orang-orang Islam yang tidak mempunyai rasa solidaritas sebagai para pendusta agama, meskipun mereka itu mengerjakan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, bahkan meskipun ia telah menjalankan ibadah haji.

b.  Materi PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

1)  Materi Shalat
Materi shalat yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus adalah pada tata cara dan praktek shalat, serta yang sunat dilakukan sebelum shalat yaitu mengumandangkan azan dan iqamah. Materi tersebut di atas sesuai dengan materi yang disampaikan oleh Rasulullah saw, yang diriwayatkan oleh imam Bukhari; “Dua orang laki-laki datang menemui nabi dan ingin melakukan perjalanan, nabi berkata “jika kalian berdua sudah keluar, maka bila hendak shalat azan dan iqamahlah, dan yang menjadi imam hendaklah yang paling tua di antara kalian.” (HR. Bukhari: 594)
Materi shalat yang diajarkan kepada mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus tersebut selaras dengan apa yang disebutkan oleh Siti Fathimatul Zarah, yaitu apabila mu’allaf telah meyakini akidah dan keimanan kepada Allah Swt maka adalah menjadi kewajiban bagi mu’allaf untuk melakukan ibadah sebagai bentuk perhambaan dan pergantungan kepada-Nya. (Siti Fathimatul Zarah, 2015: 4) Serta selaras pula dengan apa yang dikatakan oleh Norkamilah (2014:15) yang menyebutkan materi keagamaan yang terkait dengan ibadah, yang pertama kali disampaikan kepada mu’allaf adalah bab shalat. Karena shalat merupakan kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan dan merupakan amal pertama yang dihisab kelak di hari akhir. Oleh karena itu, perlu penekanan khusus dalam penyampaian materi ibadah shalat. Berkenaan dengan materi shalat Allah berfirman dalam QS. al-Ankabuut /29: 45 yang berbunyi:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)

Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

2)      Materi bersuci
Materi bersuci yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus merupakan materi bersuci yang dititik beratkan pada tata cara berwudhu. Materi ini selaras dengan apa yang disebutkan Norkalimah, yang menyebutkan bahwa materi yang kedua mu’allaf diajarkan tentang cara mereka berwudlu beserta bacaannya. (Norkamilah, 2014: 16) Dalam buku yang berjudul Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan, juga dipaparkan bahwa untuk orang mu’allaf ajarilah cara bersuci dahulu kemudian ajari cara shalat, Sebelum mengerjakan beberapa ibadah, terutama shalat, disyaratkan bersuci terlebih dahulu. Hal mi disebabkan karena Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa membersihkan diri baik lahir maupun batin. Kebersihan sangat erat kaitannya dengan ibadah shalat dalam Islam. Shalat merupakan dialog rohani dengan Tuhan. Oleh karena itu, kesucian merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum seseorang muslim. (Abdullah Afif, 2015: 1627, 1702) Sebagai mana firman Allah dalam QS. al-Maaidah /5: 6 yang artinya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ .... (٦)
  

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....


3)      Materi Al-Qur’an
Materi Al-Qur’an yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus dititik beratkan pada hafalan surah-surah pendek, yaitu QS. al-Fatihah, QS. al-Kafirun, QS. al-Ikhlas, QS. al-Falaq dan QS. an-Annas.
Materi hafalan yang diajarkan sesuai dengan teorinya M. Arifi (2013: 128) dalam Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) yang menyatakan bahwa dalam kasus mu’allaf, ia tidak harus belajar alif-ba-ta, tidak harus bisa mengaji, tetapi harus hafal beberapa surah atau ayat untuk dibaca dalam shalatnya. Meski demikian, semangat untuk mempelajari agama harus tetap selalu di tumbuhkan, paling tidak untuk keperluan ibadah sehari-hari.
Teori dalam buku Materi Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf), disebutkan bahwa materi pendidikan agama Islam harus mempertimbangkan bahwa materi tersebut di lingkungan mu’allaf sedapat mungkin bersifat melapangkan dada dan menyejukkan hati. Materi yang relevan bagi Mu’allaf di antaranya adalah membaca Al-Qur’an. Dalam teorinya Hero Susetyo (2009: 130) juga dikatakan, bahwa mu’allaf perlu bimbingan dan pengajaran berupa hafalan surah-surah pendek dan bacaan-bacaan shalat.

Dari ketiga materi tersebut di atas yang diajarkan oleh para pendidik selaras dengan apa yang ada dalam buku Materi Bimbingan Agama Untuk Muslim Pemula (Mu’allaf) oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam, bahwa materi yang relevan bagi mu’allaf adalah materi-materi yang bersifat praktis dalam arti langsung dapat diamalkan seperti shalat dan Al-Qur’an (surah-surah pendek). Dalam melatih mu’allaf baik bacaan shalat tidak terlalu menekankan pada tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Fokuskan pada bacaan saja, sebab tidak mudah bagi mereka membaca dengan tajwid yang benar. Hal ini juga selaras dengan apa yang dikemukakan oleh Hasan Langgulung 1985: 31) bahwa materi dasar Pendidikan Islam, di antaranya praktik berwudhu, shalat, dan membaca Al-Qur’an. Sebab berwudhu, shalat, dan membaca Al-Qur’an adalah bagian terpenting dalam Islam.

c.   Metode Pembelajaran PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

1)  Metode Ceramah

Metode ceramah digunakan oleh para pendidik pada setiap penyampaian materi pelajaran kepada peserta didik yang mu’allaf, materi PAI yang akan disampaikan melalui ceramah kepada peserta didik ditulis pada sebuah media (alat bantu) yaitu papan tulis dengan menggunakan spidol, seperti menuliskan niat wudhu, rukun wudhu, niat shalat, lazaf azan, dan lain-lain. Metode ini sejalan dengan teorinya Sudirman (1992: 116), yang mengatakan bahwa materi ceramah yang akan disampaikan kepada peserta didik dapat ditulis pada sebuah media (alat bantu) seperti papan tulis atau papan panel.

2)      Metode Demonstrasi

Para peserta didik mu’allaf tidak hanya dibekali wawasan dan pemahaman materi melalui aspek kemampuan berpikir (kognitif) dan aspek perasaan/sikap (afektif) saja. Melainkan aspek kemampuan fisik dan kerja otot (psikomotorik). Aspek ini tampak pada metode demonstrasi dengan menerapkan praktek materi Pendidikan Agama Islam pada proses pembelajaran. Metode ini digunakan pada materi bersuci, yaitu tentang tata cara berwudhu.
Perihal tersebut sesuai dengan teori Wina Sanjaya (2003: 152), bahwa metode demonstrasi disajikan dengan memperagakan atau menunjukkan kepada peserta didik tentang sebuah proses, yang didahului penjelasan secara lisan oleh pendidik. Demikian juga dijelaskan oleh (Miftahul Huda, 2013: 232), bahwa metode demonstrasi ialah sebuah cara untuk penyajian pembelajaran dengan memperagakan suatu proses (seperti tata cara berwudu) yang sedang dipelajari dalam bentuk menirukan dan dipertunjukkan oleh pendidik di depan seluruh peserta didik.

3)      Metode Praktek

Metode praktek yang digunakan oleh para pendidik pada saat penyampaian materi wudhu dan meteri shalat yang sebelumnya didemonstrasikan terlebih dahulu, metode praktek dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya. Untuk praktek shalat berjamaah diimami oleh Ahmad Gajali selaku koordinator.
Praktek shalat berjamaah bagi peserta didik yang mu’allaf merupakan syiar Islam bagi para pendidik kepada para mu’allaf, sekaligus juga memberikan contoh kepada peserta didik agar mereka lebih paham tentang tata cara shalat. Praktek seperti ini dicontohkan Rasulullah saw dalam sebuah hadits dalam  yang berbunyi; Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka shalat dan perintahkan mereka melakukannya. Dan bila waktu shalat tiba, hendaklah salah satu dari kalian mengumandangkan azan, dan hendaklah yang menjadi imam adalah yang lebih tua di antara kalian (HR. Muslim: 292 dan HR. Bukhari: 595).
Metode yang para pendidik gunakan, sesuai dengan penjelasan dari Abdorrakhman Gintings (2008: 68), metode praktek merupakan metode pembelajaran di mana peserta didik melaksanakan kegiatan latihan atau praktek agar memiliki ketegasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari teori yang telah dipelajari.

4)      Metode Hafalan

Metode hafalan digunakan pada materi hafalan surah-surah pendek, ada pendidik dengan membacakannya terlebih dahulu, baru kemudian disusul oleh peserta didik. Ada juga sambil serentak secara bersamaan antara  pendidik dengan peserta didiknya. Metode hafalan surah-surah pendek ini tidak menekankan pada tajwid, akan tetapi yang terpenting adalah hafal dulu.
Metode hafalan yang digunakan oleh para pendidik di Basecamp Buku meratus tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Para Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (2013: 128) yang menyatakan bahwa dalam kasus mu’allaf, metode hafalan tidak harus ditekankan bisa mengaji (hafal tazwidnya), tetapi lebih kepada beberapa surah atau ayat untuk dibaca dalam shalatnya atau untuk keperluan ibadah sehari-hari. Begitu pula dalam buku buku  Materi Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf) oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam (2012; 24-25), bahwa dalam menghafal surah-surah pendek jangan menekankan pada tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Akan tetapi fokus pada bacaan saja, karena tidak mudah bagi para mu’allaf membaca dengan tajwid yang benar.
Metode hafalan tersebut juga sesuai dengan metodenya Rasulullah saw, bahwa sebaik-baiknya kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Kemudian beliau juga mengatakan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan dimuliakan oleh Allah bersama malaikat, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an walaupun terbata-bata maka akan tetap mendapatkan dua pahala atau kebaikan. Sebuah Hadits dalam kitab Syarah Riyadhush Shalihin (Abu Usamah Salim, 2005: 474) yang bunyinya:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللّهُ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ.(متقف عليه).

Artinya: Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 'orang-orang yang membaca Al-Qur’an dengan mahir akan bersama para malaikat yang mulia dan baik, adapun yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan lagi sulit atasnya akan mendapatkan dua pahala'. (Muttafaq ‘alaih).


d.      Evaluasi PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

Pelaksanaan evaluasi pendidikan PAI bagi Mu’allaf hanya dilalukan oleh sebagian pendidik saja, sedangkan sebagian lainnya tidak melakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh sebagian pendidik bentuk dari evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang mereka lakukan tersebut dilaksanakan di tengah-tengah proses kegiatan belajar mengajar pendidikan agama Islam berlangsung. Pelaksanaan evaluasi tersebut terlihat ketika di sela-sela pendidik menerangkan atau menyampaikan materi pelajaran dengan melihat keseriusan peserta didik serta meminta kepada peserta didik untuk mengulanginya, yang dilakukan secara berkesinambungan.
Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh beberapa pendidik di atas sesuai dengan teorinya Harun Rasyid (2009: 5),  yang mengatakan bahwa evaluasi formatif merupakan proses perbaikan belajar mengajar, untuk mengetahui mana yang belum dipahami oleh peserta didik. Kemudian dapat langsung diikuti dengan kegiatan perbaikan (remedial atau pengulangan). Begitu juga paparkan dari Moch. Ehsan (2000: 44-45) bahwa dalam pendidikan agama Islam evaluasi harus dilakukan secara terus menurus (continue) tidak boleh sewaktu-waktu dengan tujuan yang baik untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik, serta kekurangan pendidik dalam mengajar.

e.       Problematika PAI Islam Bagi Mu’allaf Pada Basecamp Buku Meratus

Problematika yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus, adalah 1) Kurangnya sarana dan prasarana, 2) Waktu kegiatan belajar mengajar Pendidikan Agama Islam khususnya mu’allaf tidak panjang, 3) Para peserta didik (mu’allaf) sebagian besar belum bisa membaca Al-Qur’an (tulisan Arab), dan 4) Kondisi lingkungan; Pertama, lokasi tempat belajar terletak di pedalaman yang sulit di jangkau oleh para pendidik terutama pada musim penghujan. Kedua, kondisi lingkungan sosial peserta didik yang hidup berdampingan dengan yang tidak beragama Islam yaitu Kaharingan yang masih kental terhadap budaya nenek moyang, seperti percaya terhadap kekuatan mistis para dewa-dewa dan arwah para leluhur, sehingga membuat para pendidik kesulitan dalam menyampaikan materi-materi aqidah.
Problematika sarana dan prasarana pada Basecamp Buku Meratus meliputi; 1) Tempat belajar tidak mempunyai meja dan bangku yang memadai untuk peserta didik, 2) Papan tulis hanya berukuran kecil, 3) Buku-buku yang khusus membahas tentang pelajaran agama hampir tidak ada, 4) Tempat (ruang) untuk belajar sangat kecil, hingga tidak dapat menampung semua peserta didik, dan 5) Tidak adanya listrik dari PLN. Sedangkan problematika membaca Al-Qur’an atau tulisan Arab pada diri peserta didik mu’allaf adalah para peserta didik mu’allaf tersebut harus mengeja tiap-tiap huruf dalam ayat Al-Qur’an atau tulisan Arab yang sedang dipelajari. Padahal ketahui Al-Qur’an itu sendiri merupakan Kalamulah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai mu’jizat yang terbesar. Al-Qur’an juga merupakan pedoman umat Islam dalam mencapai kebahagiaan hidup yang hakiki. Maka wajib bagi setiap muslim di seluruh penjuru dunia untuk membaca, menghayati, serta mengamalkannya. Untuk mengatasi problematika tersebut, usaha yang dilakukan oleh para pendidik pada Basecamp Buku Meratus adalah dengan cara menuliskan ejaan latin dari Al-Qur’an dan tulisan Arab tersebut di papan tulis dengan tetap menuliskan Al-Qur’an aslinya.
Problematika keadaan lingkungan sosial masyarakat yang dihadapi oleh para pendidik merupakan hal yang serius. Para mu’allaf masih belum bisa meninggalkan budaya dan tradisi mereka sebagai suku asli Dayak, seperti budaya batandik (menari). Batandik merupakan ritual puncak dalam upacara adat (Aruh Ganal), dalam pelaksanaan acara tersebut ada yang disebut bamamang, yaitu membaca mantra-mantra untuk memanggil para dewa atau roh nenek moyang mereka yang dipimpin oleh Damang (sebutan bagi pimpinan balai adat). Sambil membaca mantra si Damang menari sambil mengelilingi sebuah altar yang dibuat dan dihias sedemikian rupa. Tujuan acara tersebut adalah sebagai sukuran pada musim panen padi dan bisa juga sebagai upacara untuk mengobati orang sakit.
Ahmad Gajali selaku koordinator menjelaskan bahwa fenomena tersebut merupakan problem para pendidik, sehingga tidak agak sulit untuk mengajarkan aqidah atau tauhid kepada para mu’allaf. Alasan mereka karena ada rasa kekhawatiran, bisa saja masyarakat menjadi tersinggung dan bertemperamen tinggi serta mudah marah, yang berefek terhadap keselamatan diri mereka dalam bersosial terhadap masyarakat suku Dayak tersebut. Padahal aqidah atau tauhid merupakan asas dan fondasi bagi setiap amal yang dilakukan seorang muslim. Dikarenakan tanpa aqidah atau tauhid yang benar, tidak akan mungkin diterima ibadah seorang hamba. Namun di dalam Islam, ada bagian lain yang berfungsi sebagai penyempurna dari tauhid tersebut, yaitu akhlak yang mulia. Dan akhlak ini merupakan cerminan dari aqidah itu sendiri. Jika benar tauhid dan aqidah seorang hamba Allah, maka akan benar dan baik pula akhlaknya, begitu juga sebaliknya.
Tradisi dan budaya yang melekat sejak zaman nenek moyang pada kehidupan sosial masyarakat tentu akan sangat sulit untuk ditinggalkan, apalagi menghapusnya. Menghadapi tradisi dan budaya di masyarakat harus menyikapinya dengan bijaksana, tidak serta-merta menghapus tradisi yang sudah berlaku. Setidaknya tradisi dan budaya yang bertentengan dengan ajaran Islam perlu diluruskan tanpa harus merubahnya secara total atau bahkan menghapusnya. Tapi tradisi dan budaya tersebut diarahkan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat dan tidak menjadi ajang konflik di tengah kehidupan masyarakat. Semua itu tentu tidak semudah yang dibayangkan, semua butuh proses dan waktu, yang terpenting adalah adanya ikhtiar dan kesabaran dalam menjalankannya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. ar-Ra’d/13: 11 yang berbunyi:

(١١)....إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ .... 

Artinya: “...Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...”.

Usaha yang semula dianggap berat, jika dilakukan tanpa putus asa dan berkelanjutan maka pasti akan mendapatkan kemudahan dikemudikan harinya, sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Baqarah/2: 185 yang berbunyi:

رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٨٥)

Artinya: “...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu....”

E.     Simpulan
Basecamp Buku Meratus didirikan karena rasa solidaritas dari para relawan dengan tujuan untuk memberikan edukasi serta menumbuhkan minat baca untuk anak-anak di Pegunungan Meratus dan juga memberikan pendidikan keagamaan untuk anak-anak yang baru beragama Islam (mu’allaf) agar lebih mengenal, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam.
Materi PAI yang diajarkan oleh pendidik (para relawan), yaitu tentang tata cara shalat dan hal yang sunat dilakukan sebelumnya, yaitu azan dan iqamah, kemudian tata cara berwudhu, serta hafalan surah-surah pendek. Proses pembelajaran dilaksanakan menggunakan empat metode, yaitu metode ceramah, metode demonstrasi, metode praktek dan metode hafalan. Adapun pelaksanaan evaluasi dilaksanakan di tengah-tengah berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar pada materi hafalan surah-surah pendek dan praktek shalat.
 Problematika pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi mu’allaf di Basecamp Buku Meratus terdiri dari beberapa faktor, yaitu; faktor sarana dan prasarana yang kurang, seperti: buku-buku keagamaan yang kurang, ruang belajar yang kecil dan tidak adanya listrik dari PLN. Faktor dari peserta didik yang belum seluruhnya bisa membaca huruf/tulisan Arab. 3) faktor lingkungan sosial, yang masyarakatnya kental terhadap budaya nenek moyang, seperti percaya terhadap kekuatan mistis para dewa-dewa dan arwah para leluhur.



DAFTAR PUSTAKA

Afif Abdullah., dan Masaji Antoro. Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan. Yogyakarta: Pustakan Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, 2015.

Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju’fi. Kitab Sahih Bukhari. No. Hadits 594.

Al-Hilali, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Syarah. Riyadhush Shalihin, diterjemahkan oleh M. Abdul Ghofar. Jilid 3. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2005.

Al-Qur’an dan Terjemahnya, Madinah Munawarah. 1412 H,

Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an. Qur’an dan Answer, 101 Soal Keagamaan Sehari-hari. Cet. 1. Tangerang: Lentera Hati, 2013.

Ehsan, Moch. Kiai Kelana, Biografi KH. Muchith Muzadi. Cet. 1. Jakarta: LKiS, 2000.

Gintings, Abdorrakhman. Essensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Humaniora, 2008.

Huda, Miftahul. Model-Model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2013.

Kementrian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Materi Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf). Jakarta: Direktorat Penerangan Agama Islam, 2012.

Khalih, Amru Muhammad Hilmy. Meninta dan Mencitai; Cara Menikmati Salat, Doa, Zikir, Haji dan Baca Quran, diterjemahkan oleh Fauzi Faisal Bahreisy. Cet. 1. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2003.

Langgulung, Hasan. Pendidikan dan Peradaban Islam. Cet. 3. Jakarta: PT. Maha Grafindo, 1985.
Nasution, Wahyudin Nor. “Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan,” dalam Syarifuddin dan Asrul Daulay, eds., Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat. Cet. 1; (Medan: Perdana Publising, 2012).

Norkamilah, “Pembinaan Mu’allaf; Belajar Dari Yayasan Ukhuwah Mu’allaf (Yaumu) Yogyakarta”, Jurnal PMI (Pengembangan Masyarakat Islam), Vol. XII. No. 1 (September 2014).

Rasyid Harun., dan Mansur. Penilaian Hasil Belajar. Bandung: CV Wacana Prima, 2009.

Republik Indonesia, “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989.” (Jakarta: tp, 1991).

Sudirman. Ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Remaja  Rosdakarya, 1992.

Susetyo, Hero. The Journal Of Muslim Traveler. Cet. 1. Jakarta: PT. Lingkar Pena Kreativa, 2009.

Utami, Eulis. Komunitas Gradasi Hijau; Penggiat Dan Pustakawan Di Alam Bebas. http://komunita.id/2016/05/03/komunitas-gradasi-hijau-penggiat-dan-pustakawan-di-alam bebas/ (30 Juni 2017).

Zarah, Siti Fathimatul. “Pengajaran Pendidikan Islam Terhadap Mu’allaf: Satu Tinjauan Literatur.” Prosiding Seminar Pengurusan Islam: Ke Arah Pemantapan Ummah. ISBN 123-456-7890-98-7 (2015).



Foto Kegiatan

















Menuju Lokasi







Tradisi/Ritual Masyarakat Dayak
Batandik




Bakawinan

Video Tradisi/Ritual Masyarakat Dayak


Tidak ada komentar:

Artikel Terbaru

HAKIKAT BELAJAR Oleh: Nuthpaturahman _________________________ BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masa...

Arsip