EPISTEMOLOGI IDEALISME PLATO;
IMPLIKASI TERHADAP LAHIRNYA TEORI FITRAH DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Oleh: Nuthpaturahman
Dosen Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Washliyah
Barabai
Diterbitkan pada:
Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume
15 No.28 Oktober 2017
Link:
Abstrak
Epistemologi
merupakan cabang dari filsafat yang mengkaji hakikat ilmu pengetahuan,
membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula
pengetahuan. Bagi Plato hakikat pengetahuan dapat dipercayai kebenarannya bila datang dari alam yang tetap dan
kekal, alam ini disebut sebagai alam idea, bukan dari pengamatan indrawi karena
sifatnya berubah-ubah. Anggapan ini memunculkan
teori idealisme, yang menegaskan bahwa jiwa berada di atas objek
material, seseorang menatap sebuah objek tidaklah berarti objek tersebut
mempunyai bentuk, ruang dan ikatan waktu, melainkan ruang dan waktu itu sudah
ada dalam diri manusia sebelum adanya pengamatan. Teori ini membawa implikasi
lahirnya teori fitrah dalam pandangan Islam. Fitrah merupa bawaan sejak
manusia belum terlahir ke dunia, bawaan di sini bukanlah bawaan atau warisan, tabiat
dari kedua orangtua dan bukan pula warisan dosa dari Adam sebagaimana yang
dipercaya oleh kaum Kristiani. Fitrah di sini tidak lain adalah warisan dari Ilahiah,
berupa kecenderungan seseorang untuk beragama atau bertauhid.
Kata Kunci: idea, fitrah, pendidikan, pengetahuan
A.
Pendahuluan
Pada
hakikatnya manusia membutuhkan informasi untuk mengetahui keadaan dirinya
maupun lingkungan sekitar mereka. Berbagai informasi yang diperoleh dari
pengetahuan yang membentang luas diperoleh memalui sebuah proses. Pengetahuan
merupakan hal yang abstrak dan jarang dijadikan sebagai permasalahan ilmiah di
dalam kehidupan sehari-hari. Di dunia pendidikan seorang pendidik harus
benar-benar memperhatikan pengetahuan awal peserta didik sebelum pembelajaran
dimulai. Banyak peserta didik yang salah menangkap apa yang
diberikan oleh pendidiknya, yang menandakan bahwa pengetahuan tidak bisa
dipindahkan begitu saja. Peran pendidik bukan untuk pemindahan
pengetahuan, tetapi sebagai fasilitator yang menyediakan stimulus baik berupa
strategi pembelajaran, bimbingan dan bantuan kepada peserta didik, menyediakan media dan materi pembelajaran agar peserta didik termotivasi dan
tertarik untuk belajar.
Epistemologi
disebut sebagai teori pengetahuan, yang membantu untuk menjangkau permasalahan-permasalahan
tersebut dengan mendeskripsikan bagaimana proses belajar dalam pendidikan,
sehingga dapat memahami hakikat dari proses tersebut.
B. Tinjauan Tentang Epistemologi
Epistemologi
berasal dari kata epistime yang berarti pengetahuan
dan logos yang berarti ilmu. Dalam bahasa Arab, menurut Sirajuddin Zar
(2004: 6) epistemologi dikenal dengan nama al-Ma’rifat. Menurut Surajiyo
(2010: 26), epistemologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang
terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas,
sifat, metode, dan kesahihan pengetahuan. Sedangkan menurut Made Pidarta (2009:
77), epistemologi ialah filsafat yang membahas tentang pengetahuan dan
kebenaran. Maka dengan demikian maka epistemologi adalah sebuah ilmu yang
mempelajari hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan yang dibahas secara
mendalam. Keberadaan epistemologi sebagai bagian dari filsafat memiliki kaitan
erat dengan pengetahuan yang diperoleh secara langsung maupun tidak langsung.
Pengetahuan
memiliki metode ilmiah untuk mencapai suatu kebenaran yang dibutuhkan sebagai
landasan epistemologi. Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan
pengetahuan yang disebut sebagai ilmu, akan tetapi
tidak semua pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu. Sebagaimana yang
dikatakan oleh Francis Bacon, bahwa untuk dapat memperoleh ilmu pengetahuan
haruslah melalui syarat metode ilmiah (dikutip dalam Mudyahardjo, 2010: 109). Metode
ilmiah berperan dalam tataran
transformasi dari wujud pengetahuan menuju ilmu pengetahuan. Bisa atau tidaknya
pengetahuan dapat menjadi ilmu pengetahuan bergantung pada metode ilmiah, sebab
metode ilmiah merupakan standar untuk menilai dan mengukur kelayakan suatu ilmu
pengetahuan (Mujamil Qamar, 2007: 15). Sebagai contoh pengetahuan yang empiris
atau diperoleh berdasarkan pada kejadian nyata yang pernah dialami atau observasi,
tetapi tidak logis, maka tidak dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan.
Sebaliknya meskipun logis, tetapi tidak empiris atau tidak didukung oleh kejadian
nyata yang pernah dialami atau observasi, juga tidak dapat dikatakan sebagai
ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan haruslah bersifat empiris dan logis.
Epistemologi
mencakup pertanyaan yang harus dijawab, apakah ilmu itu?, dari mana asalnya?,
apa sumbernya?, apa hakikatnya?, bagaimana membangun ilmu yang tepat dan
benar?, apa kebenaran itu?, mungkinkah kita mencapai ilmu yang benar?, apa yang
dapat kita ketahui?, dan sampai di manakah batasannya?. Semua pertanyaan itu dapat
diringkas menjadi dua masalah pokok; masalah sumber ilmu dan masalah benarnya
ilmu (A.M Saefuddin, 1991: 35). Epistemologi berada pada dasar pemikiran dan
aktivitas manusia. Sistem-sistem pendidikan bersinggungan dengan pengetahuan
dan karena itu epistemologi merupakan faktor utama penentu paham-paham dan
praktik-praktik kependidikan. Epistemologi memberi pengaruh langsung kepada interaksi
pengetahuan dari satu orang ke orang lain, juga akan berpengaruh terhadap
metodologi pengajaran dan fungsi pendidik dalam konteks edukatif. (George R.
Khight, 2007: 44).
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat
disimpulkan bahwa epistemologi merupakan cabang dari filsafat yang membahas
hakikat ilmu pengetahuan manusia, melipiti: sumber, alat dan metode untuk mencapai ilmu pengetahuan, serta
batasan atau klasifikasi ilmu pengetahuan.
C.
Idealisme
Plato dalam Pendidikan
Plato
(427-327 SM) merupakan peserta didik dari filsuf Sucrates, yang namanya kita
kenal hingga sekarang ternyata berasal dari nama julukannya di atas ring,
karena beliau adalah seorang jago gulat terkenal. Plato memiliki arti lebar
atau rata. Kata lebar dikaitkan pada bentuk bahu filsuf beliau. Ketika
dilahirkan pada tahun 427 SM, Plato diberi nama Aristoclies. Ia dilahirkan di
Athena, tepatnya di Pulau Aegina yang terletak hanya dua belas mil dari pantai
Athena. Ayahnya bernama Ariston seorang keturunan Kodrus raja terakhir Athena.
Sedangkan ibunya bernama Solon adalah keturunan peletak dasar hukum Athena yang
legendaris itu (Paul Strathent, 2001: 7).
Ciri
utama firasat Plato adalah teori Idea. Idea yang dimaksud
bukanlah bersifat kognitif (tingkat kecerdasan berpikir oleh otak) yang
berarti suatu gambaran atau satu rencana kegiatan (gagasan), contoh:
“manusia memiliki ide (gagasan) yang hebat.” Melainkan idea yang
dimaksud oleh Plato dalam teorinya bersifat metafisik, yang berisi tentang
selaga sesuatu yang sempurna. Filsafat ini dikategorikan dalam aliran filsafat Idealisme,
yang memisahkan dan menegaskan bahwa jiwa berada di atas benda-benda
material (James Prever, 1980: 209 dikutip dalam AB. Musyafa’ Fathoni, 2010:
101).
Plato
menjelaskan bahwa sebagian besar umat
manusia seakan-akan hidup dalam sebuah gua yang remang-remang. Tubuh
yang terantai dan pandangan hanya mengarah pada sebuah dinding. Sementara itu,
sebuah perapian menyala-nyala di belakang dan hanya terlihat bayangan yang
bergerak-gerak pada diinding gua. Akibatnya, bayang-bayang dianggap sebagai
realitas atau kenyataan. Satu-satunya cara melihat realitas yang sebenarnya
adalah belajar mengalihkan pandangan dari dinding gua beserta semua bayangan
yang terdapat di sana, lalu keluar dan gua tersebut (Paul Strathent, 2001: 13-14). Dalam memperoleh
pengetahuan Plato percaya bahwa pikiran haluslah terlibat dalam perenungan atau
introspeksi pengungkap pengetahuan yang diwariskan karena pengetahuan itu
sendiri sudah ada dalam diri manusia (B.R Hergenhahn, 2008: 31).
Penjelasan
lain bahwa jiwa manusia berasal dari idea
yang terkurung di dalam tubuh. Setiap objek fisik atau bentuk abstrak
memiliki idea-idea yang menyebabkan
objek tersebut. Misalnya suatu bentuk abstrak atau idea sebuah kursi yang berinteraksi dengan materi maka suatu objek
yang dinamakan kursi. Plato menggagaskan jika mendapatkan pengetahuan tentang
suatu benda dirasakan atau diamali lewat indera, maka akan tersesat. Untuk menghindari
kesesatan tersebut maka mengalaminya harus melalui mata pikiran yang masuk ke
dalam dan merenungi apa yang ada dalam diri (B.R Hergenhahn, 2008: 32). Bagi
Plato pendidikan dan pengalaman tidak berpengaruh; pengetahuan sejati merupakan
bawaan dalam diri kita. Kita tidak harus mengandalkan indra kita untuk
memperoleh pengetahuan mengenai dunia. Sedangkan pengetahuan sejati itu terdiri
dari konsep/idea-idea yang telah ada
dalam kepala kita, bukan informasi yang datang melalui indra (Linda Smith &
William Raeper, 2000: 16). Maksud Plato dari idea tersebut bukan hasil suatu gagasan yang terdapat dalam
pemikiran saja yang bersifat subyektif belaka atau menduga-duga berdasarkan
selera masing-masing orang, melainkan sesuatu yang objektif yang tidak diciptakan
oleh pikiran manusia.
Plato juga menegaskan bahwa hasil pengamatan indrawi
tidak dapat memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifat yang selalu
berubah-ubah. Sesuatu yang berubah-ubah tidak dapat dipercayai kebenarannya.
Karena itu suatu ilmu pengetahuan agar dapat memberikan pengetahuan yang kokoh,
maka ia mesti bersumber dari hasil pengamatan yang tepat dan tidak
berubah-ubah. Hasil pengamatan yang seperti ini hanya bisa datang dari suatu
alam yang tetap dan kekal. Alam inilah yang disebut sebagai alam ide, suatu
alam di mana manusia sebelum ia lahir telah mendapatkan idea bawaannya. Dengan idea
bawaan ini manusia dapat mengenal dan memahami segala sesuatu sehingga lahirlah
ilmu pengetahuan. Manusia tinggal mengingat kembali saja idea-idea bawaan itu
jika ia ingin memahami sesuatu. Karena itu, bagi Plato alam idea inilah alam
realitas, sedangkan yang tampak dalam wujud nyata alam indrawi bukanlah alam
yang sesungguhnya (S. E. Frost, 1966 dikutip dalam Emma Dysmala Somantri, 2012:
487).
Filsafat idealisme Plato terhadap pendidikan, antara lain:
1.
Pendidikan sebagai
proses maupun hasil. Sebagai proses, pendidikan bertugas dan berfungsi
menyiapkan manusia yang berkemampuan hidup di masyarakat. Fungsi ini dilimpahkan
pada lembaga pendidikan, karena diasumsikan bahwa manusia dibagi dalam tiga
kelas yang berbeda. Jadi kebutuhan dibedakan oleh masing-masing individu
bertanggungjawab dan fungsi lembaga pendidikan diletakkan pada tempat yang
proporsional. Selanjutnya sebagai hasil, lembaga pendidikan memiliki fungsi pembentuk
yakni menghasilkan individu yang mampu berkontemplasi atau merenung dan
berpikir dengan penuh perhatian dengan alam idea
yang abstrak, raja philosof, yang menjadikan sesuatu itu sesuai
dengan seluruh keuntungan pengetahuan yang benar dari kebaikan yang absolut. Pandangan
ini terkesan klasik, Plato justru terkenal dan meletakkan pandangan baru bagi
para ahli bahwa filsafat diperuntukkan juga untuk memberi perlakuan pada
masalah pendidikan.
2.
Belajar merupakan
proses menemukan. Di mana peserta didik dirangsang untuk mengemukakan kembali
kebenaran yang telah dipresentasikan melalui pikirannya. Ketika
materi yang diberikan terlalu banyak, apalagi dengan konsep yang tak menarik
hati, maka peserta didik akan kian cepat jenuh. Padahal kejenuhan dalam belajar
adalah awal penghambat atau pertentangan pada materi yang diberikan. Perlu
disadari bahwa peserta didik tidak semuanya sama kecerdasan, ada yang
berkarakter pemberontak, ketidakmampuan menyerap banyak materi, karena
bervariasinya potensi dan bakat sebagaimana. Padahal peserta didik mempunyai
hak untuk menggunakan semua potensi dirinya untuk mencapai apapun yang mereka
mau dan bisa dilakukan, berekspresi, termasuk bermain-main terutama pada usia
anak-anak. Jika pendidikan tanpa memperhatikan potensi atau bakat, peserta
didik hanya akan menjadi korban idealisme tujuan pendidikan dan korban dari
orangtua yang memaksa anaknya menjadi yang terbaik. Ketika ingin memberi yang
terbaik tak perlu dengan memaksa, tapi dengan menyesuaikan potensi, bakat, dan
kemampuan peserta didik. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar peserta
didik menjadi senang belajar.
3.
Tujuan pendidikan.
Pendidikan yang menitikberatkan pada idealisme akan merumuskan tujuan
pendidikan sebagai pencapaian manusia yang berkepribadian mulia dan memiliki
taraf hidup kerohanian yang tinggi dan ideal.
4.
Seorang pendidik berfungsi
sebagai contoh moral dan budaya terhadap nilai-nilai yang mewakili ekspresi
individu yang tertinggi dan terbaik serta pengembangan kemanusiaan.
5.
Peserta didik
dipandang sebagai suatu diri mikrokosmik (jagat kecil) yang berada dalam proses
menjadi diri absolut. Memanfaatkan kebiasaan yang diberikan untuk mengembangkan
kepribadian dan bakat. Oleh karenanya peserta didik akan berjuang serius demi
mencapai kesempurnaan karena person ideal dan peserta didik perlu
diberi bekal pemahaman mana yang baik dan mana yang buruk (Miftahul Choiri,
2008: 232-233).
Belajar
yang sebenarnya adalah belajar tentang manusia. Manusia membuat aturan untuk
mengatur dirinya dan mengatur alam. Manusia mengurus dirinya dan mengurus alam
berdasarkan manusia itu sendiri. Manusia sebagai sentral dari segalanya, maka
manusia mesti mengenali siapa manusia itu. Manusia mempertanyakan tentang dunia,
tetapi sering kali manusia tidak menyadari bahwa di dalam diri terpendam
jawaban-jawaban bagi persoalan yang dipertanyakan. Maka untuk menggali atau mengemukakan
jawaban yang terpendam tadi serta untuk melahirkan idea yang terpendam dari diri manusia, diperlukanlah orang lain
untuk membantunya (Syaiful Bakhri, 2017: 61-62) yang bertindak sebagai “bidan
yang membantu bayi keluar dari rahimnya” (Ahmad Tafsir, 2014: 9).
Manusia berkembang dari tahap demi tahap, demikian pula alam diciptakan Tuhan dengan proses
bertahap atau berangsur-angsur. Pola kejadian alam semesta dan perkembangan
manusia pun juga berlangsung secara bertahap di atas hukum Tuhan. Oleh karena
itu pendidikan sebagai usaha untuk mengembangkan aspek rohani dan jasmani
pribadi manusia juga harus berlangsung secara bertahap. Karena kematangan ilmu
pengetahuan dalam diri manusia baru dapat dicapai melalui proses demi proses
sampai ke tujuan akhir.
Secara umum Plato
menawarkan dua macam pengetahuan yang akan membantu formasi tubuh dan jiwa,
yaitu musik dan gimnastik. Musik dalam arti puisi, musik instrumental, dan
tarian-tarian guna membatu pembentukan jiwa. Sedangkan gimnastik membatu untuk
ketahanan fisik. Berbagai macam
percobaan dan ujian diharapkan muncul
tiga hal; (1) ingatan yang bagus; agar mereka bisa belajar
dan mencintai ilmu pengetahuan, (2) ketangguhan fisik berhadapan; agar
mereka selalu dijiwai semangat berani, (3) ketahanan menghadapi berbagai
tawaran kesenangan; agar semangan ugahari/kesederhanaan dan reflektif terhadap berbagai kebutuhan (A. Setyo Wibowo,
2010: 164).
Namun bagaimana bisa mencintai hal-hal yang intelligible mengingat pendidikan musik dan
gimnastik masih berkaitan erat dengan hal-hal yang indrawi?. Maka pada tahap
pertama, selama sepuluh tahun (20 s/d 30 tahunan) diberikan
pengantar lewat ilmu-ilmu aritmetika, geometri bidang dan geometri ruang,
astronomi serta musik. Anak-anak dilatih menyadari jarak yang bersifat intelligible. Mereka
diajak mengagumi harmoni semesta alam, melampaui apa yang bersifat empirik (yang
bisa disentuh dan dialami panca indra), juga di ajak mengerti akan pentingnya
mempelajari ilmu yang terlepas dari kegunaan praktisnya. Kemudian
didorong agar memiliki minat untuk meneliti hal-hal yang intelligible
dalam dirinya sendiri dan diajak untuk tidak terlalu menganggap penting
indrawi, serta diajak meminati hal-hal intelligible yang dikembangkan
sedemikian rupa agar mereka berhasrat
“keluar dari gua” indrawi ke yang intelligible. Tahap selanjutnya
pada kisaran usia 30 sampai 35 tahun mereka diberi ilmu tertinggi di Akademia,
yaitu filsafat dengan metode dialektik selama lima tahun. Pada puncak/akhir
proses belajar dan pendidikan mereka diuji secara liver in. Kemudian tahap
berikutnya mereka akan diuji secara langsung (liver in) dengan
mengembalikan mereka ke masyarakat (kembali ke dalam gua) untuk belajar
di bawah bimbingan orang yang berpengalaman selama lima belas tahun. Setelah
mereka menyelesaikan pendidikan dan belajar seperti ini hingga usia 50 tahunan,
bagi mereka yang memiliki karakter terpuji dan memiliki moralitas yang tinggi
diperkenankan untuk membagi pengalamannya kepada masyarakat (A. Setyo Wibowo,
2010: 163-166 dan Rapar, 1996: 113-120).
Pendidik sebagai
fasilitator peserta didik untuk belajar dan menemukan kebenaran sejati haruslah
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Seorang pendidik
adalah personifikasi dari kenyataan peserta didik.
2.
Seorang pendidik
haruslah seorang ahli di bidangnya dalam suatu ilmu pengetahuan dan haruslah
menguasai cara mengajar secara baik.
3.
Seorang pendidik
haruslah memiliki pribadi yang baik dan komunikatif, rajin beribadah, menjadi
teman dan mampu membangkitkan gairah peserta didik untuk belajar. Sehingga bisa
menjadi teladan menjadi dan idola bagi peserta didiknya.
4.
Seorang pendidik
harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang
menjadi bahan ajar yang diajarkannya kepada peserta didik.
menjadi bahan ajar yang diajarkannya kepada peserta didik.
5.
Tidak hanya peserta
didik yang dituntut untuk belajar, seorang pendidik pun harus tetap mampu
belajar sebagaimana para peserta didik belajar.
6.
Seorang pendidik
haruslah bersikap demokratis dan mengembangkan demokrasi, serta merasa bahagia
jika anak peserta didiknya berhasil (di kutip dalam AB. Musyafa’ Fathoni, 2010:
106).
Metode belajar yang digunakan oleh aliran idealisme
adalah metode dialektik, yakni dengan pemikiran, perenungan, dialog, dan
lain-lain. Kurikulum yang digunakan dalam adalah pengembangan kemampuan
berpikir, dan penyiapan keterampilan melalui pendidikan praktis. Evaluasi menggunakan
esay, karena efektif dan dapat meningkatkan keterampilan peserta didik (Karyadi
Hidayat: Daring/online, 2013).
D.
Analisis
Belajar
dapat dikatakan sebagai tindak usaha pendidikan setiap orang. Namun, tidak
setiap orang mengetahui apa belajar itu. Sebagian orang beranggapan bahwa
belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafal fakta-fakta yang tersaji
dalam bentuk materi pelajaran. Di samping itu ada pula sebagian orang yang
memandang belajar sebagai latihan belaka seperti latihan membaca atau menulis.
Manusia tentu ingin mempertahankan hidupnya, tubuh dan berkembang. Lalu
bagaimana agar bisa tumbuh dan berkembang?, jawabannya adalah dengan belajar.
Belajar merupakan unsur yang sangat fundamental dalam proses pendidikan, karena
dalam pencapaian tujuan pendidikan amat tergantung pada proses belajar.
Banyak
para pakar membuat teori mengenai belajar dan pendidikan, pandangan mereka
berbeda-beda di dalam merumuskan teori atau konsep-konsep itu. Diversifikasi
pemahaman itu dapat kita pahami jika kita lihat dari perspektif filosofisnya.
Patut untuk diketahui bahwa filsafat merupakan teori umum dan landasan bagi
pendidikan itu sendiri, oleh sebab itu hubungan antara keduanya merupakan suatu
keharusan.
Menurut
Zarnuji Konsep, konsep belajar adalah meletakkan hubungan pendidik dan peserta
didik pada tempat sesuai porposinya, seorang peserta didik adalah seorang yang
harus selalu tekun dalam belajar, senantiasa menghormati ilmu pengetahuan dan
menghormati pendidik (Abuddin Nata, 2003: 104). Sedangkan al-Ghazali menilai
bahwa belajar merupakan sebuah proses yang menghantarkan untuk mempelajari ilmu
yang bermanfaat guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sekiranya bila
keduanya tidak bisa diraih, paling tidak kebahagiaan akhirat bisa diperoleh
karena inilah kebahagiaan yang hakiki. Tapi Bila ilmu itu memberi kebahagiaan
bagi kehidupan dunia, tapi tidak mengantarkan kepada kebahagiaan akhirat maka
ilmu ini bukan termasuk ilmu. karena tidak ada artinya memperoleh kebahagiaan
dunia tetapi memperoleh kesengsaraan di akhirat (Mohd. Zuhur, 2003-181).
Teori
Idealisme beranggapan apabila seseorang berhadapan dengan benda-benda,
tidaklah berarti bahwa benda-benda tersebut mempunyai bentuk, ruang dan ikatan
waktu. Tetapi ruang dan waktu itu sudah ada dalam diri manusia sebelum adanya
pengamatan. Yang terarah itu bukanlah idea
kepada suatu benda, melainkan benda itu sendiri yang terarah kepada idea. Idea tersebut membentuk dan mengatur dalam ruang dan waktu. Dengan demikian
belajar dapat didefinisikan sebagai jiwa yang tumbuh dan berkembang pada
dirinya sendiri sebagai substansi spiritual, jiwa membina dan membuat penampakan
dirinya sendiri. Belajar merupakan sebuah perubahan dalam jiwa, tabiat perangai
dalam diri seseorang, sebagai mana yang diungkapkan oleh Andrew M. Colman
(1999: 91) “learning is interpreted as any change in behavior brought about
by experience”.
Pada
pembahasan sebelumnya, Plato menjelaskan bahwa pendidikan sebagai proses
belajar seseorang diberikan berdasarkan jenjang tingkatan usia, mulai dari usia
anak-anak, remaja, dewasa sampai usia tua. Materi dan metode diberikan pun
bervariasi, pada usia anak-anak diberi pengetahuan dasar dengan metode gimnastik
(permainan), dan seiring bertambahnya usia materi pengetahuan yang diberikan pun semakin
ditingkatkan. Begitu juga pendidikan Islam, Saidina Ali bin Abi Thalib
menjelaskan tentang pendidikan dan belajar haruslah mengikuti tingkatan usia:
1.
Mulai usia 0
s/d 7 tahunan adalah tahap bermain (la ibuhum). Ajak ia bermain dengan
memberikan kasih sayang sepenuhnya, karena pada tahap ini anak-anak dominan
terhadap otak kanan sehingga sarat terhadap dorongan ingin bermain. Pada usia
ini daya rekam memori anak sangat baik, karena terprogram di pikiran bawah
sadar. Maka pada tahap ini tanamkanlah nilai-nilai tauhid dengan metode teladan
(role model). Jangan terlalu sering memarahi anak, karena akan membuat
anak merasa rendah diri dan terbatas memalukan sesuatu dan tidak mengherankan banyak
anak yang benci dan dendam kepada orangtuanya karena terlalu sering dimahari.
2.
Pada usia 7 s/d 14 tahunan adalah tahap
penanaman akhlak dan disiplin (abiduhumm). Tujuannya agar mereka mengerti
perkara yang baik dan buruk, sebagai orangtua sepatutnya hadiah yang paling
berharga dalam hidup adalah dapat mendidik anak menjadi saleh atau salehah. Sebagaimana
Rasulullah Saw berkata; “Suruhlah anak-anakmu melakukan shalat di waktu dia
berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka kalau sudah berumur sepuluh tahun dan
pisahkanlah tempat tidur di antara mereka (maksudnya antara anak laki-laki dan
perempuan)”.- HR. Abu Daud.
3.
Usia 14 tahunan ke
atas adalah tahap persahabatan (roofiquhum). Pada usia ini adalah usia
remaja yang mudah terpengaruh oleh pengaruh dari luar yang lebih menyenangkan.
Metode ini bertujuan agar mereka tidak mudah terjebak dengan unsur-unsur
negatif. Jika orangtua dapat menjadi sahabat yang baik bagi anak-anaknya, maka
mereka tidak akan sungkan mencurahkan perasaan dan meminta nasihat yang terbaik
bagi diri mereka (Norlela Ibrahim, 2014: 36-40).
Di
samping teori dari Barat, pemahaman para ahli pada bidang pendidikan Islam
terhadap Alquran, teori idealisme ternyata membawa implikasi
lahirnya teori fitrah, yang berasal dari fathara, dalam pengertian
etimologis mengandung arti kejadian. Abd. Rachman Assegaf (2011: 46)
menjelaskan fitrah berarti potensi manusia untuk menerima agama, iman, tauhid
serta prilaku suci. Manusia harus berupaya sendiri untuk mengarahkan fitrah
tersebut melalui faktor pendidikan, pergaulan dan lingkungan. Apabila ia gagal
menumbuhkan fitrahnya itu, maka dikatakan bahwa fitrah tersebut masih dalam
keadaan tertutup atau terkurung dalam dirinya, yang dapat di buka kembali bila
faktor-faktor tadi mendukungnya.
Teori Fitrah
Manusia
diciptakan Allah dalam bentuk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk
ciptaan yang lain. Bentuk tersebut memiliki struktur yang terdiri dari unsur
jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (psikologis). Pada struktur jasmaniah dan rohaniah
itu Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan untuk
berkembang. Pandangan Islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut dengan
fitrah, berasal dari fathara-yafthuru-fathran yang mengandung arti kejadian. Firman Allah Swt dalam QS.
al-Baqarah/2: 30, Arinya:"ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Kata
khalifah dari ayat di atas, mempunyai makna meneruskan atau mengganti.
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi mengemban tugas
untuk meneruskan dan menjalankan Fadhil al-Jamaly dengan
kemampuan-kemampuan dasar atau kecenderungan-kecenderungan murni bagi setiap
individu. Dan amanah Allah di muka bumi (Abdur Rahman Shalih Abdullah, 1991:
81). Pada penciptaan manusia sebagai makhluk baru terjadi dialog antara
malaikat dengan Allah Swt, malaikat mempertanyakan kekuasaan Tuhan dalam
menciptakan manusia sebagai makhluk yang sebelumnya hanya akan membuat kerusakan
dan pertumpahan darah. Ternyata manusia merupakan wakil dari Allah untuk
menjaga keseimbangan di alam semesta dengan bekal fitrah pembawaan berupa
potensi-potensi yang diberika-Nya. Potensi-potensi ini sebagai bekal manusia
untuk melakukan aktivitas di dunia.
Pada
diri manusia di dalamnya terdapat dua aspek, yaitu aspek materi atau jasmaniah
dan aspek immateri atau rohaniah (Aminuddin, 2002: 21). Pertama,
aspek materi merupakan bentuk yang tampak secara lahir yang dipahami sebagai
badan dan dapat dilihat dalam ruang dan waktu. Kedua, aspek rohaniah
merupakan potensi yang sifatnya abstrak, tidak menempati ruang dan waktu. Jika
aktivitas jasmaniah menunjukkan perbuatan yang mulia, maka aktivitas jasmaniah
tersebut merupakan perwujudan dari aspek rohaniah. Aspek rohaniah merupakan
pancaran dari Tuhan, setelah manusia diciptakan dalam bentuk materi, kemudian
Allah Swt meniupkan ruh ke dalam jasad manusia. Pada pandangan ini banyak
melahirkan bahwa manusia merupakan pancaran dari Tuhan sebagai khalifah di muka
bumi untuk menjaga keseimbangan alam. Firman Allah Swt dalam QS. Shaad/21: 71-72, Artinya: (ingatlah)
ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: "Sesungguhnya aku akan
menciptakan manusia dari tanah". Maka apabila telah Kusempurnakan
kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan) Ku; Maka hendaklah kamu tunduk
dengan bersujud kepadaNya".
Ayat
di atas menjelaskan bahwa Allah tidak langsung memerintah para malaikat untuk
sujud kepada Adam, kecuali setelah Dia menyempurnakan ciptaan-Nya dengan
meniupkan ruh kepada Adam. Dengan demikian jika manusia dalam perbuatan
menunjukkan ketaatan kepada Allah dengan tidak mengabaikan aspek rohaniah, maka
aspek rohaniah lebih tinggi dari aspek materi, dengan inilah manusia kedudukan
lebih sempurna dan menandakan bahwa manusia itu berbeda dengan hewan. Itulah
yang membuat dirinya menjadi layak sebagai khalifah, agar malaikat bersujud dan
memberikan penghormatan kepadanya. Namun sebaliknya jika manusia dalam
aktivitasnya jasmaniahnya mengabaikan aspek rohaniah, maka ia hanya akan
menjadi hina dan rendah serta jauh dari Allah
(Yusuf Qardhawi, 2008: 60-61).
Teori
fitrah ini tidak sama dengan teori Tabula Rasa yang memandang manusia itu
terlahir sebagai kertas putih bisa yang bersifat pasif. Akan tetapi fitrah
sebaliknya memandang manusia lebih dari sekedar kertas putih dan bersih,
melainkan di dalamnya terdapat potensi berupa daya atau kekuatan untuk menerima
kebenaran. Firman Allah Swt dalam QS. al-Israa/17: 84 Artinya: Katakanlah:
"Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka
Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.
Kata syakilah yang terdapat pada ayat di atas diartikan
sebagai bawaan, tabiat atau bakat (fitrah) yang masing-masing telah ditentukan
oleh Allah sejak masih dalam kandungan ibunya. Pembawaan atau bakat yang diwariskan oleh
Allah tidak serupa dengan yang lain (Hamka, 1983:
39-41). Fitrah menurut Quraish Shihab merupakan ciptaan pertama dan tabiat awal
yang Allah ciptakan kepada manusia, setiap manusia telah diciptakan atas dasar
keimanan kepada Allah dan potensi mengetahui persoalan-persoalan sebagaimana
adanya yang tercakup dalam dirinya berupa potensi pengetahuan. Oleh karena itu,
dapat dikatakan bahwa kemudahan mematuhi perintah Allah dan budi pekerti adalah
cerminan dari fitrah (Imas Kurniasih, 2010: 107).
Penulis
berpandangan bahwa teori fitrah merupakan sebuah teori yang membahas sebuah pengetahuan
yang diwariskan kepada manusia sejak ia masih dalam kandungan, berupa bakat, daya,
insting dan kekuatan untuk menemukan kebenaran yang nantinya akan melahirkan
sebuah ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan warisan di sini bukanlah yang
diwariskan oleh kedua orangtuanya, nenek-kakeknya, atau bahkan nenek moyangnya.
Dan bukan pula implikasi yang dipercaya oleh kaum Kristiani bahwa manusia
terlahir membawa dosa yang di wariskan oleh Adam, kemudian hadirlah Nabi Isa As
untuk menebus serangkaian dosa tersebut dengan kesediaannya mati dalam keadaan
disalib. Akan tetapi Fitrah tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah sebuah
warisan dari Allah Swt, yaitu berupa daya, insting dan kekuatan untuk beragama
atau bertauhid. Firman Allah Swt dalam QS. ar-Ruum/30: 30, Artinya: Maka hadapkanlah
wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah
Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak pernah
merubah terhadap fitrah yang diberikan-Nya kepada manusia, fitrah tersebut
tetap dan tidak berubah-ubah. Fitrah memiliki kedudukan sebagai perintah untuk
manusia mengikuti Allah, atau kecenderungan pada tauhid dan tidak condong pada
agama yang batil dengan memelihara sikap istiqamah terhadap agama Allah sesuai
dengan fitrahnya. Jika Allah tidak merubahnya, selayaknya manusia pun tidak merubahnya
dan menggantinya dengan yang lain (Abd. Rachman Assegaf, 2011: 50-51). Pada
poin ini serupa dengan pemahamannya Plato pada teori idenya, bahwa pengetahuan
berdasarkan indra tidak dapat memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifat
yang selalu berubah-ubah, maka untuk memperoleh pengetahuan agar dapat
memberikan pengetahuan yang kokoh, ia harus kembali kepada sumber pengetahuan
yang tepat dan tidak berubah-ubah yaitu alam Idea yang terdapat dalam
diri/jiwanya sendiri.
Hadits
Rasulullah Saw (Abdullah bin Muhammad, 2004: 145), yang berbunyi:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ
فَأَ بَوْاهُ يُهْوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَو يُمَجِّسَانِهِ
(رواه البجاري و مسلام).
Artinya:
Setiap anak itu
dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) (perasaan percaya kepada Allah), maka
kedua orangtualah yang menjadikan ia sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R.
Bukhari dan Muslim).
Hadits
di atas menjelaskah apabila perubahan yang terjadi pada manusia, hingga manusia
bertindak atau berbuat tidak sesuai dengan fitrah tersebut, hal ini dikarenakan
pengaruh dari luar diri/lingkungan yang membuat fitrah tersebut menjadi terkunci
dan terkurung, yang paling berpengaruh adalah pendidikan dari luar yang dialami
oleh diri manusia itu sendiri, yaitu lingkungan keluarga, yakni pendidikan dari
kedua orangtuanya, baik berupa ucapan atau perbuatan yang akan di contoh oleh
anak-anaknya. Menjaga fitrah yang ada dalam diri seorang anak agar tidak
mengalami kesalahan atau kesesatan guna mencapai tujuan pendidikan adalah
kewajiban para orangtua dan guru yang memiliki peran sama sebagai seorang
pendidik, dengan menumbuh kembangkan fitrah seorang anak yang dikatakan bahwa
fitrah tersebut masih dalam keadaan tertutup atau terkurung. Maka untuk membuka
dan mengeluarkan fitrah tersebut dari kurungannya diperlukanlah aktualisasi
atau pengembangan lebih lanjut.
Abd.
Rachman Assegaf (2011: 46) mengatakan “tanpa aktualisasi atau pengembangan
terhadap fitrah tersebut dapat membuat manusia berpaling dari kebenaran”. Pada
pandangan ini manusia bukanlah muslim semenjak lahir, melainkan telah dibekali
dengan potensi yang memungkinkan ia menjadi muslim.
Muhaimin
(2004: 16) juga menjelaskan makna fitrah sebagai suatu kekuatan atau kemampuan
(potensi terpendam) yang menetap atau menancap pada diri manusia sejak awal
kejadiannya yang berkomitmen terhadap nilai-nilai keimanan kepada Allah,
cenderung kepada kebenaran. Fitrah bersentuhan dengan keyakinan dan pengakuan
manusia akan keberadaan Allah, sehingga makna fitrah lebih terkait dengan
urusan jiwa manusia. Lantas bagaimana pembawaan manusia yang bersifat fisik
atau jasmani?. Unsur jasmani yang keberadaannya bisa ditangkap oleh indera
manusia dan unsur jiwa yang keberadaannya tidak dapat ditangkap oleh indera.
Masing-masing dari kedua unsur tersebut dibawa sejak lahir, yang dalam
perjalanan hidup manusia tidak bisa dipandang remeh.
Pada
kesempatan lain Muhaimin (2004: 12-13), memberikan pengertian fitrah sebagai
potensi-potensi dasar yang harus diaktualisasikan dan atau ditumbuh kembangkan
dalam kehidupan nyata di dunia. Untuk menguatkan pendapatnya tersebut ia mengutip
pendapatnya Abdul Fatah Jalal bahwa manusia dianugerahi 5 macam alat potensial
yang dapat digunakan untuk meraih ilmu pengetahuan pada proses belajar. Kelima
alat tersebut adalah:
1.
Al-Lams dan as-Syums (peraba dan penciuman), sebagaimana Q.S. Yusuf/12:
94 dan sebagainya.
2. Al-Sam’u (pendengaran), dihubungkan dengan penglihatan dan qalbu. Sebagaimana
Q.S. al-Mulk/67: 23 dan sebagainya.
3. Al-Absar (penglihatan), menyeru untuk melihat dan merenungkan apa yang dilihat
hingga dapat mencapai hakikatnya. Sebagaimana Q.S. al-A’raaf/7: 185 dan
sebagainya.
4. Al-Aql (daya berpir), memungkinkan manusia untuk terus ingat dan mengetahui
tanda-tanda kebesaran/keagungan-Nya. Sebagaimana Q.S. Thaahaa/20: 53-54 dan sebagainya.
tanda-tanda kebesaran/keagungan-Nya. Sebagaimana Q.S. Thaahaa/20: 53-54 dan sebagainya.
5. Al-Qalb (kalbu/hati), sebagai alat
ma'rifah yang digunakan manusia untuk dapat mencapai ilmu yang diserap dari
sumber Illahi. Sebagaimana Q.S. al-Hajj/22: 46, Q.S. Muhammad/47: 24 dan
sebagainya.
Agar
fitrah tersebut tidak salah arah atau tidak terjadi kesesatan dalam
mengaktualisasnya, maka diperlukan
suplay wahyu yang mengarah pada kesucian Islam, iman dan tauhid ke dalam diri.
Ini tentu harus dilakukan terus-menerus secara bertahap dengan pemahaman terhadap
Islam secara kaffah atau keseluruhan. Apabila semakin tinggi tingkat
interaksi seseorang kepada Islam, iman dan tauhid, maka akan semakin baik pula
perkembangan fitrahnya. Kecenderungan manusia kepada kebenaran (agama Allah)
sebagai fitrah yang memungkinkan ia menjadi muslim, merupakan potensi yang
sudah tertanam dalam jiwa manusia (rohaniah) yang tidak serta-merta manusia
dapat mengetahuinya secara langsung, tanpa didukung oleh potensi yang lain,
yaitu potensi jasmaniah. Potensi ini disebutkan dalam QS. an-Nahl/16: 78, Artinya: dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatu pun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
Yang tidak diketahui oleh seorang anak adalah
pengetahuan tentang “sesuatu”. Ini disebabkan potensi indra dan akal belum
berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Pengalaman yang kemudian memberikan
pengetahuan tentang “sesuatu” bagi manusia. Yang dimaksud “sesuatu” di sini
adalah segala yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan. Maka melalui
lingkungan manusia dapat mengembangkan potensi dengan baik dan selaras dengan
fitrahnya. Sebaliknya lingkungan juga dapat mengembang potensi menjadi buruk
yang menyimpang dari fitrahnya sebagai manusia (Muharto, 2016: 114).
Potensi
jasmaniah dalam pandangan psikologi berupa penglihatan dan pendengaran,
penglihatan berfungsi sebagai penerima informasi visual dan pendengaran
berfungsi sebagai penerima informasi verbal (Muhibbin Syah, 2010: 99). Potensi-potensi
tersebut saling berhubungan satu sama lain dan sudah tertanam sejak manusia
berada dalam kandungan. Maka proses pendidikan dan belajar seorang anak
tergantung dapat dipengaruhi pendidik pertama yaitu ibunya yang mengandung.
Pendidikan anak dalam kandungan diberikan seyogianya diberikan agar sang anak
apabila sudah terlahir ke dunia tidak perpaling dari fitrahnya. Diungkapkan oleh Kamrani Buseri (2014:
111), bahwa “pembelajaran dapat diberikan kepada anak semenjak masih dalam
kandungan, tepat setelah usia kandungan 120 hari atau 4 bulan karena pada saat
itulah mulai tumbuh potensi untuk melihat, mendengar, merasa dan berpikir.”
Tugas
pokok tugas pokok manusia adalah Hablum Minallah, Hablum Minan Naas dan
Hablum Minal Alam. Ketiga tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dan
haruslah dilaksanakan. Ketika manusia sudah berada dalam wilayah tugas yang
pertama, maka dua tugas berikutnya juga harus dilaksanakan. Fitrah sebagai
potensi rohaniah berfungsi sebagai fasilitator manusia menuju perannya sebagai
“Abdullah” dengan tugas pokok hablum minallah, yaitu menjaga
hubungan baik dengan Sang Pencipta alam semesta. Akan tetapi mengingat masih
ada dua tugas pokok manusia yang harus dilaksanakan, maka Allah juga
memberikannya potensi lain kepada manusia yang tidak bisa diabaikan, yaitu
potensi jasmaniah atau lahiriah. Potensi jasmaniah berfungsi sebagai
fasilitator manusia menuju perannya sebagai “Khalifatullah” dengan tugas
pokok hablum minan naas dan hablum minal alam, yaitu menjaga
hubungan baik sesama manusia dan menjaga hubungan baik dengan alam.
Dari
sekian banyak rumusan dan pendapat tentang fitrah, maka menurut hemat penulis
bahwa fitrah merupakan pemberian dari Illahi kepada manusia semenjak ia masih
dalam kandungan, yaitu; pertama, potensi rohaniah
mencakup keinginan atau kecenderungan untuk bertauhid, serta naluri untuk
menjalin ikatan cinta kepada Allah Pencipta alam semesta. Ikatan itu terbentuk
dalam sebuah perjanjian Allah yang terlukis dalam tiap-tiap jiwa manusia. Sebagai
mana Firman Allah dalam QS. al-A’Raaf/7: 172, Artinya: dan (ingatlah),
ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan
Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
"Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau
Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di
hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".
Kedua, potensi
jasmaniah terkait dengan alat-alat potensial seperti pendengaran,
penglihatan dan otak sebagai akal. Pada poin ini potensi jasmaniah haruslah
bertransformasi menuju perjanjian yang sudah terlukis dalam jiwa manusia dengan
tidak mengutamakan nafsu, karena nafsu justru hanya akan membuat pengetahuan
manusia berpaling atau tersesat dari kebenaran yang sesungguhnya. Sebagaimana
firman Allah dalam QS. Shaad/38: 26, Artinya: ...dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...
Penulis
mengibaratkan, bahwa fitrah ibarat harta karun (intan) dalam sebuah peti yang
digembok dan terkubur di dasar lautan. Maka untuk mendapatkan harta karun
tersebut ia dituntut untuk mengerahkan segala kemampuannya dan potensinya. Ia
harus bisa berenang sampai ke dasar lautan, kemudian ia dituntut untuk bisa
membuka gembok yang mengunci peti harta karun tersebut untuk mengetahui dan
mengambil intan yang ada di dalamnya. Akan tetapi usahanya tidak hanya cukup
sampai di situ, ia masih harus membersihkan mutiara yang ia dapat tersebut dan
menjaganya agar tetap putih, berkilau dan indah. Inilah implikasi “Belajar
Sepanjang Hayat” sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw:
أُطْلُبُوا الْعِلْمَ مِنْ المَهْدِ إِلَى الْلَحَد.
Artinya:
Tuntutlah ilmu
dari buaian hingga liang lahad.
Dengan
demikian jelaslah bahwa Allah Swt telah menganugerahkan fitrah kepada manusia,
dengan tujuan agar manusia mampu menjalankan fungsi-fungsi yang dimilikinya
dengan baik. Akan tetapi bukan tidak mungkin fitrah yang dimiliki oleh manusia
sejak lahir dapat terpengaruh oleh lingkungan. Ketika lingkungan yang ada tidak
mendukung untuk terjaganya fitrah tersebut atau karena pembinaan yang keliru, maka
bukan tidak mungkin karakter manusia akan menyimpang dari fitrah dan lebih condong
ke arah keburukan yang pada akhirnya akan mengotori bahkan merusak fitrah
tersebut. Setiap pendidik memiliki kewajiban untuk mengarahkan anak-anaknya
pada potensi kebaikannya sehingga fitrah yang dimilikinya akan tetap terjaga.
E.
Penutup
Bagi
Plato, pengetahuan merupakan bawaan dalam diri kita yang sejatinya terdiri dari
konsep/idea-idea yang telah ada dalam
kepala kita. Maka peserta didik harus dirangsang untuk mengemukakan kembali
kebenaran yang telah dipresentasikan melalui pikirannya. Ketika materi yang
diberikan terlalu banyak, tidak memperhatikan potensi atau bakat, apalagi
konsepnya tidak menarik hati, maka peserta didik akan cepat jenuh. Dan justru peserta
didik hanya akan menjadi korban idealisme tujuan pendidikan dan korban dari
orangtua yang memaksa anaknya untuk menjadi yang terbaik menurut mereka.
Menurut
panganan Islam setiap anak yang dilahirkan telah memiliki fitrah.
Fitrah tersebut merupakan perwujudan dari perangai yang baik dan benar, serta pengakuan akan kebesaran dan keesaan Allah Swt. Fitrah itu juga berupa potensi-potensi/kemampuan dasar yang bersifat fisik seperti alat penglihatan, pendengaran, peraba, pencium, akal dan hati, yang kesemuanya itu adalah pembawaan sejak manusia dilahirkan. Bila pendidikan Islam berangkat dan berpijak kepada fitrah manusia, yang dikembangkan melalui tindak lanjut pendidikan maka fitrah manusia tidak akan mati dan terus berkembang. Pendidikan Islam akan mengantarkan manusia pada tujuan pendidikan Islam, yaitu manusia sebagai Abdullah atau Insan Kamil yang selalu mendekatkan diri kepada Allah, sehingga memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Juga sebagai Khalifatullah yang memberikan manfaat bagi makhluk lain. Sarana untuk menggapai tujuan tersebut adalah pengaktualisasikan fitrah manusia agar berkembang dan berfungsi sesuai dengan kehendak pencipta-Nya. Let's return to fitrah Illahi.
Fitrah tersebut merupakan perwujudan dari perangai yang baik dan benar, serta pengakuan akan kebesaran dan keesaan Allah Swt. Fitrah itu juga berupa potensi-potensi/kemampuan dasar yang bersifat fisik seperti alat penglihatan, pendengaran, peraba, pencium, akal dan hati, yang kesemuanya itu adalah pembawaan sejak manusia dilahirkan. Bila pendidikan Islam berangkat dan berpijak kepada fitrah manusia, yang dikembangkan melalui tindak lanjut pendidikan maka fitrah manusia tidak akan mati dan terus berkembang. Pendidikan Islam akan mengantarkan manusia pada tujuan pendidikan Islam, yaitu manusia sebagai Abdullah atau Insan Kamil yang selalu mendekatkan diri kepada Allah, sehingga memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Juga sebagai Khalifatullah yang memberikan manfaat bagi makhluk lain. Sarana untuk menggapai tujuan tersebut adalah pengaktualisasikan fitrah manusia agar berkembang dan berfungsi sesuai dengan kehendak pencipta-Nya. Let's return to fitrah Illahi.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah bin Muhammad
bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Kasir, Jilid 5, Diterjemahkan oleh M. Abdul
Ghoffar, et. al., eds.,. Bogor: Pustaka Imam
Asa-Syafi’i, 2004.
Abdullah, Abdur Rahman Shalih. Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut
Al-Qur’an Serta Implementasinya. Bandung: CV Dipenogor. 1991.
Aminuddin, dkk. Pendidikan Agama Islam Untuk
Perguruan Tinggi Umum.
Bogor: Ghalia Indonesia. 2002.
Al-Ghazzali. Ihya Ulumuddin, diterjemahkan oleh
Mohd. Zuhri, Muqoffin Muctar, dan Muqorrobin Nisbah. Semarang: Penerbit Asy
Syifa. 2003.
Al-Jarallah,
Adullah bin Jarallah. al-‘Abiyat al-Jâmi’ah Lilmasâ’il al-Nafi’ah. www.saaid.net/book/11/
4313.doc (diakses tanggal 27 September 2015).
Assegaf, Abd.
Rachman. Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan Hadhari
Berbasis Integratif-Interkonektif. Cet. 2. Jakarta:
Rajawali Pers, 2011.
Bakhri, Syaiful. Konstelasi Filsafat Ilmu dan Islam, ed.
Ibnu Sina Chandranegara. Cet. 1. Jakarta: UMJ Press, 2017.
Buseri, Kamrani. Dasar, Asas dan Prinsip Pendidikan
Islam. Cet. 1. Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014.
Chalil, Achyar dan Hudaya Latuconsina. Pembelajaran
Berbasis Fitrah, ed. Nanik Susanti. Cet. 2. Jakarta: PT. Balai Pustaka,
2009.
Colman, Andrew M. What is Psychology. Cet. 2. New
York: Kogan Page Ltd, 1999.
Fathoni, AB. Musyafa’, “Idealisme Pendidikan Plato”. Jurnal
Tadrîs, Vol. 5, no. 1 (2010), h. 106.
Hamka. Tafsir al-Azhar. Jakarta: Pustaka
Panjimas, 1983.
Hergenhahn, B.R. & Matthew H. Olson. Theoreis Of
Learning, Edisi 7, diterjemahkan oleh Triwibowo B.S. Jakarta: Kencana,
2008.
Hidayat, Karyadi. Filsafat Pendidikan: Idealisme. http://hidayatkaryadi.
blogspot.co.id/2013/12/idealisme.html (diakses tanggal 15 September 2017).
Ibrahim, Norlela. Demi Redha Ibu Bapa. Cet. 2.
Selangor Malaysia: Karya Bestari, 2014.
Knight, George R. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media. 2007.
Kurniasih, Imas. Mendididik SQ anak menurut Nabi Saw.
Yogyakarta: Pustaka Marwah, 2010.
Choiri, Miftahul. Telaah Pemikiran Plato dan Kontribusinya dalam
Pendidikan. Ponorogo: Al-Tahrir, 2008.
Mudyahardjo, R. Filsafat
Ilmu Pendidikan Suatu Pengantar. Bandung: Rosdakarya, 2010.
Muharto. Fitrahlogi:
Pendekatan Terpadu Menembus Akar Perdamaian dan Konflik Sosial. Cet. 1.
Yogyakarta: CV. Budi Utama, 2016.
Nata, Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam.
Jakarta: Grafindo Persada, 2003.
Pidarta, Made. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu
Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Qamar, Mujair. Epistemologi Pendidikan Islam: dari
Metode Rasional Hingga Metode Kritik. Jakarta: Erlangga, 2007.
Qardhawi, Yusuf. Kitab Petunjuk Tobat: Kembali Ke
Cahaya Allah, diterjemahkan oleh Irfan Maulana Hakim. Cet. 1. Bandung: PT.
Mizan Pustaka, 2008.
Rapar, J.H. Filsafat Politik Plato. Jakarta:
Rajawali Pers, 1996.
Saefuddin, A.M. Desekularisasi Pemikiran: Landasan
Islamisasi. Bandung: Mizan, 1991.
Smith, Linda. dan William Raeper, Ide-ide Filsafat
dan Agama Dulu dan Sekarang, Cet. 5, diterjemahkan oleh P. Hardono Hadi.
Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Somantri, Emma Dysmala, “Epistemologi Hukum Islam
Rasional-Empirik (Aqliyah-Tajribiyyah).” Jurnal Wawasan Hukum, vol. 26,
no. 01 (2012), h.487.
Strathent, Paul. 90 Menit Bersama Plato, diterjemahkan
oleh Frans Kowa. Jakarta: Erlangga, 2001.
Surajiyo. Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia. Jakarta:
Bumi Aksara, 2010.
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan dengan
Pendekatan Baru. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya: 2010.
Tafsir, Ahmad. Filsafat Pendidikan Islam Integrasi
Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2014.
Wibowo, A. Setyo. Arete: Hidup Sukses Menurut Platon.
Cet. 5. Yogyakarta: Kanisius, 2010.
Zar, Sirajuddin.
Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya. Cet. 1. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2004.
1 komentar:
Terimakasih Pa....,
Bisa jadi bahan reverensi untuk diskusi kelompok
Posting Komentar