Kamis, 12 September 2019

EPISTEMOLOGI IDEALISME


EPISTEMOLOGI IDEALISME PLATO; IMPLIKASI TERHADAP LAHIRNYA TEORI FITRAH DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Oleh: Nuthpaturahman
Dosen Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Washliyah Barabai

Diterbitkan pada:
Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 No.28 Oktober 2017
Link:

Abstrak

Epistemologi merupakan cabang dari filsafat yang mengkaji hakikat ilmu pengetahuan, membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan. Bagi Plato hakikat pengetahuan dapat dipercayai kebenarannya bila datang dari alam yang tetap dan kekal, alam ini disebut sebagai alam idea, bukan dari pengamatan indrawi karena sifatnya berubah-ubah. Anggapan ini memunculkan teori idealisme, yang menegaskan bahwa jiwa berada di atas objek material, seseorang menatap sebuah objek tidaklah berarti objek tersebut mempunyai bentuk, ruang dan ikatan waktu, melainkan ruang dan waktu itu sudah ada dalam diri manusia sebelum adanya pengamatan. Teori ini membawa implikasi lahirnya teori fitrah dalam pandangan Islam. Fitrah merupa bawaan sejak manusia belum terlahir ke dunia, bawaan di sini bukanlah bawaan atau warisan, tabiat dari kedua orangtua dan bukan pula warisan dosa dari Adam sebagaimana yang dipercaya oleh kaum Kristiani. Fitrah di sini tidak lain adalah warisan dari Ilahiah, berupa kecenderungan seseorang untuk beragama atau bertauhid.

Kata Kunci: idea, fitrah, pendidikan, pengetahuan


A.    Pendahuluan
Pada hakikatnya manusia membutuhkan informasi untuk mengetahui keadaan dirinya maupun lingkungan sekitar mereka. Berbagai informasi yang diperoleh dari pengetahuan yang membentang luas diperoleh memalui sebuah proses. Pengetahuan merupakan hal yang abstrak dan jarang dijadikan sebagai permasalahan ilmiah di dalam kehidupan sehari-hari. Di dunia pendidikan seorang pendidik harus benar-benar memperhatikan pengetahuan awal peserta didik sebelum pembelajaran dimulai. Banyak peserta didik yang salah menangkap apa yang diberikan oleh pendidiknya, yang menandakan bahwa pengetahuan tidak bisa dipindahkan begitu saja. Peran pendidik bukan  untuk pemindahan pengetahuan, tetapi sebagai fasilitator yang menyediakan stimulus baik berupa strategi pembelajaran, bimbingan dan bantuan kepada peserta didik, menyediakan media dan materi pembelajaran agar  peserta didik termotivasi dan tertarik untuk belajar.

Epistemologi disebut sebagai teori pengetahuan, yang membantu untuk menjangkau permasalahan-permasalahan tersebut dengan mendeskripsikan bagaimana proses belajar dalam pendidikan, sehingga dapat memahami hakikat dari proses tersebut.

B.     Tinjauan Tentang Epistemologi
Epistemologi berasal dari kata epistime yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti ilmu. Dalam bahasa Arab, menurut Sirajuddin Zar (2004: 6) epistemologi dikenal dengan nama al-Ma’rifat. Menurut Surajiyo (2010: 26), epistemologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas, sifat, metode, dan kesahihan pengetahuan. Sedangkan menurut Made Pidarta (2009: 77), epistemologi ialah filsafat yang membahas tentang pengetahuan dan kebenaran. Maka dengan demikian maka epistemologi adalah sebuah ilmu yang mempelajari hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan yang dibahas secara mendalam. Keberadaan epistemologi sebagai bagian dari filsafat memiliki kaitan erat dengan pengetahuan yang diperoleh secara langsung maupun tidak langsung.

Pengetahuan memiliki metode ilmiah untuk mencapai suatu kebenaran yang dibutuhkan sebagai landasan epistemologi. Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut sebagai ilmu, akan tetapi tidak semua pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Francis Bacon, bahwa untuk dapat memperoleh ilmu pengetahuan haruslah melalui syarat metode ilmiah (dikutip dalam Mudyahardjo, 2010: 109). Metode ilmiah berperan dalam tataran transformasi dari wujud pengetahuan menuju ilmu pengetahuan. Bisa atau tidaknya pengetahuan dapat menjadi ilmu pengetahuan bergantung pada metode ilmiah, sebab metode ilmiah merupakan standar untuk menilai dan mengukur kelayakan suatu ilmu pengetahuan (Mujamil Qamar, 2007: 15). Sebagai contoh pengetahuan yang empiris atau diperoleh berdasarkan pada kejadian nyata yang pernah dialami atau observasi, tetapi tidak logis, maka tidak dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan. Sebaliknya meskipun logis, tetapi tidak empiris atau tidak didukung oleh kejadian nyata yang pernah dialami atau observasi, juga tidak dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan haruslah bersifat empiris dan logis.

Epistemologi mencakup pertanyaan yang harus dijawab, apakah ilmu itu?, dari mana asalnya?, apa sumbernya?, apa hakikatnya?, bagaimana membangun ilmu yang tepat dan benar?, apa kebenaran itu?, mungkinkah kita mencapai ilmu yang benar?, apa yang dapat kita ketahui?, dan sampai di manakah batasannya?. Semua pertanyaan itu dapat diringkas menjadi dua masalah pokok; masalah sumber ilmu dan masalah benarnya ilmu (A.M Saefuddin, 1991: 35). Epistemologi berada pada dasar pemikiran dan aktivitas manusia. Sistem-sistem pendidikan bersinggungan dengan pengetahuan dan karena itu epistemologi merupakan faktor utama penentu paham-paham dan praktik-praktik kependidikan. Epistemologi memberi pengaruh langsung kepada interaksi pengetahuan dari satu orang ke orang lain, juga akan berpengaruh terhadap metodologi pengajaran dan fungsi pendidik dalam konteks edukatif. (George R. Khight, 2007: 44).

Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa epistemologi merupakan cabang dari filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan manusia, melipiti: sumber, alat dan metode  untuk mencapai ilmu pengetahuan, serta batasan atau klasifikasi ilmu pengetahuan.



C.    Idealisme Plato dalam Pendidikan
Plato (427-327 SM) merupakan peserta didik dari filsuf Sucrates, yang namanya kita kenal hingga sekarang ternyata berasal dari nama julukannya di atas ring, karena beliau adalah seorang jago gulat terkenal. Plato memiliki arti lebar atau rata. Kata lebar dikaitkan pada bentuk bahu filsuf beliau. Ketika dilahirkan pada tahun 427 SM, Plato diberi nama Aristoclies. Ia dilahirkan di Athena, tepatnya di Pulau Aegina yang terletak hanya dua belas mil dari pantai Athena. Ayahnya bernama Ariston seorang keturunan Kodrus raja terakhir Athena. Sedangkan ibunya bernama Solon adalah keturunan peletak dasar hukum Athena yang legendaris itu (Paul Strathent, 2001: 7).

Ciri utama firasat Plato adalah teori Idea. Idea yang dimaksud bukanlah bersifat kognitif (tingkat kecerdasan berpikir oleh otak) yang berarti suatu gambaran atau satu rencana kegiatan (gagasan), contoh: “manusia memiliki ide (gagasan) yang hebat.” Melainkan idea yang dimaksud oleh Plato dalam teorinya bersifat metafisik, yang berisi tentang selaga sesuatu yang sempurna. Filsafat ini dikategorikan dalam aliran filsafat Idealisme, yang memisahkan dan menegaskan bahwa jiwa berada di atas benda-benda material (James Prever, 1980: 209 dikutip dalam AB. Musyafa’ Fathoni, 2010: 101).

Plato menjelaskan bahwa sebagian besar umat  manusia seakan-akan hidup dalam sebuah gua yang remang-remang. Tubuh yang terantai dan pandangan hanya mengarah pada sebuah dinding. Sementara itu, sebuah perapian menyala-nyala di belakang dan hanya terlihat bayangan yang bergerak-gerak pada diinding gua. Akibatnya, bayang-bayang dianggap sebagai realitas atau kenyataan. Satu-satunya cara melihat realitas yang sebenarnya adalah belajar mengalihkan pandangan dari dinding gua beserta semua bayangan yang terdapat di sana, lalu keluar dan gua tersebut  (Paul Strathent, 2001: 13-14). Dalam memperoleh pengetahuan Plato percaya bahwa pikiran haluslah terlibat dalam perenungan atau introspeksi pengungkap pengetahuan yang diwariskan karena pengetahuan itu sendiri sudah ada dalam diri manusia (B.R Hergenhahn, 2008: 31).

Penjelasan lain bahwa jiwa manusia berasal dari idea yang terkurung di dalam tubuh. Setiap objek fisik atau bentuk abstrak memiliki idea-idea yang menyebabkan objek tersebut. Misalnya suatu bentuk abstrak atau idea sebuah kursi yang berinteraksi dengan materi maka suatu objek yang dinamakan kursi. Plato menggagaskan jika mendapatkan pengetahuan tentang suatu benda dirasakan atau diamali lewat indera, maka akan tersesat. Untuk menghindari kesesatan tersebut maka mengalaminya harus melalui mata pikiran yang masuk ke dalam dan merenungi apa yang ada dalam diri (B.R Hergenhahn, 2008: 32). Bagi Plato pendidikan dan pengalaman tidak berpengaruh; pengetahuan sejati merupakan bawaan dalam diri kita. Kita tidak harus mengandalkan indra kita untuk memperoleh pengetahuan mengenai dunia. Sedangkan pengetahuan sejati itu terdiri dari konsep/idea-idea yang telah ada dalam kepala kita, bukan informasi yang datang melalui indra (Linda Smith & William Raeper, 2000: 16). Maksud Plato dari idea tersebut bukan hasil suatu gagasan yang terdapat dalam pemikiran saja yang bersifat subyektif belaka atau menduga-duga berdasarkan selera masing-masing orang, melainkan sesuatu yang objektif yang tidak diciptakan oleh pikiran manusia.

Plato juga menegaskan bahwa hasil pengamatan indrawi tidak dapat memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifat yang selalu berubah-ubah. Sesuatu yang berubah-ubah tidak dapat dipercayai kebenarannya. Karena itu suatu ilmu pengetahuan agar dapat memberikan pengetahuan yang kokoh, maka ia mesti bersumber dari hasil pengamatan yang tepat dan tidak berubah-ubah. Hasil pengamatan yang seperti ini hanya bisa datang dari suatu alam yang tetap dan kekal. Alam inilah yang disebut sebagai alam ide, suatu alam di mana manusia sebelum ia lahir telah mendapatkan idea bawaannya. Dengan idea bawaan ini manusia dapat mengenal dan memahami segala sesuatu sehingga lahirlah ilmu pengetahuan. Manusia tinggal mengingat kembali saja idea-idea bawaan itu jika ia ingin memahami sesuatu. Karena itu, bagi Plato alam idea inilah alam realitas, sedangkan yang tampak dalam wujud nyata alam indrawi bukanlah alam yang sesungguhnya (S. E. Frost, 1966 dikutip dalam Emma Dysmala Somantri, 2012: 487).

Filsafat idealisme Plato terhadap pendidikan, antara lain:

1.      Pendidikan sebagai proses maupun hasil. Sebagai proses, pendidikan bertugas dan berfungsi menyiapkan manusia yang berkemampuan hidup di masyarakat. Fungsi ini dilimpahkan pada lembaga pendidikan, karena diasumsikan bahwa manusia dibagi dalam tiga kelas yang berbeda. Jadi kebutuhan dibedakan oleh masing-masing individu bertanggungjawab dan fungsi lembaga pendidikan diletakkan pada tempat yang proporsional. Selanjutnya sebagai hasil, lembaga pendidikan memiliki fungsi pembentuk yakni menghasilkan individu yang mampu berkontemplasi atau merenung dan berpikir dengan penuh perhatian dengan alam idea yang abstrak, raja philosof, yang menjadikan sesuatu itu sesuai dengan seluruh keuntungan pengetahuan yang benar dari kebaikan yang absolut. Pandangan ini terkesan klasik, Plato justru terkenal dan meletakkan pandangan baru bagi para ahli bahwa filsafat diperuntukkan juga untuk memberi perlakuan pada masalah pendidikan.

2.      Belajar merupakan proses menemukan. Di mana peserta didik dirangsang untuk mengemukakan kembali kebenaran yang telah dipresentasikan melalui pikirannya.  Ketika materi yang diberikan terlalu banyak, apalagi dengan konsep yang tak menarik hati, maka peserta didik akan kian cepat jenuh. Padahal kejenuhan dalam belajar adalah awal penghambat atau pertentangan pada materi yang diberikan. Perlu disadari bahwa peserta didik tidak semuanya sama kecerdasan, ada yang berkarakter pemberontak, ketidakmampuan menyerap banyak materi, karena bervariasinya potensi dan bakat sebagaimana. Padahal peserta didik mempunyai hak untuk menggunakan semua potensi dirinya untuk mencapai apapun yang mereka mau dan bisa dilakukan, berekspresi, termasuk bermain-main terutama pada usia anak-anak. Jika pendidikan tanpa memperhatikan potensi atau bakat, peserta didik hanya akan menjadi korban idealisme tujuan pendidikan dan korban dari orangtua yang memaksa anaknya menjadi yang terbaik. Ketika ingin memberi yang terbaik tak perlu dengan memaksa, tapi dengan menyesuaikan potensi, bakat, dan kemampuan peserta didik. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar peserta didik menjadi senang belajar.

3.      Tujuan pendidikan. Pendidikan yang menitikberatkan pada idealisme akan merumuskan tujuan pendidikan sebagai pencapaian manusia yang berkepribadian mulia dan memiliki taraf hidup kerohanian yang tinggi dan ideal.

4.      Seorang pendidik berfungsi sebagai contoh moral dan budaya terhadap nilai-nilai yang mewakili ekspresi individu yang tertinggi dan terbaik serta pengembangan kemanusiaan.

5.      Peserta didik dipandang sebagai suatu diri mikrokosmik (jagat kecil) yang berada dalam proses menjadi diri absolut. Memanfaatkan kebiasaan yang diberikan untuk mengembangkan kepribadian dan bakat. Oleh karenanya peserta didik akan berjuang serius demi mencapai kesempurnaan karena person ideal dan peserta didik perlu diberi bekal pemahaman mana yang baik dan mana yang buruk (Miftahul Choiri, 2008: 232-233).

Belajar yang sebenarnya adalah belajar tentang manusia. Manusia membuat aturan untuk mengatur dirinya dan mengatur alam. Manusia mengurus dirinya dan mengurus alam berdasarkan manusia itu sendiri. Manusia sebagai sentral dari segalanya, maka manusia mesti mengenali siapa manusia itu. Manusia mempertanyakan tentang dunia, tetapi sering kali manusia tidak menyadari bahwa di dalam diri terpendam jawaban-jawaban bagi persoalan yang dipertanyakan. Maka untuk menggali atau mengemukakan jawaban yang terpendam tadi serta untuk melahirkan idea yang terpendam dari diri manusia, diperlukanlah orang lain untuk membantunya (Syaiful Bakhri, 2017: 61-62) yang bertindak sebagai “bidan yang membantu bayi keluar dari rahimnya” (Ahmad Tafsir, 2014: 9).

Manusia berkembang dari tahap demi tahap, demikian pula alam diciptakan Tuhan dengan proses bertahap atau berangsur-angsur. Pola kejadian alam semesta dan perkembangan manusia pun juga berlangsung secara bertahap di atas hukum Tuhan. Oleh karena itu pendidikan sebagai usaha untuk mengembangkan aspek rohani dan jasmani pribadi manusia juga harus berlangsung secara bertahap. Karena kematangan ilmu pengetahuan dalam diri manusia baru dapat dicapai melalui proses demi proses sampai ke tujuan akhir.

Secara umum Plato menawarkan dua macam pengetahuan yang akan membantu formasi tubuh dan jiwa, yaitu musik dan gimnastik. Musik dalam arti puisi, musik instrumental, dan tarian-tarian guna membatu pembentukan jiwa. Sedangkan gimnastik membatu untuk ketahanan fisik. Berbagai macam percobaan  dan  ujian   diharapkan muncul tiga hal;  (1) ingatan yang bagus; agar mereka bisa belajar dan mencintai ilmu pengetahuan, (2) ketangguhan fisik berhadapan; agar mereka selalu dijiwai semangat berani, (3) ketahanan menghadapi berbagai tawaran kesenangan; agar semangan ugahari/kesederhanaan dan reflektif  terhadap berbagai kebutuhan (A. Setyo Wibowo, 2010: 164).

Namun bagaimana bisa mencintai hal-hal yang intelligible mengingat pendidikan musik dan gimnastik masih berkaitan erat dengan hal-hal yang indrawi?. Maka pada tahap pertama, selama sepuluh tahun (20 s/d 30 tahunan) diberikan pengantar lewat ilmu-ilmu aritmetika, geometri bidang dan geometri ruang, astronomi serta musik. Anak-anak dilatih menyadari jarak yang bersifat intelligible.  Mereka diajak mengagumi harmoni semesta alam, melampaui apa yang bersifat empirik (yang bisa disentuh dan dialami panca indra), juga di ajak mengerti akan pentingnya mempelajari ilmu yang terlepas dari kegunaan praktisnya.  Kemudian didorong agar memiliki minat untuk meneliti hal-hal yang intelligible dalam dirinya sendiri dan diajak untuk tidak terlalu menganggap penting indrawi, serta diajak meminati hal-hal intelligible yang dikembangkan sedemikian rupa agar mereka berhasrat  “keluar dari gua” indrawi ke yang intelligible. Tahap selanjutnya pada kisaran usia 30 sampai 35 tahun mereka diberi ilmu tertinggi di Akademia, yaitu filsafat dengan metode dialektik selama lima tahun. Pada puncak/akhir proses belajar dan pendidikan mereka diuji secara liver in. Kemudian tahap berikutnya mereka akan diuji secara langsung (liver in) dengan mengembalikan mereka ke masyarakat (kembali ke dalam gua) untuk belajar di bawah bimbingan orang yang berpengalaman selama lima belas tahun. Setelah mereka menyelesaikan pendidikan dan belajar seperti ini hingga usia 50 tahunan, bagi mereka yang memiliki karakter terpuji dan memiliki moralitas yang tinggi diperkenankan untuk membagi pengalamannya kepada masyarakat (A. Setyo Wibowo, 2010: 163-166 dan Rapar, 1996: 113-120).

Pendidik sebagai fasilitator peserta didik untuk belajar dan menemukan kebenaran sejati haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      Seorang pendidik adalah personifikasi dari kenyataan peserta didik.
2.      Seorang pendidik haruslah seorang ahli di bidangnya dalam suatu ilmu pengetahuan dan haruslah menguasai cara mengajar secara baik.
3.      Seorang pendidik haruslah memiliki pribadi yang baik dan komunikatif, rajin beribadah, menjadi teman dan mampu membangkitkan gairah peserta didik untuk belajar. Sehingga bisa menjadi teladan menjadi dan idola bagi peserta didiknya.
4.      Seorang pendidik harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang
menjadi bahan ajar yang diajarkannya kepada peserta didik.
5.      Tidak hanya peserta didik yang dituntut untuk belajar, seorang pendidik pun harus tetap mampu belajar sebagaimana para peserta didik belajar.
6.      Seorang pendidik haruslah bersikap demokratis dan mengembangkan demokrasi, serta merasa bahagia jika anak peserta didiknya berhasil (di kutip dalam AB. Musyafa’ Fathoni, 2010: 106).

Metode belajar yang digunakan oleh aliran idealisme adalah metode dialektik, yakni dengan pemikiran, perenungan, dialog, dan lain-lain. Kurikulum yang digunakan dalam adalah pengembangan kemampuan berpikir, dan penyiapan keterampilan melalui pendidikan praktis. Evaluasi menggunakan esay, karena efektif dan dapat meningkatkan keterampilan peserta didik (Karyadi Hidayat: Daring/online, 2013).

D.    Analisis
Belajar dapat dikatakan sebagai tindak usaha pendidikan setiap orang. Namun, tidak setiap orang mengetahui apa belajar itu. Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafal fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk materi pelajaran. Di samping itu ada pula sebagian orang yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti latihan membaca atau menulis. Manusia tentu ingin mempertahankan hidupnya, tubuh dan berkembang. Lalu bagaimana agar bisa tumbuh dan berkembang?, jawabannya adalah dengan belajar. Belajar merupakan unsur yang sangat fundamental dalam proses pendidikan, karena dalam pencapaian tujuan pendidikan amat tergantung pada proses belajar.

Banyak para pakar membuat teori mengenai belajar dan pendidikan, pandangan mereka berbeda-beda di dalam merumuskan teori atau konsep-konsep itu. Diversifikasi pemahaman itu dapat kita pahami jika kita lihat dari perspektif filosofisnya. Patut untuk diketahui bahwa filsafat merupakan teori umum dan landasan bagi pendidikan itu sendiri, oleh sebab itu hubungan antara keduanya merupakan suatu keharusan.

Menurut Zarnuji Konsep, konsep belajar adalah meletakkan hubungan pendidik dan peserta didik pada tempat sesuai porposinya, seorang peserta didik adalah seorang yang harus selalu tekun dalam belajar, senantiasa menghormati ilmu pengetahuan dan menghormati pendidik (Abuddin Nata, 2003: 104). Sedangkan al-Ghazali menilai bahwa belajar merupakan sebuah proses yang menghantarkan untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sekiranya bila keduanya tidak bisa diraih, paling tidak kebahagiaan akhirat bisa diperoleh karena inilah kebahagiaan yang hakiki. Tapi Bila ilmu itu memberi kebahagiaan bagi kehidupan dunia, tapi tidak mengantarkan kepada kebahagiaan akhirat maka ilmu ini bukan termasuk ilmu. karena tidak ada artinya memperoleh kebahagiaan dunia tetapi memperoleh kesengsaraan di akhirat (Mohd. Zuhur, 2003-181).

Teori Idealisme beranggapan apabila seseorang berhadapan dengan benda-benda, tidaklah berarti bahwa benda-benda tersebut mempunyai bentuk, ruang dan ikatan waktu. Tetapi ruang dan waktu itu sudah ada dalam diri manusia sebelum adanya pengamatan. Yang terarah itu bukanlah idea kepada suatu benda, melainkan benda itu sendiri yang terarah kepada idea. Idea tersebut membentuk dan mengatur dalam ruang dan waktu. Dengan demikian belajar dapat didefinisikan sebagai jiwa yang tumbuh dan berkembang pada dirinya sendiri sebagai substansi spiritual, jiwa membina dan membuat penampakan dirinya sendiri. Belajar merupakan sebuah perubahan dalam jiwa, tabiat perangai dalam diri seseorang, sebagai mana yang diungkapkan oleh Andrew M. Colman (1999: 91) “learning is interpreted as any change in behavior brought about by experience”.

Pada pembahasan sebelumnya, Plato menjelaskan bahwa pendidikan sebagai proses belajar seseorang diberikan berdasarkan jenjang tingkatan usia, mulai dari usia anak-anak, remaja, dewasa sampai usia tua. Materi dan metode diberikan pun bervariasi, pada usia anak-anak diberi pengetahuan dasar dengan metode gimnastik (permainan), dan seiring bertambahnya usia materi  pengetahuan yang diberikan pun semakin ditingkatkan. Begitu juga pendidikan Islam, Saidina Ali bin Abi Thalib menjelaskan tentang pendidikan dan belajar haruslah mengikuti tingkatan usia:

1.      Mulai usia 0 s/d 7 tahunan adalah tahap bermain (la ibuhum). Ajak ia bermain dengan memberikan kasih sayang sepenuhnya, karena pada tahap ini anak-anak dominan terhadap otak kanan sehingga sarat terhadap dorongan ingin bermain. Pada usia ini daya rekam memori anak sangat baik, karena terprogram di pikiran bawah sadar. Maka pada tahap ini tanamkanlah nilai-nilai tauhid dengan metode teladan (role model). Jangan terlalu sering memarahi anak, karena akan membuat anak merasa rendah diri dan terbatas memalukan sesuatu dan tidak mengherankan banyak anak yang benci dan dendam kepada orangtuanya karena terlalu sering dimahari.

2.       Pada usia 7 s/d 14 tahunan adalah tahap penanaman akhlak dan disiplin (abiduhumm). Tujuannya agar mereka mengerti perkara yang baik dan buruk, sebagai orangtua sepatutnya hadiah yang paling berharga dalam hidup adalah dapat mendidik anak menjadi saleh atau salehah. Sebagaimana Rasulullah Saw berkata; “Suruhlah anak-anakmu melakukan shalat di waktu dia berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka kalau sudah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka (maksudnya antara anak laki-laki dan perempuan)”.- HR. Abu Daud.

3.      Usia 14 tahunan ke atas adalah tahap persahabatan (roofiquhum). Pada usia ini adalah usia remaja yang mudah terpengaruh oleh pengaruh dari luar yang lebih menyenangkan. Metode ini bertujuan agar mereka tidak mudah terjebak dengan unsur-unsur negatif. Jika orangtua dapat menjadi sahabat yang baik bagi anak-anaknya, maka mereka tidak akan sungkan mencurahkan perasaan dan meminta nasihat yang terbaik bagi diri mereka (Norlela Ibrahim, 2014: 36-40).

Di samping teori dari Barat, pemahaman para ahli pada bidang pendidikan Islam terhadap Alquran, teori idealisme ternyata membawa implikasi lahirnya teori fitrah, yang berasal dari fathara, dalam pengertian etimologis mengandung arti kejadian. Abd. Rachman Assegaf (2011: 46) menjelaskan fitrah berarti potensi manusia untuk menerima agama, iman, tauhid serta prilaku suci. Manusia harus berupaya sendiri untuk mengarahkan fitrah tersebut melalui faktor pendidikan, pergaulan dan lingkungan. Apabila ia gagal menumbuhkan fitrahnya itu, maka dikatakan bahwa fitrah tersebut masih dalam keadaan tertutup atau terkurung dalam dirinya, yang dapat di buka kembali bila faktor-faktor tadi mendukungnya.

Teori Fitrah
Manusia diciptakan Allah dalam bentuk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk ciptaan yang lain. Bentuk tersebut memiliki struktur yang terdiri dari unsur jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (psikologis). Pada struktur jasmaniah dan rohaniah itu Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan untuk berkembang. Pandangan Islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut dengan fitrah, berasal dari fathara-yafthuru-fathran yang mengandung arti kejadian. Firman Allah Swt dalam QS. al-Baqarah/2: 30, Arinya:"ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

Kata khalifah dari ayat di atas, mempunyai makna meneruskan atau mengganti. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi mengemban tugas untuk meneruskan dan menjalankan Fadhil al-Jamaly dengan kemampuan-kemampuan dasar atau kecenderungan-kecenderungan murni bagi setiap individu. Dan amanah Allah di muka bumi (Abdur Rahman Shalih Abdullah, 1991: 81). Pada penciptaan manusia sebagai makhluk baru terjadi dialog antara malaikat dengan Allah Swt, malaikat mempertanyakan kekuasaan Tuhan dalam menciptakan manusia sebagai makhluk yang sebelumnya hanya akan membuat kerusakan dan pertumpahan darah. Ternyata manusia merupakan wakil dari Allah untuk menjaga keseimbangan di alam semesta dengan bekal fitrah pembawaan berupa potensi-potensi yang diberika-Nya. Potensi-potensi ini sebagai bekal manusia untuk melakukan aktivitas di dunia.

Pada diri manusia di dalamnya terdapat dua aspek, yaitu aspek materi atau jasmaniah dan aspek immateri atau rohaniah (Aminuddin, 2002: 21). Pertama, aspek materi merupakan bentuk yang tampak secara lahir yang dipahami sebagai badan dan dapat dilihat dalam ruang dan waktu. Kedua, aspek rohaniah merupakan potensi yang sifatnya abstrak, tidak menempati ruang dan waktu. Jika aktivitas jasmaniah menunjukkan perbuatan yang mulia, maka aktivitas jasmaniah tersebut merupakan perwujudan dari aspek rohaniah. Aspek rohaniah merupakan pancaran dari Tuhan, setelah manusia diciptakan dalam bentuk materi, kemudian Allah Swt meniupkan ruh ke dalam jasad manusia. Pada pandangan ini banyak melahirkan bahwa manusia merupakan pancaran dari Tuhan sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga keseimbangan alam. Firman Allah Swt dalam QS. Shaad/21: 71-72, Artinya: (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: "Sesungguhnya aku akan menciptakan manusia dari tanah". Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan) Ku; Maka hendaklah kamu tunduk dengan bersujud kepadaNya".

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah tidak langsung memerintah para malaikat untuk sujud kepada Adam, kecuali setelah Dia menyempurnakan ciptaan-Nya dengan meniupkan ruh kepada Adam. Dengan demikian jika manusia dalam perbuatan menunjukkan ketaatan kepada Allah dengan tidak mengabaikan aspek rohaniah, maka aspek rohaniah lebih tinggi dari aspek materi, dengan inilah manusia kedudukan lebih sempurna dan menandakan bahwa manusia itu berbeda dengan hewan. Itulah yang membuat dirinya menjadi layak sebagai khalifah, agar malaikat bersujud dan memberikan penghormatan kepadanya. Namun sebaliknya jika manusia dalam aktivitasnya jasmaniahnya mengabaikan aspek rohaniah, maka ia hanya akan menjadi hina dan rendah  serta jauh dari Allah (Yusuf Qardhawi, 2008: 60-61).

Teori fitrah ini tidak sama dengan teori Tabula Rasa yang memandang manusia itu terlahir sebagai kertas putih bisa yang bersifat pasif. Akan tetapi fitrah sebaliknya memandang manusia lebih dari sekedar kertas putih dan bersih, melainkan di dalamnya terdapat potensi berupa daya atau kekuatan untuk menerima kebenaran. Firman Allah Swt dalam QS. al-Israa/17: 84 Artinya: Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.

Kata syakilah yang terdapat pada ayat di atas diartikan sebagai bawaan, tabiat atau bakat (fitrah) yang masing-masing telah ditentukan oleh Allah sejak masih dalam kandungan ibunya.  Pembawaan atau bakat yang diwariskan oleh Allah tidak serupa dengan yang lain (Hamka, 1983: 39-41). Fitrah menurut Quraish Shihab merupakan ciptaan pertama dan tabiat awal yang Allah ciptakan kepada manusia, setiap manusia telah diciptakan atas dasar keimanan kepada Allah dan potensi mengetahui persoalan-persoalan sebagaimana adanya yang tercakup dalam dirinya berupa potensi pengetahuan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kemudahan mematuhi perintah Allah dan budi pekerti adalah cerminan dari fitrah (Imas Kurniasih, 2010: 107).

Penulis berpandangan bahwa teori fitrah merupakan sebuah teori yang membahas sebuah pengetahuan yang diwariskan kepada manusia sejak ia masih dalam kandungan, berupa bakat, daya, insting dan kekuatan untuk menemukan kebenaran yang nantinya akan melahirkan sebuah ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan warisan di sini bukanlah yang diwariskan oleh kedua orangtuanya, nenek-kakeknya, atau bahkan nenek moyangnya. Dan bukan pula implikasi yang dipercaya oleh kaum Kristiani bahwa manusia terlahir membawa dosa yang di wariskan oleh Adam, kemudian hadirlah Nabi Isa As untuk menebus serangkaian dosa tersebut dengan kesediaannya mati dalam keadaan disalib. Akan tetapi Fitrah tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah sebuah warisan dari Allah Swt, yaitu berupa daya, insting dan kekuatan untuk beragama atau bertauhid. Firman Allah Swt dalam QS. ar-Ruum/30: 30, Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak pernah merubah terhadap fitrah yang diberikan-Nya kepada manusia, fitrah tersebut tetap dan tidak berubah-ubah. Fitrah memiliki kedudukan sebagai perintah untuk manusia mengikuti Allah, atau kecenderungan pada tauhid dan tidak condong pada agama yang batil dengan memelihara sikap istiqamah terhadap agama Allah sesuai dengan fitrahnya. Jika Allah tidak merubahnya, selayaknya manusia pun tidak merubahnya dan menggantinya dengan yang lain (Abd. Rachman Assegaf, 2011: 50-51). Pada poin ini serupa dengan pemahamannya Plato pada teori idenya, bahwa pengetahuan berdasarkan indra tidak dapat memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifat yang selalu berubah-ubah, maka untuk memperoleh pengetahuan agar dapat memberikan pengetahuan yang kokoh, ia harus kembali kepada sumber pengetahuan yang tepat dan tidak berubah-ubah yaitu alam Idea yang terdapat dalam diri/jiwanya sendiri.

Hadits Rasulullah Saw (Abdullah bin Muhammad, 2004: 145), yang berbunyi:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَ بَوْاهُ يُهْوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَو يُمَجِّسَانِهِ (رواه البجاري و مسلام).

Artinya:
Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) (perasaan percaya kepada Allah), maka kedua orangtualah yang menjadikan ia sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadits di atas menjelaskah apabila perubahan yang terjadi pada manusia, hingga manusia bertindak atau berbuat tidak sesuai dengan fitrah tersebut, hal ini dikarenakan pengaruh dari luar diri/lingkungan yang membuat fitrah tersebut menjadi terkunci dan terkurung, yang paling berpengaruh adalah pendidikan dari luar yang dialami oleh diri manusia itu sendiri, yaitu lingkungan keluarga, yakni pendidikan dari kedua orangtuanya, baik berupa ucapan atau perbuatan yang akan di contoh oleh anak-anaknya. Menjaga fitrah yang ada dalam diri seorang anak agar tidak mengalami kesalahan atau kesesatan guna mencapai tujuan pendidikan adalah kewajiban para orangtua dan guru yang memiliki peran sama sebagai seorang pendidik, dengan menumbuh kembangkan fitrah seorang anak yang dikatakan bahwa fitrah tersebut masih dalam keadaan tertutup atau terkurung. Maka untuk membuka dan mengeluarkan fitrah tersebut dari kurungannya diperlukanlah aktualisasi atau pengembangan lebih lanjut.

Abd. Rachman Assegaf (2011: 46) mengatakan “tanpa aktualisasi atau pengembangan terhadap fitrah tersebut dapat membuat manusia berpaling dari kebenaran”. Pada pandangan ini manusia bukanlah muslim semenjak lahir, melainkan telah dibekali dengan potensi yang memungkinkan ia menjadi muslim.

Muhaimin (2004: 16) juga menjelaskan makna fitrah sebagai suatu kekuatan atau kemampuan (potensi terpendam) yang menetap atau menancap pada diri manusia sejak awal kejadiannya yang berkomitmen terhadap nilai-nilai keimanan kepada Allah, cenderung kepada kebenaran. Fitrah bersentuhan dengan keyakinan dan pengakuan manusia akan keberadaan Allah, sehingga makna fitrah lebih terkait dengan urusan jiwa manusia. Lantas bagaimana pembawaan manusia yang bersifat fisik atau jasmani?. Unsur jasmani yang keberadaannya bisa ditangkap oleh indera manusia dan unsur jiwa yang keberadaannya tidak dapat ditangkap oleh indera. Masing-masing dari kedua unsur tersebut dibawa sejak lahir, yang dalam perjalanan hidup manusia tidak bisa dipandang remeh.

Pada kesempatan lain Muhaimin (2004: 12-13), memberikan pengertian fitrah sebagai potensi-potensi dasar yang harus diaktualisasikan dan atau ditumbuh kembangkan dalam kehidupan nyata di dunia. Untuk menguatkan pendapatnya tersebut ia mengutip pendapatnya Abdul Fatah Jalal bahwa manusia dianugerahi 5 macam alat potensial yang dapat digunakan untuk meraih ilmu pengetahuan pada proses belajar. Kelima alat tersebut adalah:

1.      Al-Lams dan as-Syums (peraba dan penciuman), sebagaimana Q.S. Yusuf/12: 94 dan sebagainya.
2.  Al-Sam’u (pendengaran), dihubungkan dengan penglihatan dan qalbu. Sebagaimana Q.S. al-Mulk/67: 23 dan sebagainya.
3.     Al-Absar (penglihatan), menyeru untuk melihat dan merenungkan apa yang dilihat hingga dapat mencapai hakikatnya. Sebagaimana Q.S. al-A’raaf/7: 185 dan sebagainya.
4.     Al-Aql (daya berpir), memungkinkan manusia untuk terus ingat dan mengetahui
tanda-tanda kebesaran/keagungan-Nya. Sebagaimana Q.S. Thaahaa/20: 53-54 dan sebagainya.
5.    Al-Qalb (kalbu/hati), sebagai alat ma'rifah yang digunakan manusia untuk dapat mencapai ilmu yang diserap dari sumber Illahi. Sebagaimana Q.S. al-Hajj/22: 46, Q.S. Muhammad/47: 24 dan sebagainya.

Agar fitrah tersebut tidak salah arah atau tidak terjadi kesesatan dalam mengaktualisasnya,  maka diperlukan suplay wahyu yang mengarah pada kesucian Islam, iman dan tauhid ke dalam diri. Ini tentu harus dilakukan terus-menerus secara bertahap dengan pemahaman terhadap Islam secara kaffah atau keseluruhan. Apabila semakin tinggi tingkat interaksi seseorang kepada Islam, iman dan tauhid, maka akan semakin baik pula perkembangan fitrahnya. Kecenderungan manusia kepada kebenaran (agama Allah) sebagai fitrah yang memungkinkan ia menjadi muslim, merupakan potensi yang sudah tertanam dalam jiwa manusia (rohaniah) yang tidak serta-merta manusia dapat mengetahuinya secara langsung, tanpa didukung oleh potensi yang lain, yaitu potensi jasmaniah. Potensi ini disebutkan dalam  QS. an-Nahl/16: 78, Artinya: dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.

Yang tidak diketahui oleh seorang anak adalah pengetahuan tentang “sesuatu”. Ini disebabkan potensi indra dan akal belum berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Pengalaman yang kemudian memberikan pengetahuan tentang “sesuatu” bagi manusia. Yang dimaksud “sesuatu” di sini adalah segala yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan. Maka melalui lingkungan manusia dapat mengembangkan potensi dengan baik dan selaras dengan fitrahnya. Sebaliknya lingkungan juga dapat mengembang potensi menjadi buruk yang menyimpang dari fitrahnya sebagai manusia (Muharto, 2016: 114).

Potensi jasmaniah dalam pandangan psikologi berupa penglihatan dan pendengaran, penglihatan berfungsi sebagai penerima informasi visual dan pendengaran berfungsi sebagai penerima informasi verbal (Muhibbin Syah, 2010: 99). Potensi-potensi tersebut saling berhubungan satu sama lain dan sudah tertanam sejak manusia berada dalam kandungan. Maka proses pendidikan dan belajar seorang anak tergantung dapat dipengaruhi pendidik pertama yaitu ibunya yang mengandung. Pendidikan anak dalam kandungan diberikan seyogianya diberikan agar sang anak apabila sudah terlahir ke dunia tidak perpaling dari fitrahnya. Diungkapkan oleh Kamrani Buseri (2014: 111), bahwa “pembelajaran dapat diberikan kepada anak semenjak masih dalam kandungan, tepat setelah usia kandungan 120 hari atau 4 bulan karena pada saat itulah mulai tumbuh potensi untuk melihat, mendengar, merasa dan berpikir.”

Tugas pokok tugas pokok manusia adalah Hablum Minallah, Hablum Minan Naas dan Hablum Minal Alam. Ketiga tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dan haruslah dilaksanakan. Ketika manusia sudah berada dalam wilayah tugas yang pertama, maka dua tugas berikutnya juga harus dilaksanakan. Fitrah sebagai potensi rohaniah berfungsi sebagai fasilitator manusia menuju perannya sebagai “Abdullah” dengan tugas pokok hablum minallah, yaitu menjaga hubungan baik dengan Sang Pencipta alam semesta. Akan tetapi mengingat masih ada dua tugas pokok manusia yang harus dilaksanakan, maka Allah juga memberikannya potensi lain kepada manusia yang tidak bisa diabaikan, yaitu potensi jasmaniah atau lahiriah. Potensi jasmaniah berfungsi sebagai fasilitator manusia menuju perannya sebagai “Khalifatullah” dengan tugas pokok hablum minan naas dan hablum minal alam, yaitu menjaga hubungan baik sesama manusia dan menjaga hubungan baik dengan alam.

Dari sekian banyak rumusan dan pendapat tentang fitrah, maka menurut hemat penulis bahwa fitrah merupakan pemberian dari Illahi kepada manusia semenjak ia masih dalam kandungan, yaitu; pertama, potensi rohaniah mencakup keinginan atau kecenderungan untuk bertauhid, serta naluri untuk menjalin ikatan cinta kepada Allah Pencipta alam semesta. Ikatan itu terbentuk dalam sebuah perjanjian Allah yang terlukis dalam tiap-tiap jiwa manusia. Sebagai mana Firman Allah dalam QS. al-A’Raaf/7: 172, Artinya: dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".

Kedua, potensi jasmaniah terkait dengan alat-alat potensial seperti pendengaran, penglihatan dan otak sebagai akal. Pada poin ini potensi jasmaniah haruslah bertransformasi menuju perjanjian yang sudah terlukis dalam jiwa manusia dengan tidak mengutamakan nafsu, karena nafsu justru hanya akan membuat pengetahuan manusia berpaling atau tersesat dari kebenaran yang sesungguhnya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Shaad/38: 26, Artinya: ...dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...

Penulis mengibaratkan, bahwa fitrah ibarat harta karun (intan) dalam sebuah peti yang digembok dan terkubur di dasar lautan. Maka untuk mendapatkan harta karun tersebut ia dituntut untuk mengerahkan segala kemampuannya dan potensinya. Ia harus bisa berenang sampai ke dasar lautan, kemudian ia dituntut untuk bisa membuka gembok yang mengunci peti harta karun tersebut untuk mengetahui dan mengambil intan yang ada di dalamnya. Akan tetapi usahanya tidak hanya cukup sampai di situ, ia masih harus membersihkan mutiara yang ia dapat tersebut dan menjaganya agar tetap putih, berkilau dan indah. Inilah implikasi “Belajar Sepanjang Hayat” sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw:
أُطْلُبُوا الْعِلْمَ مِنْ المَهْدِ إِلَى الْلَحَد.
Artinya:
Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahad.

Dengan demikian jelaslah bahwa Allah Swt telah menganugerahkan fitrah kepada manusia, dengan tujuan agar manusia mampu menjalankan fungsi-fungsi yang dimilikinya dengan baik. Akan tetapi bukan tidak mungkin fitrah yang dimiliki oleh manusia sejak lahir dapat terpengaruh oleh lingkungan. Ketika lingkungan yang ada tidak mendukung untuk terjaganya fitrah tersebut atau karena pembinaan yang keliru, maka bukan tidak mungkin karakter manusia akan menyimpang dari fitrah dan lebih condong ke arah keburukan yang pada akhirnya akan mengotori bahkan merusak fitrah tersebut. Setiap pendidik memiliki kewajiban untuk mengarahkan anak-anaknya pada potensi kebaikannya sehingga fitrah yang dimilikinya akan tetap terjaga.

E.      Penutup
Bagi Plato, pengetahuan merupakan bawaan dalam diri kita yang sejatinya terdiri dari konsep/idea-idea yang telah ada dalam kepala kita. Maka peserta didik harus dirangsang untuk mengemukakan kembali kebenaran yang telah dipresentasikan melalui pikirannya. Ketika materi yang diberikan terlalu banyak, tidak memperhatikan potensi atau bakat, apalagi konsepnya tidak menarik hati, maka peserta didik akan cepat jenuh. Dan justru peserta didik hanya akan menjadi korban idealisme tujuan pendidikan dan korban dari orangtua yang memaksa anaknya untuk menjadi yang terbaik menurut mereka.

Menurut panganan Islam setiap anak yang dilahirkan telah memiliki fitrah.
Fitrah tersebut merupakan perwujudan dari perangai yang baik dan benar, serta pengakuan akan kebesaran dan keesaan Allah Swt. Fitrah itu juga berupa potensi-potensi/kemampuan dasar yang bersifat fisik seperti alat penglihatan, pendengaran, peraba, pencium, akal dan hati, yang kesemuanya itu adalah pembawaan sejak manusia dilahirkan. Bila pendidikan Islam berangkat dan berpijak kepada fitrah manusia, yang dikembangkan melalui tindak lanjut pendidikan maka fitrah manusia tidak akan mati dan terus berkembang. Pendidikan Islam akan mengantarkan manusia pada tujuan pendidikan Islam, yaitu manusia sebagai Abdullah atau Insan Kamil yang selalu mendekatkan diri kepada Allah, sehingga memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Juga sebagai Khalifatullah yang memberikan manfaat bagi makhluk lain. Sarana untuk menggapai tujuan tersebut adalah pengaktualisasikan fitrah manusia agar berkembang dan berfungsi sesuai dengan kehendak pencipta-Nya. Let's return to fitrah Illahi.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh,  Tafsir Ibnu Kasir, Jilid 5, Diterjemahkan oleh M. Abdul Ghoffar, et. al., eds.,. Bogor: Pustaka Imam Asa-Syafi’i, 2004.

Abdullah, Abdur Rahman Shalih. Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Qur’an Serta Implementasinya. Bandung: CV Dipenogor. 1991.

Aminuddin, dkk. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum. Bogor: Ghalia Indonesia. 2002.

Al-Ghazzali. Ihya Ulumuddin, diterjemahkan oleh Mohd. Zuhri, Muqoffin Muctar, dan Muqorrobin Nisbah. Semarang: Penerbit Asy Syifa. 2003.

Al-Jarallah, Adullah bin Jarallah. al-‘Abiyat al-Jâmi’ah Lilmasâ’il al-Nafi’ah. www.saaid.net/book/11/ 4313.doc (diakses tanggal 27 September 2015).

Assegaf, Abd. Rachman. Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif-Interkonektif. Cet. 2. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Bakhri, Syaiful. Konstelasi Filsafat Ilmu dan Islam, ed. Ibnu Sina Chandranegara. Cet. 1. Jakarta: UMJ Press, 2017.

Buseri, Kamrani. Dasar, Asas dan Prinsip Pendidikan Islam. Cet. 1. Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014.

Chalil, Achyar dan Hudaya Latuconsina. Pembelajaran Berbasis Fitrah, ed. Nanik Susanti. Cet. 2. Jakarta: PT. Balai Pustaka, 2009.

Colman, Andrew M. What is Psychology. Cet. 2. New York: Kogan Page Ltd, 1999.

Fathoni, AB. Musyafa’, “Idealisme Pendidikan Plato”. Jurnal Tadrîs, Vol. 5, no. 1 (2010), h. 106.

Hamka. Tafsir al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.

Hergenhahn, B.R. & Matthew H. Olson. Theoreis Of Learning, Edisi 7, diterjemahkan oleh Triwibowo B.S. Jakarta: Kencana, 2008.

Hidayat, Karyadi. Filsafat Pendidikan: Idealisme. http://hidayatkaryadi. blogspot.co.id/2013/12/idealisme.html (diakses tanggal 15 September 2017).

Ibrahim, Norlela. Demi Redha Ibu Bapa. Cet. 2. Selangor Malaysia: Karya Bestari, 2014.

Knight, George R. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media. 2007.

Kurniasih, Imas. Mendididik SQ anak menurut Nabi Saw. Yogyakarta: Pustaka Marwah, 2010.
Choiri, Miftahul. Telaah Pemikiran Plato dan Kontribusinya dalam Pendidikan. Ponorogo: Al-Tahrir, 2008.

Mudyahardjo, R. Filsafat Ilmu Pendidikan Suatu Pengantar. Bandung: Rosdakarya, 2010.

Muharto. Fitrahlogi: Pendekatan Terpadu Menembus Akar Perdamaian dan Konflik Sosial. Cet. 1. Yogyakarta: CV. Budi Utama, 2016.

Nata, Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta: Grafindo Persada, 2003.

Pidarta, Made. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.

Qamar, Mujair. Epistemologi Pendidikan Islam: dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik. Jakarta: Erlangga, 2007.

Qardhawi, Yusuf. Kitab Petunjuk Tobat: Kembali Ke Cahaya Allah, diterjemahkan oleh Irfan Maulana Hakim. Cet. 1. Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2008.

Rapar, J.H. Filsafat Politik Plato. Jakarta: Rajawali Pers, 1996.

Saefuddin,  A.M. Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi. Bandung: Mizan, 1991.

Smith, Linda. dan William Raeper, Ide-ide Filsafat dan Agama Dulu dan Sekarang, Cet. 5, diterjemahkan oleh P. Hardono Hadi. Yogyakarta: Kanisius, 2000.

Somantri, Emma Dysmala, “Epistemologi Hukum Islam Rasional-Empirik (Aqliyah-Tajribiyyah).” Jurnal Wawasan Hukum, vol. 26, no. 01 (2012), h.487.

Strathent, Paul. 90 Menit Bersama Plato, diterjemahkan oleh Frans Kowa. Jakarta: Erlangga, 2001.

Surajiyo. Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.

Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya: 2010.

Tafsir, Ahmad. Filsafat Pendidikan Islam Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014.

Wibowo, A. Setyo. Arete: Hidup Sukses Menurut Platon. Cet. 5. Yogyakarta: Kanisius, 2010.

Zar, Sirajuddin. Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya. Cet. 1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Terimakasih Pa....,
Bisa jadi bahan reverensi untuk diskusi kelompok

Artikel Terbaru

HAKIKAT BELAJAR Oleh: Nuthpaturahman _________________________ BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masa...

Arsip