FILSAFAT ILMU
(Epistimologi Hermeneutika)
Oleh:
Nuthpaturahman
________________________
________________________
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masa
sekarang kajian filsafat telah banyak berkembang serta menyumbangkan
pemikiran-pemikiran. Baik berupa kajian-kajian lapangan ilmu-ilmu humaniora
(tingkah laku manusia) maupun ilmu-ilmu keislaman. Islam sendiri telah banyak
menggunakan metode-metode kajian filsafat yang dikembangkan oleh Barat.
Kata
Hermeneutika sebagai aliran filsafat yang digunakan menafsirkan sebuah naskah
melalui percobaan. Biasanya dipakai untuk menafsirkan bibel (kitab suci orang
katolik) namun, sekarang metode ini dicoba untuk menafsirkan al-Qur’an. Oleh
karena itu hermeneutika menjadi salah satu objek kajian kontemporer yang sangat
menarik di kalangan mahasiswa. Metode hermeneutika lahir dalam ruang lingkup
yang khas dalam tradisi Yahudi-Kristen. Perkembangan khusus dan luasnya opini
tentang sifat dasar Perjanjian Baru, dinilai memberi sumbangan besar dalam
mengentalkan problem hermeneutis dan usaha berkelanjutan dalam menanganinya.
Hermeneutika
adalah metode atau cara untuk menafsirkan simbol berupa teks untuk dicari arti
dan maknanya, metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa
lampau yang tidak dialami, kemudian di bawa ke masa depan. Paul Recoeur
mengatakan bahwa “Setiap kata adalah simbol”. Oleh karenanya, kata-kata penuh
dengan makna dan intensi yang tersembunyi.[1]
Dalam
mitologi Yunani tokoh yang Hermes di kaitkan dengan hermineuein, menurutnya
Hermes menafsirkan kehendak dewata (orakel) dengan bantuan kata-kata
manusia.[2] Sedangkan dalam tradisi filsafat Islam, ulama kalam menggunakan istilah Takwil sebagai ganti dari
hermeneutika, untuk menjelaskan ayat-ayat Mutasyabbihat.[3]
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Epistimulogi Hermeneutika
Penamaan epistimulogi hermeneutika terdiri dari dua kata yaitu epistimulogi
dan hermeneutika. Epistimulogi berasal dari kata epistime (pengetahuan)
dan logos (ilmu), berarti ilmu tentang sumber-sumber, batas-batas, dan
verifikasi (pemeriksaan nilai kebenaran) ilmu pengetahuan.[4]
Dalam bahasa Arab, menurut Sirajuddin Zar epistemologi dikenal dengan nama al-Ma’rifat.[5]
Menurut
Surajiyo, epistemologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang
terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas,
sifat, metode, dan kesahihan pengetahuan.[6]
Kemudian menurut Made Pidarta, epistemologi ialah filsafat yang membahas
tentang pengetahuan dan kebenaran.[7]
Sedangkan menurut Ekky al-Maliki, epistimulogi adalah filsafat yang sistematis
tentang proses mengetahui sebagai proses khas manusia.[8]
Adapun hermeneutika, berasal dari bahasa Yunani yakni hermeneuin
yang berarti menafsirkan. Maka dapat dikatakan bahwa hermeneutika berarti
tafsir secara harfiahnya.[9]
Dalam bahasa inggris hermeneutics (to interpret) yang berarti
menginterpretasi, menjelaskan atau menerjemahkan.[10]
Menurut Budi Hardiman, Hermeneutika merupakan penafsiran teks, mengungkapkan
pikiran-pikiran seseorang dalam kata-kata atau menerjemahkan yang bertindak
sebagai penafsir dari sesuatu yang relatif gelap (abstrak) ke sesuatu yang
lebih terang.[11] Sementara menurut Noeng
Muhadjir Hermeneutik adalah metode yang berupaya
mencari kebenaran ilmu dengan cara mencari makna dari susunan kalimat, konteks
budaya, tafsir transendensi dan lain-lain. Konsep teorinya berangkat dari linguistieck,
dan menangkap seluruh teks bacaan.[12]
Menurut ungkapan lain hermeneutik adalah proses mengubah sesuatu atau situasi
ketidaktahuan menjadi mengerti.[13]
Noeng Muhadjir mengatakan
pembacaan hermeneutika berupaya mencari kebenaran ilmu dengan cara mencari
makna dari susunan kalimat, dari konteks budaya, dari tafsir transendensi, dan
lainnya. Konsep teoritiknya berangkat dari linguistics. Telaah obyeknya bukan menggunakan prinsip eliminasi obyek menjadi
variabel, melainkan menggunakan fokus telaah atau tema telaah. Heuristik
mengadakan pembacaan mencari makna lewat kata-kata kuncinya, sedangkan
hermeneutik mengadakan pembacaan mencari makna dengan berupaya menangkap
seluruh teks bacaan. Kebermaknaan sesuatu (entah fokus, entah tema) dapat
dilandaskan pada narasi bahasa, pada narasi historis, pada hukum, pada etika,
atau pada sebagainya.[14]
Dari
beberapa teori-teori tersebut maka penulis mengambil satu simpulan bahwa yang
dimaksud dengan Epistemologi Hermeneutika adalah ilmu pengetahuan yang mengartikan
atau menafsirkan teks-teks atau pesan-pesan untuk menghindari keraguan atau
kebingungan, yang bersifat keagamaan maupun tidak agar ditemukannya suatu
kebenaran.
B.
Latar
belakang munculnya Filsafat Hermeneutika
Hermeneutika
diperkenalkan pertama kali sejak munculnya buku dasar-dasar logika, Peri
Hermeneias karya Aristoteles. Sejak saat itu pula konsep logika dan penggunaan
rasionalitas diperkenalkan sebagai dasar tindakan hermeneutis.[15]
Konsep
ini terbawa pada tradisi beberapa agama ketika memasuki abad pertengahan
(medieval age). Hermeneutika diartikan sebagai tindakan memahami pesan yang
disampaikan Tuhan dalam kitab suci-Nya secara rasional. Dalam tradisi kristen,
sejak abad 3 M , gereja yang kental dengan tradisi paripatetik menggunakan
konsep tawaran Aristoteles ini untuk menginterpretasikan alkitab. Sedangkan
dalam tradisi filsafat Islam, ulama kalam menggunakan istilah takwil
sebagai ganti dari hermeneutika, untuk menjelaskan ayat-ayat mutasyabbihat.[16]
Ketika
Eropa memasuki masa pencerahan (renaissance), dari akhir abad 18 M sampai awal
19 M, kajian-kajian hermeneutika yang dilakukan pada abad pertengahan dinilai
tidak berbeda sama sekali dengan upaya para ahli Filologi Klasik. Empat
tingkatan interpretasi yang berkembang di abad pertengahan, yaitu, literal
eksegesis, allegoris eksegesis, tropologikal eksegegis, dan eskatologis
eksegesis, direduksi menjadi Literal dan gramatikal eksegesis. Pemahaman ini
diawali oleh seorang ahli Filologi bernama Ernisti pada tahun 1761, dan terus
dikembangkan oleh Friederich August dan Friederich Ast. [17]
Hermeneutika
kemudian keluar dari disiplin filologi bahkan melampaui maksud dari empat
tingkatan interpretasi abad pertengahan ketika Schleiermacher menyatakan
bahwa proses interpretasi jauh lebih umum dari sekedar mencari makna dari
sebuah teks. Ia kemudian menjadikan hermeneutika sebuah disiplin filsafat yang
baru. Hal tersebut disetujui dan dikembangkan oleh Wilhelm
Diltheyv di ujung abad 19 M. Ia memadukan konsep sejarah dan filsafat
serta menjauhi dogma metafisika untuk melahirkan pemahaman yang baru
terhadap Hermeneutika. Ia kemudian memahami bahwa proses hermeneutika adalah
sesuatu yang menyejarah, sehingga harus terus-menerus berproses di
setiap generasi. Walaupun melahirkan pemahaman yang tumpang-tindih,
hubungan keilmuan yang dinamis akan sangat berperan untuk menyatukan kembali
pemahaman dalam sudut pandang yang bersifat obyektif. [18]
Abad
20 M, ditandai sebagai era post-modern dalam sejarah filsafat
barat, fenomologi lahir sebagai paham baru yang merambah dunia hermeneutika.
Adalah Martin Heidegger, yang mengatakan bahwa proses Hermeneutis
merupakan proses pengungkapan jati diri dan permasalahan eksestensi manusia
yang sesungguhnya. Usahanya mendapat respon postif dari Hans-Goerg
Gadamer yang kemudian memadukan Hermeneutika Heidegger dengan
konsep estetika. Keduanya sama-sama sepakat bahwa Yang-Ada berusaha
menunjukkan dirinya sendiri melalui tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia,
terutama bahasa. [19]
Hermeneutika
di akhir abad 20 M mengalami pembaharuan pembahasan ketika Paul
Ricoeur memperkenalkan teorinya. Ia kembali mendefinisikan Hermeneutika
sebagai cara menginterpretasi teks, hanya saja, cara cakupan teks lebih luas
dari yang dimaksudkan oleh para cendikiawan abad pertengahan maupun modern dan
sedikit lebih sempit jika dibandingkan dengan yang dimaksudkan oleh Heidegger.
Teks yang dikaji dalam hermeneutik Ricoeur bisa berupa teks baku sebagaimana
umumnya, bisa berupa simbol, maupun mitos. Tujuannya sangat sederhana, yaitu
memahami realitas yang sesungguhnya di balik keberadaan teks tersebut. [20]
C.
Para Tokoh
Filsafat Hermeneutika
1.
Friedrich
Schleiermacher
Friedrich
Schleiermacher adalah seorang filosof dan teolog berkebangsaan Jerman. Ia
dilahirkan tanggal 21 November 1768 di Breslau, dan wafat tanggal 12 Februari
1834 di Jerman. Menempuh pendidikan di Universitas Halle dan akhirnya menjadi
Profesor di sana.[21]
Tulisan-tulisannya
adalah: On Religion: Speeches to Its Cultured Despisers (1799); On
Revelation and Mythology (1799); Soliloquies (1800); Outline of a Critique of
Previous Ethical Theory (1803); Brief Outline of the Study of Teology (1811);
Dialectics (1814/15) with introduction to Dialectics (1833); in Collected Work,
III, 1835-64; The Christian Faith 1821-22; Hermeneutics (1974) serta banyak
karya lainnya dalam bentuk tulisan tangan dan makalah.[22]
Schleiermacher
mendefinisikan Hermeneutik sebagai: .. …”the art avoiding to
misunderstandings”. Di sini dia menegaskan bahwa hermeneutik adalah sebuah
seni untuk menjelaskan sesuatu yang sebelumnya tidak dipahami. [23]
Schleiermacher
juga mengatakan bahwa tugas hermeneutik adalah memahami teks “sebaik atau
lebih baik dari pengarangnya sendiri dan memahami pengarang teks lebih baik daripada
memahami diri sendiri”. Dari Dictionary of Philosophy and Religion
dikutip keterangan berikut:
“Schleiermacher stressed both grammatical, and technical or
psychological, interpretation. The latter required identification with the
mind-set of outhor, a radical principle since his main application of
hermeneutics was to scripture. Beyond scripture, however, his techniques
applied to any individual work cast in language and, beyond language , to all
human manifestations, including conversations and work of art. [24]
Keterangan di atas secara lebih sederhana dapat dijelaskan tentang pemikiran
Schleiermacher, bahwa hermeneutik memiliki dua dimensi penafsiran. Pertama, grammatical
interpretation, terkait dengan pemahaman terhadap aspek bahasanya. Kedua, psychological
interpretation, adalah suatu dimensi yang menggali sesuatu yang tersembunyi
mengenai aspek orisinil dan individual yang tersembunyi dari pengarang
(outhor), sehingga memungkinkan seseorang menangkap “setitik cahaya” pribadi
penulis yang dengan itu akan menciptakan kembali pemahaman yang kreatif.
Melalui dua proses penafsiran ini, menurut gagasan Schleiermacher seseorang
mampu menjelaskan asumsi yang sesuai dengan orisinalitas ekspresi yang
diproduksi pengarang. Inilah yang dikatakan Schleiermacher bahwa kita bisa
memahami sang pengarang secara baik, bahkan lebih baik daripada dia memahami
dirinya sendiri. [25]
Menurut
Schleiermacher, tugas seorang hermeneut adalah membawa kembali kehendak makna
yang menjadi jiwa suatu teks. Proses interpretasi harus masuk menembus
segala dogmatisasi penafsiran untuk sampai pada maksud si pengarang melalui
daya intuisi yang dimiliki manusia. [26]
Dengan
kata lain Schleiermacher mengatakan tugas pokok seorang hermeunet ialah
bagaimana menafsirkan sebuah teks klasik atau teks yang asing sama sekali
dimunculkan kembali dari kerangkeng dogma agar menjadi milik kita yang hidup di
zaman dan tempat serta suasana kultural yang berbeda. “Makna tidak
bersemayam pada teks”, adalah ungkapan yang dapat menjelaskan pandangan Schleiermacher
tentang hermeneutik. Di sini pengarang dapat diragukan, apakah maksud pengarang
benar-benar sebagaimana teks yang dimaksud si pengarang? Artinya, apakah maksud
pengarang tidak terdistorsi dalam teks yang dibuatnya, yang ia sendiri tidak menyadari. [27]
Konsep
Schleiermacher di atas dapat didekati dengan teori psikoanalisis Sigmund Freud
(1856-1939). Dalam psikoanalisis dikenal adanya manifest content dan latent
content. Manifest content adalah apa-apa yang timbul pada kesadaran dan
terungkap melalui berbagai wahana (teks, karya seni, mimpi, dan sebagainya),
sedang latent content adalah apa yang tersembunyi dalam alam bawah sadar.
Apabila maksud si pengarang bukanlah maksud sebenarnya, maka upaya
menjadikannya sebagai tujuan akhir pemahaman menjadi sia-sia apabila tidak
disertai pengetahuan mengenai proses-proses psikologis dalam diri pengarang. [28]
Maka
melalui metode hermeneutik schleiermacher, pembaca dipaksa untuk keluar
dari keberadaannya sekarang untuk bertualang melintasi waktu ke konteks historis.
Di sinilah letak kesulitannya, karena keberadaan penafsir tidak pernah bisa
dilepaskan dari penafsirannya terhadap suatu teks. Penafsiran yang semata-mata
memfokuskan diri pada keberadaan si penyusun teks dan mengabaikan keberadaan
kita sebagai penafsir, justru akan mempermiskin pemahaman kita, apalagi dengan
menyadari bahwa setiap penafsir adalah entitas yang subjektif, terbatas,
memiliki kepentingan, kehendak, kecenderungan yang tak pernah bisa dilepaskan
ketika menyelami penyusun teks.[29]
Teori
interpretasi pada dasarnya adalah teori membaca, yang pada akhirnya juga
merupakan teori tentang teks. Pemahaman seseorang tergantung pada bagaimana
membaca teks. Atas dasar ini, maka teori membaca juga akan tergantung pada
pemahaman.[30]
Menurut
Schleiermacher, ada empat faktor yang terdapat pada interpretasi, yaitu : (a) Bilding,
yaitu pembentukan jalan pikiran; (b) Sensus Cummonis, yaitu pertimbangan
praktis yang baik; (c) Pertimbangan, yaitu menggolongkan hal-hal yang
khusus atas dasar pandangan tentang hal yang universal; (d) Selera,
yaitu keseimbangan antara insting panca indera dengan kebebasan intelektual.[31]
2.
Wilhelm Dilthey
Wilhelm
Dilthey adalah seorang filosuf berkebangsaan Jerman. Ia dilahirkan di
Biebrich pada tanggal 19 November 1833 dan meninggal 30 September 1911 di
Berlin. Belajar di Universitas Heidelberg dan Berlin. Mengajar di Universitas
Basel, Kiel dan Breslau. Menjadi Guru Besar sejak 1882 dalam bidang Sejarah
Filsafat di Universitas Berlin. Interesnya pada sejarah lebih banyak dipadukan
dengan filsafat. Dilthey menaruh perhatian bukan pada bidang filsafat semata,
namun juga psikologi dan ilmu sosial pada umumnya. Pemikiran filsafatnya banyak
dipengaruhi oleh Emanuel Kant. [32] Tulisan-tulisan
Wilhelm Dilthey adalah: Introduction to the Sciences of the
Spirit (1883); Experience and Poetry (1905); Studies on the Foundation of the
Sciences of the Spirit (1905); The Essence of Philosophy (1907); The Types of
World View (1911). [33]
Dilthey
menganjurkan mempergunakan hermeneutik, sebab hermeneutik adalah dasar Geisteswlssenschaften (ilmu pengetahuan tentang batin manusia). Selanjutnya ia mengatakan
metode pengoperasian hermeneutik terbagi atas dua macam, yaitu interpretasi
data dan riset sejarah. [34] Jika
Schleiermacher telah membangun Hermeneutik umum, maka langkah Dilthey adalah
berusaha menemukan fondasi epistemologi bagi disiplin ini untuk diterapkan pada
ilmu-ilmu humaniora. Ia mengkritik tradisi romantis.
dari mazhab sejarah Jerman dan berkehendak melengkapi penelitian sejarah
dengan karakter ilmiah, ia juga bersikap tidak simpati memasukkan metode
positivistik tanpa kritik ke dalam wilayah ilmu-ilmu humaniora. Karena itu ia
menekankan pentingnya interpretasi data dan riset sejarah dalam mengoperasikan
hermeneutik.[35]
Karakteristik
Hermeneutika Dilthey dalam menghadapi kehendak kaum Romantis yang
terus menerus mendesakkan kehendaknya dan menghadapi kehendak kaum
subjektivitas yang skeptis di dalam wilayah sejarah dengan cara meletakkan
dasar-dasar penafsiran sejarah yang valid dengan mana kepastian di dalam
sejarah ditegakkan.[36] Yang
diinginkan oleh Dilthey adalah pemahaman sejarah harus di jamin oleh fakta,
bahwa pokok masalah dari ilmu-ilmu humaniora adalah adanya
objektifikasi-objektifikasi kehidupan. Perbedaan mendasar antara aliran
Schleiermacher yang romatis-historis dengan Dilthey adalah dalam pendekatan
dalam mengoperasikan hermeneutik. Jika Schleiermacher dengan pendekatan
gramatikal dan psikologikal yang dampaknya amat relatif, karena sulitnya
melepaskan unsur subjektivitas penafsir atau pembaca teks, maka dalam epistemologi
Dilthey hermeneutik dioperasikan dengan data dan riset untuk meminimalisir
faktor subjektif. Epistemologi Dilthey ini dipandang berjasa dalam penerapan
hermeneutika dalam ilmu-ilmu humaniora. Di masa-masa akhirnya, Dilthey juga
dipandang berupaya “rediscovery of I in the Thou” , artinya “menemukan
saya di dalam kamu”. Mendukung aliran romantisme sejarah, dengan cara yang
lebih empati.[37]
Menurut
Dilthey, pengoperasian hermeneutik dibagi dua. Pertama, interpretasi
data, semua bagian dalam interpretasi berlangsung menurut aturan-aturan yang
berlaku supaya segala kesulitannya dapat diatasi. Jadi seni interpretasi lahir
beserta dengan aturan-aturannya sendiri. Sedangkan hermeneutik justru lahir
karena adanya konflik antara aturan-aturan tersebut, dan juga karena munculnya
antagonisme karena gaya yang berbeda-beda dalam karya-karya interpretasi.
Hermeneutik adalah seni menginterpretasi naskah yang bersifat monumental atau
karya-karya besar. Jadi, interpretasi data adalah aturan-aturan yang dibuat
untuk mengarahkan, menyederhanakan dan mempersingkat kerja.[38]
Kedua, riset sejarah, ia menyatakan bahwa peristiwa sejarah dapat dipahami
dalam tiga proses; (a) memahami sudut pandang atau gagasan para pelaku asli;
(b) memahami arti atau makna kegiatan-kegiatan mereka pada hal-hal secara
langsung berhubungan dengan peristiwa sejarah; (c) menilai peristiwa-peristiwa
tersebut berdasarkan gagasan yang berlaku pada saat sejarawan hidup.[39]
3.
Martin
Heidegger
Martin
Heidegger adalah seorang filosuf berkebangsaan Jerman. Ia dilahirkan di
Meskirch dan pernah menempuh studi filsafat di bawah bimbingan Edmund Husserl
di Universitas Freiburg mendalami aliran fenomenologi. Karya terbesarnya
berjudul Being and Time, yang dipublikasikan pada tahun 1927 dan
didedikasikan untuk gurunya, Husserl. Di masa Hitler berkuasa, Heidegger
menjabat sebagai Rektor Universitas Freiburg, dilantik oleh Hitler dalam
suatu upacara.[40]
Tulisan-tulisannya
yang terpenting adalah : The Theory of Categories and Meaning in Duns Scotus
(1916); Being and Time (1927); Kant and the Problem of Metaphysics (1929); On
the Essence of Reason (1929); What is Metaphysics? (1929); The self-Assertion
of the German University (1933); Holderlin and the Essence of Poetry (1936); On
the Essence of Truth (1943); Plato’s Theory of Truth (1947); Cart Tracks : a
Collection of Lecturer (1949); Introduction of Metaphysics (1953); What is
Thinking (1954); On the Question of Being (1955); What is Philosophy ? (1956);
Identity and Difference (1957); Composure (1959); On the Way to Speech (1959);
The Question Concerning the Thing (1962); Phenmenology and Theology (1970);
Views (1970).[41]
Menimba
pengetahuan dari Husserl memberikan pengaruh besar pada Heidegger. Ia
berkembang dalam dialektika fenomenologi. Karenanya pula hermeneutika Heidegger
menjadi kontradiktif dengan fenomenologi. Hal tersebut dapat dijelaskan, jika
fenomenologi adalah seni membiarkan fenomena berbicara sendiri, maka
hermeneutika adalah seni melihat fenomena sebagai teks yang mengundang
pertanyaan untuk kemudian di interpretasi. Jika kedua metode tersebut digabung
menjadi satu akan terjadi kontradiksi karena fenomenologi membiarkan
fenomena-fenomena berbicara sendiri, sedangkan hermeneutika justru menafsirkan
fenomena yang berarti fenomena-fenomena tidak berbicara sendiri.[42]
Belajar
dengan gurunya Husserl, justru membuat Heidegger telah menjadi seorang
pemberontak terbaik dari arus aliran fenomenologi gurunya. Bahkan karyanya yang
monumental tentang kritik terhadap fenomenologi ia dedikasikan kepada gurunya.
Heidegger kemudian dianggap sebagai pencetus hermeneutika fenomenologi.[43] Hermeneutika
fenomenologi Heidegger adalah hermeneutika yang melingkar, maksudnya supaya memahami keseluruhan, "saya perlu mengetahui apa makna meng-ada
sebagai sesuatu; sedangkan untuk memahami apa makna meng-ada sebagai sesuatu,
memerlukan pemahaman tentang apa makna meng-ada secara keseluruhan". Paragraf di atas adalah inti dari
hermeneutik Heidegger, jika dipahami lebih sederhana, untuk memahami suatu kata
kita perlu memahami konteksnya, tetapi untuk memahami konteks "saya" harus
pertama-tama mengetahui makna katanya.[44]
Prinsip-prinsip
hermeneutika Heidegger dalam suatu prosedur penafsiran adalah sebagai berikut :
Pertama, biarkan fakta-fakta berbicara sendiri, hal ini berarti manusia harus
sadar bahwa selama ini manusia selalu bicara dengan penuh kepentingan, asumsi,
kehendak, harapan tentang fakta-fakta. Kedua, tidak ada fakta telanjang tak
terinterpretasi, fakta selalu relatif terhadap latar belakang
konseptual-teoritis yang kita miliki. Copernicus memandang matahari terbit
dengan latar belakang konseptual-teoritis pandangan heliosentrisnya; seorang
pakar cuaca melihat awan berarak secara berbeda dengan seorang penyair aliran
romantisisme.[45]
Hermeneutika
fenomenology heidegger berbeda dengan hermeneutika filsafat sebelumnya,
ia mengupayakan suatu pemahaman makna teks tanpa mempertulikan keberadaan si
penafsir. Hermeneutika Heidegger hendak melepaskan diri dari kerangka
epistemolologi di mana subjek tidak lagi berhadapan dengan objek yang terhampar
di depannya, melainkan subjek selalu sudah berada di dunia lain yang sudah
bermakna, apa yang terhampar di hadapan bukan representasi sebenarnya dan siap
pakai.[46] Apabila
konsep tersebut dikaitkan dengan teks, maka makna teks pada dirinya tidak ada
lagi, karena begitu Dasein berada di dunia, maka makna teks sudah merupakan
penafsiran tradisi sebelumnya yang membentuk suatu horizon makna. Hermeneutika
bukan lagi suatu metode untuk memahami teks, melainkan memahami keberadaan
dasein yang selalu bertanya-tanya tentang keberadaannya di dunia bersama-sama yang
lain, dan di antara benda-benda. Hermeneutik oleh Heidegger dilepaskan dari
kerangka epistemologi untuk dikembalikan pada ontologi eksistensial. [47]
4.
Hans-Georg
Gadamer
Hans-Georg
Gadamer adalah filosuf berkebangsaan Jerman. Lahir di Marburg an der Lahn
Jerman pada tahun 1900 M. Ia memiliki latar belakang pendidikan formal
dalam bidang studi bahasa-bahasa dan kebudayaan klasik serta filsafat. Gelar
doktor filsafat diraihnya ketika berusia 29 tahun di Merburg. Setelah itu
menjadi tenaga pengajar di Leipzig pada tahun 1939 dan di Frankfurt pada tahun
1947. Di akhir karirnya ia menjadi guru besar di Heidelberg.[48]
Kebanyakan
karya-karya Gadamer membahas dan menginterpretasi pemikiran-pemikiran filosofis
terdahulu seperti Plato, Herder, Goethe dan Hegel. Adapun karya monumentalnya
adalah Wahrheit und Methode : Grundzuge Einer Philosophischen
Hermeneutiki, yang selesai disusun pada tahun 1960. Dengan karya ini,
Gadamer menjadi seorang filosof terkemuka di bidang hermeneutika. Terbitnya
buku ini dianggap sebagai salah satu peristiwa paling penting dalam filsafat
Jerman kontemporer. Karya Gadamer ini kemudian diterjemahkan ke dalam
Bahasa Inggris oleh Garret Barden dan John Cumming yang terbit tahun 1975
dengan judul Truth dan Method. [49]
Di
samping Truth and Method karya Gadamer yang juga membahas hermeneutika
adalah Kleine Schriften yang terdiri atas 3 volume yang sebagian isinya
telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh David E. Linge dengan judul Philosophical
Hermeuneutics (1976).[50] Ia
berpendapat tentang hermeneutik adalah seni, bukan proses mekanis, tetapi juga
merupakan usaha memahami dan menginterpretasi sebuah teks. Jika pemahaman
adalah jiwa dari hermeneutik, maka pemahaman tidak bisa dijadikan pelengkap
proses mekanis. Pemahaman dan hermeneutika hanya dapat diberlakukan sebagai
suatu karya seni. Selanjutnya ia mengatakan filsafat hermeneutika memahami
dirinya sendiri bukan sebagai posisi mutlak sebuah pengalaman, melainkan
sebagai jalan pengalaman itu. Bahkan ia menegaskan bahwa tidak ada prinsip yang
lebih tinggi daripada mengusahakan diri tetap terbuka untuk berbicara dengan
orang lain.[51]
Gadamer tidak sepenuhnya menolak aliran romantis, namun ia mengemukakan kelemahan
hermeneutik romantis dengan mengemukakan keberatannya. Pertama, menyangkut
pendapat mereka bahwa hermeneutika bertugas menemukan arti yang asli dari suatu
teks, lalu mencari arti yang oleh pengarang diletakkan dalam teks itu. Bagi
Gadamer, arti suatu teks tetap terbuka dan tidak terbatas pada maksud si
author dengan teks tersebut. Menurutnya, interpretasi tidak semata-mata
reproduktif tetapi juga produktif. Dalam kalimat Gadamer sendiri tertulis: That
is why understanding is not mereley a reproductive, but always a productive
attitude as well.[52]
Keberatan
kedua menyangkut pendapat hermeneutika romantis tentang waktu. Penafsir/Pembaca
tidak mungkin dapat melepaskan diri dari situasi historis dimana ia berada, dan
karena itu setiap usaha untuk merekonstruksi zaman si author oleh si
reader adalah suatu hal yang mustahil dan sia-sia. Karena antara keduanya penuh
dengan historisitas yang melingkarinya. Menurut Gadamer suatu teks tidak
terbatas pada masa lampau (waktu teks ditulis), tetapi memiliki keterbukaan
untuk masa kini dan mendatang untuk ditafsirkan menurut cakrawala pemahaman
suatu generasi.[53]
Dengan
demikian menurut Gadamer, interpretasi suatu teks merupakan tugas yang tidak
pernah selesai dan setiap zaman harus mengusahakan interpretasinya sendiri.
Karena itulah interpretasi definitif yang tekstual dan interpretasi yang
relatif model romantisme tidak diharapkan.[54] Selain itu juga, ia menganjurkan bahwa
untuk dapat memahami sebuah teks, kita harus membuang jauh segala bentuk pra
konsepsi dengan maksud supaya kita menjadi terbuka terhadap apa yang
dikatakan sebuah teks. Sebuah teks, baik itu peraturan perundang-undangan
maupun kitab suci, harus dipahami setiap saat, dalam setiap situasi khusus,
dalam cara yang baru dan berbeda dengan yang lama, jika hal tersebut ingin
dipahami sebagaimana mestinya.[55]
Dalam
konsep interpretasi produktif versi Gadamer, adalah terjadi karena adanya
bahasa sebagai isu sentral. Sehingga tugas utama hermeneutika adalah pemahaman
terhadap bahasa.[56] Pemahaman
yang dimaksud Gadamer dalam interelasinya dengan term hermeneutika adalah Being
is Language yang lebih mengarah kepada dialektika searah antara tiga
dunia, yaitu the world of text, the world of author dan the world of reader.
Pemahaman berlangsung melalui suatu proses yang melingkar yaitu
bertolak dari pra pemahaman tentang realitas yang hendak dipahamai, tanpa pra
pemahaman ini tidak mungkin dapat diperoleh pemahaman yang sungguh
tentang teks tersebut. Proses ini yang disebut Gadamer sebagai hermeneutic
circle (lingkaran hermeneutika).[57]
Bagi
Gadamer setiap pemahaman selalu merupakan sesuatu yang bersifat historik
dialektik, pemahaman sangat terkait dengan sejarah dalam pengertian bahwa
pemahaman itu merupakan fusi dari masa lalu dengan masa kini. Menurutnya
sejarah adalah sebuah perjalanan tradisi yang ingin membangun visi dan horison
kehidupan di masa depan. Setiap manusia dan setiap generasi adalah anak kandung
dan sekaligus pewaris sebuah tradisi. Sebuah tradisi akan berbicara kepada kita
ketika secara kritis kita interogasi yang kemudian melahirkan sebuah
persahabatan yang diikat oleh keinginan untuk berbagi pengalaman dan gagasan
antar generasi. Pendekatan seperti ini disebut Gadamer sebagai Effektive
History.[58] Dikatakan
effective historis karena baik sejarah sebagai objek kajian maupun subjek yang
menafsirkan sama-sama berada dalam kapal tradisi yang tengah berjalan. [59]
5.
Jurgen
Habermas
Jurgen
Habermas dilahirkan tahun 1929 di Dusseldorf Jerman. Menempuh studi di
Universitas Gottingen, Zurich dan Bonn. Dia mengajar di Universitas Heidelberg
dan Frankfurt. Habermas menulis banyak buku, di antaranya yang terpenting
adalah : The Structural Trasformation of the Public Sphere (1962); Theory
and Practice (1963); On the Logic of Social Science (1967); Knowledge and Human
Interest (1968); “Technology and Science as Ideology” in Toward a Rational
Society (1968); Hermeneutics and the Critique of Ideology (1976) (a collection
trans. From Klein Schripten); The Reconstruction of Historical Materialism
(1976); Communication and the Evolution of Society (1979); Theory of
Communication (1981); Philosophical Discourse on Medornity (1985); The Theory
of Communicative Action (1985); Postmetaphysical Thinking (1988); Moral
Consciousness and Communicative Action (1990); Justification and Application :
Remark on Discourse Ethics (1993). [60]
Habermas
berpendapat bahwa pemahaman hermeneutika melibatkan tiga kelas ekspresi
kehidupan, yaitu : linguistik, tindakan, dan pengalaman. Memahami pada dasarnya
membutuhkan dialog, sebab proses memahami adalah proses kerjasama dimana
pesertanya saling menghubungkan diri satu dengan lainnya secara serentak di
dunia kehidupan (lebenswelt). Lebenswelt mempunyai tiga aspek,
yaitu dunia objektif, dunia sosial, dan dunia subjektif. Dunia objektif adalah
totalitas semua entitas atau kebenaran yang memungkinkan terbentuknya
pernyataan-pernyataan yang benar. Jadi, totalitas yang memungkinkan kita
berpikir secara benar tentang semua hal, termasuk manusia dan binatang. Dunia sosial
adalah totalitas semua hubungan interpersonal atau antar pribadi yang dianggap
sah dan teratur. Dunia subjektif adalah totalitas pengalaman subjek pembicara
atau sering juga disebut “duniaku sendiri”, pengalamanku sendiri.[61]
Menurut
Habermas, pemahaman dalam hermeneutik mempunyai tiga momen, yaitu: pertama,
pengetahuan praktis-reflektif yang mengarah pada pengetahuan diri, dengan cara
membaur diri dengan masyarakat. Kedua, Pemahaman yang kaitannya dengan
kerja yang akan ketindakan yang nyata (praksis). Ketiga, pemahaman yang global,
yang mengandaikan adanya tujuan khusus, dapat ditentukan secara independen,
dengan tujuan akhirnya kehidupan sosial.[62]
Habermas
melakukan kritik terhadap hermeneutik historis, menurutnya ilmu-ilmu ini
bukan merupakan pendekatan yang mendalam bagi studi fenomena sosial.
Karena ilmu-ilmu ini dibatasi oleh batasan-batasan medium dalam kajian mereka,
yakni bahasa.[63] Habermas
menegaskan bahwa batasan-batasan macam ini bisa ditemukan dalam tulisan
Wittgenstein dan Gadamer. Seperti Dilthey, Wittgenstein memahami grammatical
sebagai susunan yang kompleks dari simbol-simbol dan tindakan. Untuk
menghindarkan kesimpulan yang relativistik ini Habermas kembali kepada
sumbangsih Gadamer. Hermeneutika Gadamer memusatkan perhatian pada fenomena
terjemahan, dengan itu mengatasi batas isolasi gramatical dan membawa
refleksitas bahasa ke dalam kesadaran.[64]
Namun
Habermas mengkritik tendensi Gadamer yang hendak mengabsulotkan tradisi
budaya. Karena pengubahan itu mengabaikan fakta bahwa bahasa itu sendiri
tergantung kepada proses sosial yang di dalam wataknya tidak linguistik
sepenuhnya. Sebagaimana Habermas menyatakan: "Bahasa juga merupakan medium bagi kekuatan
yang dominan dan kekuatan sosial. Bahasa sebagai pelayan untuk
hubungan-hubungan yang sah dari kekuasaan yang terorganisir. Sepanjang
digunakan untuk hubungan-hubungan kekuasaan yang sah dan
kelembagaannya benar-benar ada dan tidak artikulatif, sepanjang
hubungan-hubungan ini mengekspresikan diri mereka secara sah, bahasa juga
bersifat ideologis."[65]
Bahasa
dengan mana ilmu-ilmu hermeneutik historis bergerak hanya merupakan salah satu
momen dari totalitas sosial yang juga menghasilkan momen melalui pelaksanaan
kontrol teknis dan kekuasaan politik. Mengabaikan wilayah yang terakhir ini (baca
: Proses sosial), artinya menghentikan bahasa dalam ruang filsafat bahasa dan
hermeneutik-pasti akan jatuh ke dalam perangkap konservatif yang naif dan
idelisme yang bersifat pasrah.[66]
6.
Paul Ricoeur
Paul
Ricoeur adalah seorang filosof berkebangsaan Perancis. Ia lahir di Valence,
Perancis Selatan, pada tahun 1913. Menempuh pendidikan di Universitas Rennes
dan Sorbonne. Pernah menjadi dosen di Universitas Strasbourg, Paris-Nanterre
dan Universitas Chicago.[67] Karya tulisnya yang terpenting adalah: The voluntary and the Involuntary (1950), The Symbolism of Evil (1960), On Interpretation; Essay on Freud (1965), The
Conflict of Interpretations (1969), The Live Methapor (1975), Hermeneutics and
The Human Sciences (1981) dan lainnya.[68] Menurutnya, hermeneutik adalah sebagai
interpretasi terhadap simbol-simbol dan perhatian terhadap teks. Teks sebagai
penghubung bahasa isyarat dan simbol-simbol dapat membatasi ruang lingkup
hermeneutik karena budaya lisan dapat dipersempit.[69] Ricoeur menegaskan bahwa sebuah teks dipandang sebagai sebuah karya hasil kajian yang
berada di bawah kondisi penulisan. Karena itu mengatakan teks sebagai sebuah
karya berarti mengatakan bahwa teks itu adalah suatu keseluruhan karya yang
tersusun yang tidak bisa disederhanakan sebagai sekedar komposisi kalimat.[70]
Ricoeur
melihat antara teks dan perbincangan adalah sama sebagai bentuk merealisasikan
gagasan, namun keduanya memiliki karakteristik berbeda. Ia menempatkan
karakteristik tersebut dalam konsep utama, yakni teori “distanciation”
yang dibaginya menjadi empat distansi, sebagai berikut:
Prinsip
pertama adalah memisahkan antara peristiwa saat
dan tempat pengucapan terjadi dengan tujuan di balik apa ucapan. Demikian pula
halnya dengan tulisan, karena apa yang dituangkan di dalam sebuah tulisan
adalah makna yang mempunyai tujuan, dan pengungkapan semacam ini mungkin
dikerjakan dengan menuangkan ucapan menjadi tulisan yang mengandung tujuan.
Dengan mengucapkan sesuatu dengan sendirinya tidak terungkapkan dalam tulisan,
namun tindakan yang diperlihatkan ketika dalam mengucapkan sesuatu, misalnya,
gerak-gerik ketika seseorang memperlihatkan kebenciannya terhadap sesuatu atau
seseorang dan tindak yang diperlihatkannya dengan mengucapkan sesuatu
seperti cis, uh, dan lainnya bisa direalisasikan dalam tulisan melalui berbagai
acuan tata bahasa dan frase.[71] Ringkasnya,
dalam konsep distansi yang pertama di atas memperlihatkan adanya perbedaan
antara tindak mengucapkan dengan tindak menulis. Tindak menulis tidak disertai
gerak-gerik wajah, mulut, tangan, kepala, mata yang semua ini bisa terjadi ada
tindak mengucapkan, meskipun tanpa bahasa kata.
Prinsip
kedua, adalah berkenaan dengan hubungan
antara ungkapan yang ditulis dengan penutur asli. Dalam wacana ucapan, apa yang
dimaksud dan diinginkan sang pembicara dengan makna yang dibicarakan sering
tumpang tindih, sedang dalam tulisan kondisi seperti itu tidak dijumpai.[72] Pada
distansi kedua ini dapat dicontohkan, misalnya dalam bahasa lisan perbincangan
sehari-hari di antara kita memperlihatkan adanya tumpang tindih dan sangat
bersifat terbuka, berubah-ubah topik, meloncat-loncat dari masalah sepakbola
langsung ke masalah pemilu. Karena itulah bagi Ricoeur, materi yang dibicarakan
dalam teks itu sebenarnya lebih kaya dari apa yang dikatakan oleh sang
pengarang. Tugas hermeneutika adalah menyingkap karya teks dan membongkar
sampai ke akar-akar psikologis pengarangnya.[73]
Distansi
ketiga adalah mengetengahkan perbedaan antara ungkapan tertulis dengan
pendengar aslinya (original audience). Di dalam perbincangan, pendengar bisa
mengembangkan wacana perbincangan melalui situasi dialogis, sedangkan di dalam
tulisan, teks itu dialamatkan kepada pendengar yang tidak dikenal dan juga
terbatas pada kelompok yang membaca. Dengan demikian, teks mengalami
dekontekstualisasi (kondisi tanpa konteks-hubungan) dengan kondisi riel
masyarakat pembacanya, dan dirinya terbuka bagi semua pembaca yang tanpa batas.[74]
Prinsip
keempat adalah berkenaan dengan pembebasan teks
dari batas-batas referensi yang nyata dan yang terjadi. Berbeda dengan wacana
ucapan, dalam wahana tulisan batasan itu hilang. Jadi dalam prinsip ketiga ini
Ricoeur hendak menyatakan bahwa rujukan dari karya tulis yang kita baca, kita
cermati dan kita telaah tidak lagi merujuk dunia nyata yang terbuka untuk
dialog, tetapi suatu dunia yang digambarkan dengan referensi yang tidak nyata.
Kita dapat mencontohkan, dalam wacana lisan kita berhadapan dengan pendengar,
konkrit, nyata, langsung, diketahui oleh mata kita, dalam waktu da tempat
tertentu. Sedang dalam wacana tertulis, ciri-ciri terbuka seperti itu tidak
ada.[75]
Keempat
distansi di atas menggambarkan jarak yang terjadi antara teks dengan
pembacanya. Untuk menepis jarak dimaksud adalah dengan hermeneutika. Bagi
Ricoeur, hermeneutika bertujuan menghilangkan misteri yang terdapat dalam sebuah
simbol dengan cara membuka selubung daya-daya yang belum diketahui dan
tersembunyi dalam simbol-simbol tersebut. Hermeneutik membuka makna yang
sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi keanekaragaman makna dari
simbol-simbol. Untuk merealisasikan tujuan tersebut Ricoeur menetapkan tiga
langkah, yaitu :
1).
Langkah simbolik
atau pemahaman dari simbol-simbol
2).
Pemberian makna oleh
simbol serta penggalian yang cermat atas makna
3).
Langkah filosofis,
yaitu berpilar dengan menggunakan simbol sebagai titik tolaknya.[76]
Dengan
langkah tersebut yang dicari sebenarnya adalah dinamika internal sebuah teks,
dengan menemukan daya yang dimiliki kerja teks selanjutnya digunakan untuk
memproyeksikan diri keluar dan membuat makna teks itu muncul ke permukaan.
7.
Jacques
Derrida
Derrida
adalah seorang filosof berkebangsaan Perancis. Ia dilahirkan di El-Biar,
Algeria (Baca :Aljazair) pada tahun 1930. Derrida menempuh pendidikan di Ecole
Normale Superieure, Universitas Paris, dan Harvard University. Dia mengajar di
Ecole Normale Superieure, Ecole des Hautes Etudes Sciences Socialis.
Tulisan-tulisannya yang terpenting adalah : Of Grammatology (1967); Speech
and Phenomena and Other Essays on Husserl’s Theory of Signs (1967); Writing and
Difference (1967); Dissemination (1972); Position (1972);Margin of Philosophy
(1972); The Archaeology of the Frivolous (1973); Glas (1974); Truth in Painting
(1978); The Post Card (1980); On the Right to Philosophy (1990); Given Time
(1991); Raising the Tone of Philosophy (1993).[77]
Menurut
Derrida, hermeneutik adalah pemahaman dalam karya. Tujuannya adalah membongkar
rahasia pandangan dunia dari pengarang dan memungkinkan kita untuk menyadur
bahwa esensi fenomenologis dari memahami tidak lain adalah kemampuan seseorang
untuk mendengarkan sendiri apa yang ia katakan. Pemberi tanda adalah orang yang
dapat merasakan nafas pengarang dan maksud dari isyarat atau makna yang melekat
pada pengarang.[78]
Sebuah
teks tidak akan merupakan sebuah teks jika dalam pandangan sekilas tidak
menyembunyikan hukum-hukum komposisinya dan aturan-aturan permainannya. Teks
tersebut harus selalu kelihatan seakan-akan sulit dimengerti, hukum dan
aturannya tidak boleh tersembunyi di balik rahasia yang sulit dipecahkan. Di
samping itu pula menurut Derrida, teori interpretasi pada dasarnya adalah teori
membaca, yang pada akhirnya juga merupakan teori tentang teks. Atas dasar ini,
maka teori membaca juga tergantung pada pemahaman.[79]
Derrida
banyak dipengaruhi oleh filsuf Jerman Martin Heidegger. Heidegger menulis bahwa
pemikir-pemikir barat sejak zaman Yunani klasik selalu memikirkan
dan membicarakan hal dan benda yang ada, tetapi melupakan “ada” itu
sendiri yang melandasi dan merangkum segalanya. Derrida menunjukkan
kritik serupa pada pemikiran Barat yang tradisional. Pemikiran Barat itu, menurut
Derrida dikuasai oleh “logosentrisme”. Logosentrisme berdasarkan anggapan bahwa
“ada” adalah sama dengan kehadiran dan yang benar adalah yang rill atau hadir.[80]
Derrida
membantah pandangan logosentris tersebut. Menurutnya penanda (Derrida
sering memakai istilah “bekas” atau “jejak”) adalah lebih awal dari petanda.
Lebih dari itu, menurut Derrida tidak ada “petanda transendental”. Inilah
landasan epistemologi Hermeneutika Derrida. Bagi Derrida tidak ada sesuatu di
luar, tidak ada teks yang berada diseberang sana. Sebaliknya, objek pemikiran
atau pembiaraan baru dibentuk di dalam rangka teks tertentu. [81] Derrida menegaskan bahwa konsepsi logosentri berhubungan dengan sikap filsafat
tradisional yang mengutamakan subjek sebagai asal realitas atau paling
sedikit sebagai yang memahami realitas secara rasional: subjek
menciptakan realitas dan dengan demikian menyusun kembali realitas secara
rasional. Sikap mengutamakan subjek itu ditentang oleh Derrida. Derrida
menggarisbawahi bahwa manusia sebagai pemikir atau penulis sama sekali tidak
bertindak secara bebas atau berdaulat karena sangat tergantung pada teks dan
suatu keseluruhan teks yang saling berkaitan dan mempengaruhi.[82]
Namun,
“logosentrisme” dipakai Derrida dalam arti lain yang berbeda., yaitu
untuk kenyataan bahwa manusia tidak mengungkapkan diri dan malahan
tidak dapat berpikir kecuali melalui bahasa, tradisi kebahasaan, tradisi
teks tertentu. Dengan kata lain, manusia tidak dapat berpikir atau menulis
apapun tanpa merujuk pada tradisi pemikiran tertentu yang mengendap dan
dilestarikan dalam sekian banyak teks yang saling berkaitan. Untuk
memberikan gambaran tentang keadaan itu Derrida menulis bahwa manusia
berada dalam suatu “kungkungan logosentris”.[83]
Manusia
bisa melepaskan diri dari kungkungan itu tapi hanya dari dalam tradisi teks
atau wacana tertentu. Proses kritik dari dalam itu yang disebut Derrida sebagai
“dekonstruksi” atau “pembongkaran” terhadap teks. Pembongkaran itu akan
menampakan aneka ragam aturan yang sebelumnya tersembunyi yang menentukan
teks. Satu hal yang dapat ditampakkan melalui proses pembongkaran yang
mendapat perhatian khusus dalam filsafata Derrida, adalah “yang tak
terpikirkan” dan “yang tak terpikir”. Yang paling menentukan dalam tradisi
pemikiran dan tradisi teks menurut Derrida , bukanlah yang yang positif,
melainkan berbagai aturan yang bersifat negatif : mengenai yang tidak
dipikirkan atau tidak dapat atau boleh dipikirkan. Melalui pembongkaran teks
atau tradisi teks, manusia bisa menyadari ketentuan negatif itu dan meniadakannya.[84]
8.
Mohammed Arkoun
Mohammed
Arkoun lahir di Aljazair tanggal 1 Februari 1928 di Taourirt-Mimoun, di
Kalibia, suatu daerah pegunungan berpenduduk Berber di sebelah Timur Aljir.
Kedaan demografis pada daerah itu menghadapkannya pada tiga bahasa :
yakni bahasa Kalibia, Arab dan Perancis. Sejak muda ia sudah akrab dengan
berbagai tradisi dan pemikiran. Ia belajar di sekolah menengah di Oran jauh
dari kampung halaman. Memasuki Universitas Aljir dari tahun 1950-1954 dalam
bidang bahasa dan sastra Arab. Setelah tahun 1954 ia menetap di Perancis
dan mendaftar sebagai mahasiswa di sana. Pada tahun 1961 ia diangkat menjadi
dosen pada Universitas Sarbonne tempat ia mendapat gelar Doktor Sastra tahun
1969.[85] Arkoun
banyak menerbitkan karyanya dalam bahasa Perancis, antara lain yang terpenting
adalah : Traite d’ethique (traduction francais avec introduction et notes du
Tahdhib al-Akhlak de Miskawaih (1969), (Tulisan tentang etika (terjemahan
Perancis dengan pengantar dan catatan-catatan dari tahzib al akhlak karya
Miskawaih); Pour une critique de la raison islamique (1984) atau Kritik
Nalar Islami.[86]
Epistemologi
Hermeneutik Arkoun sangat kental dengan pengaruh Derrida yakni dalam wacana
dekonstruksi teks, meskipun Arkoun lebih jelas menegaskan bahwa Dekonstruksi
mesti disertai rekonstruksi. Sementara Derrida sudah menekankan dekonstruksi
tidak sama dengan destruksi (pemusnahan), karena bagi Derrida tujuannya tidak
untuk menghapuskan atau memusnahkan wacana, melainkan hanya
menampakkan segala aspek dan unsurnya.[87] Bagi
Arkoun dalam wacana Dekonstruksi-Rekonstruksi, pemistikan, pemitologisan,
peng-ideologi-an, pemitosan, harus dibuang dan pengidean harus dipulihkan. Di
sisi lain Arkoun juga mengkritik islamologi Barat yang hanya mengadakan
pemusnahan dan meninggalkan reruntuhan, tidak membangun kembali.[88]
Menurut
Arkoun, hermeneutik itu tidak terpisahkan dari tiga unsur, yaitu bahasa,
pemikiran, dan sejarah. Ia membedakan antara dua model teks, yaitu pertama,
teks pembentuk (an-nash al-mu’assis) di satu pihak, dan kedua,
teks yang menjelaskan atau menginterpretasikan teks pembentuk yang disebut juga
dengan teks hermeneutis (an-nash al-tafsiri). Arkoun memberikan
ilustrasi terhadap dua model teks di atas dengan mengambil peristiwa sejarah,
yaitu revolusi Perancis yang terjadi tahun 1789. Akibat peristiwa ini telah
merangsang lahirnya komentar dan teori yang begitu luas sejak munculnya hingga
sekarang. Karena peristiwa tersebut, muncul banyak sekali literatur,
interpretasi, dan penjelasan yang begitu beragam, bahkan saling bertentangan.[89]
Keadaan
tersebut (revolusi Perancis) dapat dibandingkan dengan keadaan yang terjadi
dengan teks Alquran. Teks Alquran telah melahirkan sedemikian banyak
literatur, interpretasi, dan penjelasan sejak lahirnya hingga sekarang. Hal
yang serupa, antara revolusi Perancis dan kasus Alquran, adalah teks pertama
atau pembentuk, sedangkan literatur-literatur yang muncul kemudian yang
memberikan interpretasi terhadap Alquran adalah teks kedua atau teks hermeneutika.[90] Dalam bahasa agama, ada tiga wacana kajian hermeneutik, yaitu:
1).
Ungkapan yang
digunakan untuk menjelaskan objek pemikiran yang bersifat metafisis, terutama
Tuhan.
2).
Bahasa kitab suci,
terutama bahasa Alquran.
3).
Bahasa ritual
keagamaan.[91]
Selanjutnya,
Arkoun mengemukakan tiga kemungkinan untuk “membaca” Alquran, yaitu:
1).
Secara liturgis
untuk mengaktualisasikan saat awal Nabi mengajarkan Alquran. Dengan cara ini
orang melakukan komunikasi rohani secara vertikal dan horizontal dan sekaligus
melakukan pembatinan kandungan wahyu.
2).
Secara eksegeris termaktub
dalam mushaf yang dilakukan oleh mufassir.
3).
Memanfaatkan
temuan-temuan metodologis yang disumbangkan ilmu bahasa dan ilmu kemanusiaan
kontemporer.[92]
Untuk
memahami epistemologi hermeneutik, ada dua istilah yang erat kaitannya, yaitu
“dekonstruksi (pembongkaran) dan “rekonstruksi” (membangun kembali). Arkoun,
mengungkapkan adanya tugas terbesar sekarang adalah untuk membongkar
literatur-literatur heresiografis, dan keluar dari ideologi-dogmatis dengan
selubung legitimasi teologis. Kemudian meninggalkan keterbatasan, pembekuan dan
penyelewengan wacana sebelumnya.[93]
Bagi
Arkoun apabila historisitas pluralitas dan relativitas pemikiran Islam ini
benar-benar disadari, maka seluruh pemikiran Islam, filsafat atau lainnya,
dengan berbagai aliran yang ada di dalamnya, tidak lagi harus disakralkan dan
dikenalkan sedemikian rupa. Dengan demikian, dimungkinkan dibukanya wacana baru
pemikiran Islam yang merupakan upaya hermeneutik terhadap al-Quran sejalan
dengan tantanan historis yang sedang dihadapi umat Islam.[94]
9.
Hassan Hanafi
Hasan
Hanafi adalah seorang filosof muslim dalam bidang hukum Islam, seorang pemikir
Islam dan guru besar pada Fakultas Filsafat Universitas Kairo. Ia memperoleh
Doktor di Sarbone University, Paris pada tahun 1966. Ia banyak menyerap
pengetahuan Barat. Ia mengonsentrasikan diri pada kajian pemikir
Barat pra modern dan modern. Meskipun ia menolak dan mengkritik Barat, tapi
ide-ide liberalisme Barat, demokrasi, rasionalisme dan pencerahan telah
mempengaruhi pikirannya. Salah satu keprihatinan utama Hassan Hanafi adalah
bagaimana melanjutkan proyek yang didesain untuk membuat dunia Islam bergerak
menuju pencerahan yang menyeluruh.[95]
Epistemologi
Hassan Hanafi adalah Hermeneutika. Hermeneutik menurut Hasan Hanafi, bukan sekedar
ilmu interpretasi, tapi ilmu yang menjelaskan penerimaan wahyu sejak tingkat
perkataan hingga tingkat dunia, prosesnya dari huruf hingga kenyataan, dari
logos hingga praksis dan dari “pikiran Tuhan” ke kehidupan manusia. Metode yang
dipergunakan untuk itu adalah:
1).
Kritik sejarah yang
berfungsi untuk membuktikan keaslian kitab suci, otensitas ditentukan oleh
proses pengalihan dalam dimensi horizontal, yaitu wahyu Allah yang diterima
oleh Nabi Muhammad saw. yang didektikan Jibril lalu disampaikan kepada sahabat
untuk dihapal dan disalin serta disimpan dalam bentuk tulisan sampai sekarang.
Tradisi itu tidak terdapat pada teks kitab suci lain.
2).
Kritik eidetis,
yaitu pemahaman yang tunduk kepada aturan tata bahasa dan situasi kesejarahan
yang menyebabkan timbulnya teks tersebut. Proses pemahaman di sini tidak boleh
didahului oleh keyakinan atau ramalan. Kitab suci harus ditafsirkan dalam
bahasa aslinya untuk memungkinkan analisis linguistik yang tepat. Dalam prosesnya
ada tiga tahapan, yaitu:
a.
Analisis linguistik
dengan menggunakan aturan bahasa dan memperhatikan ketiga makna dalam setiap
bahasa, yaitu makna etemologis, makna biasa dan makna baru (dasar).
b.
Analisis historis
dengan melihat sejarah yang melatar belakangi teks yang bersifat langsung (saat
itu), tidak langsung (situasi sejarah); dan c. generalisasi yang tidak terikat
dan tidak pula mengabaikan situasi saat dan situasi sejarah, hingga
pemahaman teks tetap segar dan ekses.
c.
Kritik praksis,
adalah pembentukan sebuah dogma yang teologi positifnya dapat dikenali dalam
kehidupan dunia.[96]
Tahapan penafsirannya adalah :
1).
Tahap analisis
realitas kontemporer dengan pendekatan interdisipliner.
2).
Tahap analisis
bahasa yang memuat analisis bentuk dan isi.
3).
Tahap generalisasi
yang melahirkan satu konsep tertentu.[97]
Dalam
tahapan ini metode hermeneutik Hanafi dapat disederhanakan dalam konsep segi tiga
hermeneutik berupa hubungan triatrikal antara konteks, teks dan interpretasi
subjek. Hubungan ketiganya berlangsung secara dialektik.[98]
D.
Varian
Hermeneutika
Hermeneutika
pada awalnya hanya sebatas subdisiplin teologi, tidak secara tiba-tiba menjadi
satu disiplin ilmu dalam khazanah filsafat, namun sudah muncul sejak sejarah
peradaban. Namun dalam kurun berikutnya, Hermeneutika berkembang menjadi kajian
penafsiran secara menyeluruh dengan ruang lingkup yang lebih luas.
1.
Hermeneutika
Romantis
Hermeneutika
romantis berangkat dari pertanyaan sederhana: “sebenarnya bagaimana pemahaman
manusia dan bagaimana pemahaman itu terjadi?”. Dan jawaban bagi pertanyaan ini,
menurut perspektif Hermeneutika jenis ini, ada pada lima unsur yang terlibat
dalam proses memahami sebuah wacana, yaitu: penafsir, teks, maksud pengarang,
konteks historis, dan konteks kultural.[99] Secara ringkas, model kerja Hermeneutika romantis meliputi dua hal: pertama: pemahaman
teks melalui penguasaan terhadap aturan-aturan sintaksis bahasa pengarang, dan kedua: penangkapan
muatan emosional dan batiniah pengarang secara intuitif dengan menempatkan diri
penafsiran dalam dunia batin pengarang.[100]
2.
Hermeneutika
Metodis
Hermeneutika
Metodis adalah “tekanik memahami akspresi tentang kehidupan yang tersusun dalam
bentuk tulisan”.[101]
Sebagaimana teori sebelumnya dalam Hermeneutika romantic, Hermeneutika metodis
juga menekankan pada sisi psikologis pengarang untuk memahami suatu pernyataan.
Namun perbedaannya, Hermeneutika metodis lebih menekankan pada sisi sejarah (history)
pengarang.[102]
3.
Hermeneutika
Fenomenologis
Hermeneutika
fenomenologi adalah pemahaman teks dengan cara membebaskan diri dari prasangka
dan membiarkan teks “berbicara” sendiri. Artinya, teks merefleksikan kerangka
mentalnya sendiri, dan penafsir harus netral dan menjauhkan diri dari
unsur-unsur subjektifnya atas objek.[103]
4.
Hermeneutika
Dialektis
Hermeneutika
dialektis adalah upaya interpretasi dengan asumsi bahwa pemahaman adalah
sesuatu yang muncul dan sudah ada mendahului kognisi. Karena itu, menurut teori
ini, untuk memahami teks, tidak hanya dengan melacak makna yang letakkan oleh
pengarang dalam teks, namun juga harus dikaitkan antara keberadaan kita dengan
sesuatu yang ditunjukkan oleh teks tersebut. Ini berarti makna bukan sesuatu
yang tunggal, namun yang ada adalah keragaman makna dan dinamika eksistensial.
Dengan demikian, pembacaan dan penafsiran akan selalu merupakan pembacaan ulang
dan penafsiran ulang, sehingga pembacaan satu teks secara baru akan
mendatangkan pemahaman dengan makna yang baru pula.[104]
5.
Hermeneutika
Dialogis
Hermeneutika
dialogis adalah interpretasi dengan asumsi bahwa pemahaman yang benar akan
dapat dicapai melalui dialektika dengan mengajukan banyak pertanyaan. Artinya,
pikiran penafsir juga menceburkan diri ke dalam pembangkitan kembali makna
teks. Dengan demikian, proses pemahaman adalah proses peleburan antara sekurang-kurangnya
dua horizon. Pengarang dan konteks historis dari teks dipertimbangkan dalam
proses itu bersama dengan prasangka-prasangka penafsir seperti tradisi,
kepentingan praktis bahasa dan budaya.[105]
6.
Hermeneutika
Kritis
Hermeneutika
kritus adalah interpretasi dengan pemahaman yang ditentukan oleh kepentingan
social (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power
interest) sang interpreter. Secara metodologis, teori ini dibangun di atas
klaim bahwa setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias-bias dan unsur-unsur
kepentingan politik, ekonomi, sosial, termasuk bias strata kelas, suku, dan
gender. Artinya, dengan menggunakan metode ini, konsekuensinya kita harus
curiga dan waspada (kritis) terhadap bentuk tafsir, pengetahuan atau
jargon-jargon yang dipakai dalam sains dan agama.[106]
7.
Hermeneutika
Dekonstruksionis
Hermeneutika dekonstruksionis
adalah pemahaman yang didapatkan melalui upaya membangun relasi sederhana
antara penanda dan petanda, dengan asumsi bahwa, bahasa dan sistem simbol
lainnya merupakan sesuatu yang tidak stabil. Makna tulisan akan selalu
mengalami perubahan, tergantung pada konteks dan pembacanya.[107]
BAB III
SIMPULAN
Epistimulogi
berasal dari kata epistime (pengetahuan) dan logos (ilmu),
berarti ilmu tentang sumber-sumber, batas-batas, dan verifikasi (pemeriksaan
nilai kebenaran) ilmu pengetahuan. Dalam bahasa Arab dikenal dengan nama al-Ma’rifat.
Adapun hermeneutika, berasal dari bahasa Yunani yakni hermeneuin
yang berarti menafsirkan. Maka dapat dikatakan bahwa hermeneutika berarti
tafsir secara harfiahnya. Dalam
mitologi Yunani tokoh yang Hermes di kaitkan dengan hermeneutika (dalah
bahasa Yunani: hermineuein), menurutnya Hermes menafsirkan kehendak dewata (orakel) dengan
bantuan kata-kata manusia. Sedangkan dalam Islam sering
diidentikkan dengan Nabi Idris yang pertama kali mengenal tulisan, teknik dan
kedokteran. Dalam tradisi filsafat Islam, ulama-ulama kalam menggunakan istilah Takwil sebagai ganti dari
hermeneutika, untuk menjelaskan ayat-ayat Mutasyabbihat. Jadi
epistemologi hermeneutika adalah ilmu pengetahuan yang mengartikan atau
menafsirkan teks-teks atau pesan-pesan untuk menghindari keraguan atau
kebingungan, yang bersifat keagamaan maupun tidak agar ditemukannya suatu
kebenaran.
Tokoh filsafat hermeneutika: Friedrich Schleiermacher, Wilhelm Dilthey Martin Heidegger, Hans-Georg Gadamer, Jurgen Habermas, Paul Ricoeur, Jacques Derrida, Mohammed Arkoun, dan Hassan Hanafi. Hermeneutika memiliki beberapa varian di antara: Hermeneutika Romantis, Hermeneutika Metodis, Hermeneutika Fenomenologis, Hermeneutika Dialektis, Hermeneutika Dialogis, Hermeneutika Kritis dan Hermeneutika Dekonstruksionis.
Tokoh filsafat hermeneutika: Friedrich Schleiermacher, Wilhelm Dilthey Martin Heidegger, Hans-Georg Gadamer, Jurgen Habermas, Paul Ricoeur, Jacques Derrida, Mohammed Arkoun, dan Hassan Hanafi. Hermeneutika memiliki beberapa varian di antara: Hermeneutika Romantis, Hermeneutika Metodis, Hermeneutika Fenomenologis, Hermeneutika Dialektis, Hermeneutika Dialogis, Hermeneutika Kritis dan Hermeneutika Dekonstruksionis.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Malaky, Ekky. Filsafat
Untuk Semua: Pengantar Mudah Menuju Dunia Filsafat. Jakarta, Penerbit
Lentera, 2001.
Badir, Hadir. Buku
Saku Filsafat Islam. Cet. Ke-II. Bandung: PT. Mizan Bagi, 2005.
Budi Hardiman, F. Melampaui
Positivisme dan Modernitas. Yogyakarta, Kanius, 2003.
E, Sumaryono.
Hermenutik sebuah metode filsafat. Yogyakarta, Kanisuus, 1999.
Faiz, Fakhruddin. Hermeneutika
Qur’ani: Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi. Yogyakarta, Penerbit Qalam, 2003.
Husaini, Adian. dan
Abdurrahman al-Baghdadi. Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an. Cet. Ke 1.
Jakarta, Gema Insani, 2007.
Muhajir, Noeng. Filsafat
Ilmu: Telaah Sistematis Fungsional Komparatif. Yogyakarta, Rake Sarasin,
1998.
Pidarta, Made. Landasan
Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta, Rineka
Cipta, 2009.
Surajiyo, Filsafat
Ilmu & Perkembangannya di Indonesia. Jakarta, Bumi Aksara, 2010.
Susanto, Hasan. “Hermeneutika, Prinsip dan Metode Penafsiran Al-Kitab”.
Seminar Al-Kitab Asia Tenggara, Malang, 1989.
Zar, Sirajuddin. Filsafat
Islam, Filosof dan Filsafatnya. Cet. Ke-1. Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2004.
http://aliboron.wordpress.com/2010/10/26/epistemologi-hermeneutika/,
diakses tanggal 2 Oktober 2014.
[1] Sumaryono E, Hermenutik sebuah metode
filsafat, (Yogyakarta: Kanisuus, 1999), h.105
[2] Dalam agama Islam, nama Hermes sering
diidentikkan dengan Nabi Idris yang pertama kali mengenal tulisan, teknik dan
kedokteran. F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas,
(Yogyakarta: Kanius, 2003), h.36-37.
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Hermeneutika#cite_note-corbyn-4,
diakses tanggal 8 Oktober 2014
[4] Hadir
Badir, Buku Saku Filsafat Islam, (Bandung: PT. Mizan Bagi, 2005), Cet. Ke-II, h.13.
[5]
Sirajuddin Zar, Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada, 2004), Cet. Ke-1, h.6.
[6] Surajiyo,
Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara,
2010), h.26.
[7] Made
Pidarta, Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h.77.
[8] Ekky
al-Malaky, Filsafat Untuk Semua : Pengantar Mudah Menuju Dunia
Filsafat, (Jakarta: Penerbit Lentera, 2001), h. 27.
[9] Adian
Husaini dan Abdurrahman al-Baghdadi, Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an,
(Jakarta: Gema Insani, 2007), Cet. Ke 1, h.7.
[10]
Hasan Susanto, Hermeneutika, Prinsip dan Metode Penafsiran Al-Kitab,
(Malang: Seminar Al-Kitab Asia Tenggara, 1989), h.1.
[11] F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas, loc.cit.
[12] Noeng
Muhajir, Filsafat Ilmu: Telaah Sistematis Fungsional Komparatif,
(Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998), h. 85
[13]
Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur’ani: Antara Teks, Konteks, dan
Kontekstualisasi, (Yogyakarta : Penerbit Qalam, 2003), h.20.
[14] Ibid.
[21]
Aliboron, Epistemologi Hermeneutika, 2010, http://aliboron.wordpress.com/2010/
10/26/epistemologi-hermeneutika/, diakses tanggal 2 Oktober 2014.
[99]
Mudjia Raharjo, Dasar-dasar Hermeneutika antara Intersionalisme dan
Gadamerian, (Jogjakarta:
Ar-Ruzmedia, 2008).h.57.
[100] Ibid,
h.40
[101] Ibid,
h.61
[102] Ibid,
h.41
[103] Ibid,
h.63
[104] Ibid,
h.65
[105] Ibid,
h.66
[106] Ibid,
h.68
[107] Ibid,
h.69-70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar