Minggu, 15 September 2019




PENDIDIKAN ISLAM AGAMA ISLAM BAGI MU'ALLAF
PADA BASECAMP BUKU MERATUS
DESA CABAI PATIKALAIN KECAMATAN HANTAKAN
KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Oleh: Nuthpaturahman
Dosen Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Washliyah Barabai

Diterbitkan pada:
Jurnal Kependidikan dan Kedakwahan Volume XII Nomor 23 Juli-Agustus 2019
STAI Al-Washliyah Barabai
*ISSN  2085 - 160X

Link:


Abstrak
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pendidikan agama Islam bagi mu’allaf di Basecamp Buku Meratus yang di dalamnya meliputi tujuan, materi, metode, dan problematika. Sumber data adalah pendidik dan peserta didik. Dengan  teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pendidikan keagamaan untuk anak-anak yang mu’allaf. Berupa materi tata cara shalat dan berwudhu, serta hafalan surah-surah pendek. dengan metode ceramah, demonstrasi, dan praktik, dan evaluasi formatif. Problematika yang dihadapi berupa sarana dan prasarana yang kurang, peserta didik belum bisa membaca huruf/tulisan Arab, dan pada musim hujan lokasi sulit untuk dijangkau oleh para pendidik, dan belum bisa meninggalkan budaya dan tradisi Dayak.

Kata Kunci: Materi, Metode, Evaluasi, Problematika.

A.    Pendahuluan
Agama merupakan kebutuhan setiap manusia sebagai pedoman dan petunjuk bagi keberlangsungan hidupnya, serta sebagai penghubung manusia dengan penciptanya. Di dunia ini ada berbagai macam agama, ada Islam, Hindu, Budha, Kristen dan sebagainya. Dari keberagaman agama tersebut menghasilkan sebuah fenomena perpindahan agama atau kepercayaan dari agama yang satu ke agama yang lain. Ketika seseorang pindah agama, maka  dihadapkan ia mampu mengetahui dan menjalankan nilai-nilai pada agama yang baru ia anut. Menurut ajaran Islam orang yang telah melakukan perpindahan agama disebut mu’allaf, yang secara umum diartikan sebagai orang yang baru masuk Islam. Seorang mu’allaf tentu pengetahuannya masih terbatas terhadap ajaran-ajaran Islam dan keimanan yang belum begitu kuat, ini disebabkan karena ia baru memeluk Islam. Oleh karena itu pendidikan dan pengajaran tentang ajaran Islam sangat diperlukan, yang tidaklah cukup jika hanya berharap pada guru PAI di sekolah saja yang memiliki keterbatasan waktu dalam penyampaian materi-materi pelajaran, sebagaimana pengakuan dari salah satu peserta didik yang mu’allaf yang dulunya menganut aliran kepercayaan yaitu Kaharingan, dirinya merasa kesulitan setiap ada tugas yang diberikan oleh guru PAI di sekolah berupa hafalan, serta kesulitan dalam hal membaca Al-Qur’an, karena diri disamakan dengan peserta didik lain yang bukan mu’allaf atau sudah Islam dari orang tua. Tentunya hal ini wajar sebab ia baru mengenal Islam dan perlu memahami agama Islam secara mendalam.
Berbicara masalah tentang pendidikan terhadap mu’allaf tentu saja dapat dilakukan oleh siapa pun. Akan tetapi selama ini yang terjadi masalah adalah banyak lembaga-lembaga keagamaan seperti mesjid dan lain-lain yang menangani masalah mu’allaf hanya sebatas mengadakan pengislaman semata  tanpa ada tindak lanjut. Bayak para mu’allaf yang malu mempelajari Islam ketika harus bergabung dengan muslim lainnya yang sudah Islam sejak lama (dari orangtua), sebagaimana yang dialami salah satu mu’allaf di atas. Padahal dengan memberikan pendidikan terutama pendidikan agama Islam kepada mu’allaf, otomatis diri mereka merasa diperhatikan oleh kaum muslim lainnya, sehingga mereka merasa percaya diri dan tidak merasa dikucilkan dalam lingkungannya, apalagi lingkungan tempat tinggal mereka mayoritas beragama non muslim.
Fenomena tersebut terjadi di kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya  di kaki pegunungan Meratus Desa Capai Patikalain kecamatan Hantakan. Desa tersebut dihuni oleh masyarakat suku Dayak yang masih kental akan budayanya serta sebagian besar masih menganut aliran kepercayaan yaitu Kaharingan, yakni percaya akan kekuatan mistis, dewa-dewa dan arwah para leluhur. Hal pula membuat para relawan yang mengatas nama mereka Komunitas Gradasi Hijau yang memiliki ketertarikan dengan Pegunungan Meratus membuat sebuah wadah pendidikan luar sekolah bernama Basecamp Buku Meratus di tempat tersebut. Pada Basecamp Buku Meratus terdapat lebih dari 50 anak-anak dari pelosok Pegunungan Meratus yang sebagian dari mereka adalah mu’allaf, untuk belajar dan memperdalam ajaran-ajaran Islam. Semua kegiatan pendidikan  pada Basecamp Buku Meratus tersebut dilaksanakan tanpa gaji, tanpa sponsor dan bukan program milik pemerintah, semuanya serba sukarela dan tanpa paksaan, artinya siapa yang memiliki ilmu, waktu atau kelebihan rezeki di berikan kesempatan untuk berbagi kepada sesama.

B.     Fokus Penelitian
Penelitian ini difokuskan pada; 1) Tujuan dilaksanakannya PAI bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus di kaki pegunungan Meratus desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah. 2) Materi PAI bagi mu’allaf  pada Basecamp tersebut, 3) Metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam bagi Mu’allaf pada Basecamp tersebut. 4) Evaluasi PAI bagi Mu’allaf pada Basecamp tersebut. 5) Problematika pelaksanaan PAI Bagi Mu’allaf  pada Basecamp tersebut.

C.    Jenis Penelitian dan Pendekatan
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data yaitu; koordinator, pendidik, dan peserta didik yang mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus di kaki pegunungan Meratus desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Peneliti menggunakan metode, yaitu; pertama, wawancara terhadap koordinator, pendidik, dan peserta didik. Kedua, observasi atau pengamatan langsung terhadap fenomena yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Agama Islam berlangsung. Ketiga, dokumentasi sebagai data pelengkap atau pendukung data utama.

D.    Laporan Hasil Penelitian
1.  Lokasi Penelitian
Penelitian ini mengambil tempat di Basecamp Buku Meratus yang terletak di kaki pegunungan meratus, yang beralamatkan di desa Cabai Patikalain kecamatan Hantakan kabupaten Hulu Sungai Tengah propinsi Kalimantan Selatan. Jarak tempuh untuk sampai ke lokasi tersebut kurang lebih 25 km dari pusat kota dalam waktu kurang lebih 60 menit, baik menggunakan kendaraan roda dua. Patokan untuk dapat menuju lokasi tersebut adalah obyek wisata sumber air panas Hantakan. Sesampainya di persimpangan pintu gerbang obyek wisata sumber air panas ambil jalan lurus karena masih akan melewati beberapa permukiman warga, ladang, perbukitan serta hutan yang ditumbuhi pohon durian, rambutan, pampakin, dan pepohonan lainnya, serta jurang terjal dan sungai di sepanjang tepi jalan.
Basecamp Buku Meratus merupakan sebuah wadah pendidikan luar sekolah yang didirikan pada tanggal 16 November 2014 oleh para relawan yang tergabung dalam sebuah Komunitas yang bernama Gradasi Hijau. Sesampainya di lokasi tempat bangunan 4x5 meter bernama langgar ar-Rahim sebuah mushalla kecil bercat putih sedikit kusam tanpa ada penerangan listrik dari PLN merupakan sebuah tempat yang dijadikan sebagai tempat belajar yaitu Basecamp Buku Meratus. Di tempat ini para peserta didik mu’allaf belajar tentang agama Islam.

2.  Keadaan Pendidik dan Peserta Didik
Pendidik pada Basecamp buku meratus merupakan mahasiswa aktif dan para alumni dari beberapa perguruan tinggi, seperti STAI Al-Washliyah Barabai, STAI Darum Ulum Kandangan, UVAYA Barabai, STIKIP Banjarmasin,  serta ada juga dari AKPER Barabai. Semuanya berjumlah 16 orang, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, yaitu; Ahmad Gajali sebagai koordinator, dan sebagai anggotanya Zain, Masipah, M. Ikhsan, M. Afdan Syarkawi, dan Syairikundin Fahri, Safari M. Sidik, Siti Bulkis, Firtiani, Susanti, Risni Nisvia, Farina Amelia, Firtiyani, Istiqamah, Siti Fauzah dan Isna Khasanah.
Peserta didik pada Basecamp Buku Meratus berjumlah 52 orang terdiri dari dari 22 laki-laki dan 30 Perempuan, 4 orang di antaranya sudah Islam sejak dilahirkan, 37 mu’allaf dan 11 orang masih Kaharingan. Dari 37 orang peserta didik yang mu’allaf terdiri dari 18 orang laki-laki dan 19 orang perempuan, sedangkan dari 11 orang peserta didik yang masih Kaharingan terdiri dari 3 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

3.  Hasil Penelitian dan Pembahasan
a.  Tujuan Dilaksanakannya PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

Berdirinya Basecamp Buku Meratus karena adanya rasa solidaritas dari para relawan yang tergabung dalam komunitas Gradasi Hijau terhadap masyarakat Pegunungan meratus, terutama anak, terutama anak-anak dengan status mu’allaf yang membutuhkan pengajaran keagamaan di Desa Cabai Patikalian.
Hasil wawancara terhadap relawan sekaligus pendidik yaitu Masipah dan M. Ikhsan, bahwa tujuan mereka semata-mata hanya membagi ilmu yang mereka (pendidik) miliki, terutama kepada anak-anak mu’allaf yang diberi pengetahuan agama agar mereka (anak-anak mu’allaf) dapat beribadah dengan baik, di antara yang diajarkannya adalah membaca Al-Qur’an. Kami bergerak bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat  yang ada di pedalaman Meratus. Tempat tersebut lahir sebagai bentuk kesadaran, bahwa di daerah Hulu Sungai Tengah pembangunan SDM tidaklah merata, adanya kesenjangan pembangunan yang terlalu jauh antara kita yang berada di daerah pusat pembangunan dan mereka yang berada di daerah pedalaman. usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlulah sebuah pendidikan yang memadai agar SDM yang tercipta mampu bersaing dan beradaptasi dengan kehidupan sekarang yang  terus mengalami perubahan. Sehingga, mereka tidak mengalami apa yang disebut dengan guncangan budaya, dan merasa terkucilkan di tengah kemajuan zaman. kami di sini menempatkan diri sebagai yang peduli terhadap perkembangan daerah yang masih tertinggal namun berkeinginan kuat untuk maju. Kami di sini membantu mereka sebagai jembatan untuk melakukan perubahan tersebut.
Ahmad Gajali selaku koordinator, mengatakan bahwa mereka juga mempunyai tujuan yang lain, yaitu untuk memberikan edukasi serta menumbuhkan minat baca (pengetahuan umum) untuk anak-anak di Pegunungan Meratus dan juga memberikan pendidikan keagamaan untuk anak-anak yang baru beragama agama Islam (mu’allaf). Pendidikan Agama Islam yang diberikan dengan tujuan agar anak-anak pegunungan yang sudah beragama Islam di daerah terpencil itu lebih mengenal, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama yang baru dianutnya (Islam).
Berbicara tentang tujuan pendidikan Islam yang berkaitan dengan solidaritas telah dipaparkan oleh Hasan Langgulung, bahwa tujuan pendidikan Islam didasari rasa sosial. Sebagaimana tujuan ayat pertama (Iqra) yang turun di Gua Hera kepada Rasulullah saw yang arinya membaca, yang melibatkan seluruh aspek mental manusia sebagai seorang individu. “Membaca mempunyai aspek sosial yaitu sebagai proses menghubungkan perasaan, pemikiran dan tingkah laku seseorang sebagai manusia dengan manusia yang lain. (Hasan langgulung, 1985: 8-9).
Sedangkan dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah, tercantum pada pasal 2 bahwa pendidikan tersebut bertujuan untuk melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya, juga membina warga agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri,  memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Islam telah mengajarkan bahwa selain sebagai makhluk individual, manusia juga makhluk sosial. Karena itu Islam memerintahkan para pemeluknya untuk bisa bersosialisasi dan menggalang solidaritas (kebersamaan). Islam tidak hanya menginginkan pemeluknya menjadi orang-orang yang shaleh secara individual, tetapi juga shaleh secara sosial. Ini berarti bahwa orang Islam itu harus baik dalam komunikasinya dengan Allah, serta baik pula dalam komunikasi dan interaksi sosialnya dengan sesama manusia. Karena itu pula, Islam memandang orang-orang Islam yang tidak mempunyai rasa solidaritas sebagai para pendusta agama, meskipun mereka itu mengerjakan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, bahkan meskipun ia telah menjalankan ibadah haji.

b.  Materi PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

1)  Materi Shalat
Materi shalat yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus adalah pada tata cara dan praktek shalat, serta yang sunat dilakukan sebelum shalat yaitu mengumandangkan azan dan iqamah. Materi tersebut di atas sesuai dengan materi yang disampaikan oleh Rasulullah saw, yang diriwayatkan oleh imam Bukhari; “Dua orang laki-laki datang menemui nabi dan ingin melakukan perjalanan, nabi berkata “jika kalian berdua sudah keluar, maka bila hendak shalat azan dan iqamahlah, dan yang menjadi imam hendaklah yang paling tua di antara kalian.” (HR. Bukhari: 594)
Materi shalat yang diajarkan kepada mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus tersebut selaras dengan apa yang disebutkan oleh Siti Fathimatul Zarah, yaitu apabila mu’allaf telah meyakini akidah dan keimanan kepada Allah Swt maka adalah menjadi kewajiban bagi mu’allaf untuk melakukan ibadah sebagai bentuk perhambaan dan pergantungan kepada-Nya. (Siti Fathimatul Zarah, 2015: 4) Serta selaras pula dengan apa yang dikatakan oleh Norkamilah (2014:15) yang menyebutkan materi keagamaan yang terkait dengan ibadah, yang pertama kali disampaikan kepada mu’allaf adalah bab shalat. Karena shalat merupakan kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan dan merupakan amal pertama yang dihisab kelak di hari akhir. Oleh karena itu, perlu penekanan khusus dalam penyampaian materi ibadah shalat. Berkenaan dengan materi shalat Allah berfirman dalam QS. al-Ankabuut /29: 45 yang berbunyi:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)

Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

2)      Materi bersuci
Materi bersuci yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus merupakan materi bersuci yang dititik beratkan pada tata cara berwudhu. Materi ini selaras dengan apa yang disebutkan Norkalimah, yang menyebutkan bahwa materi yang kedua mu’allaf diajarkan tentang cara mereka berwudlu beserta bacaannya. (Norkamilah, 2014: 16) Dalam buku yang berjudul Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan, juga dipaparkan bahwa untuk orang mu’allaf ajarilah cara bersuci dahulu kemudian ajari cara shalat, Sebelum mengerjakan beberapa ibadah, terutama shalat, disyaratkan bersuci terlebih dahulu. Hal mi disebabkan karena Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa membersihkan diri baik lahir maupun batin. Kebersihan sangat erat kaitannya dengan ibadah shalat dalam Islam. Shalat merupakan dialog rohani dengan Tuhan. Oleh karena itu, kesucian merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum seseorang muslim. (Abdullah Afif, 2015: 1627, 1702) Sebagai mana firman Allah dalam QS. al-Maaidah /5: 6 yang artinya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ .... (٦)
  

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....


3)      Materi Al-Qur’an
Materi Al-Qur’an yang diajarkan oleh para pendidik bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus dititik beratkan pada hafalan surah-surah pendek, yaitu QS. al-Fatihah, QS. al-Kafirun, QS. al-Ikhlas, QS. al-Falaq dan QS. an-Annas.
Materi hafalan yang diajarkan sesuai dengan teorinya M. Arifi (2013: 128) dalam Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) yang menyatakan bahwa dalam kasus mu’allaf, ia tidak harus belajar alif-ba-ta, tidak harus bisa mengaji, tetapi harus hafal beberapa surah atau ayat untuk dibaca dalam shalatnya. Meski demikian, semangat untuk mempelajari agama harus tetap selalu di tumbuhkan, paling tidak untuk keperluan ibadah sehari-hari.
Teori dalam buku Materi Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf), disebutkan bahwa materi pendidikan agama Islam harus mempertimbangkan bahwa materi tersebut di lingkungan mu’allaf sedapat mungkin bersifat melapangkan dada dan menyejukkan hati. Materi yang relevan bagi Mu’allaf di antaranya adalah membaca Al-Qur’an. Dalam teorinya Hero Susetyo (2009: 130) juga dikatakan, bahwa mu’allaf perlu bimbingan dan pengajaran berupa hafalan surah-surah pendek dan bacaan-bacaan shalat.

Dari ketiga materi tersebut di atas yang diajarkan oleh para pendidik selaras dengan apa yang ada dalam buku Materi Bimbingan Agama Untuk Muslim Pemula (Mu’allaf) oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam, bahwa materi yang relevan bagi mu’allaf adalah materi-materi yang bersifat praktis dalam arti langsung dapat diamalkan seperti shalat dan Al-Qur’an (surah-surah pendek). Dalam melatih mu’allaf baik bacaan shalat tidak terlalu menekankan pada tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Fokuskan pada bacaan saja, sebab tidak mudah bagi mereka membaca dengan tajwid yang benar. Hal ini juga selaras dengan apa yang dikemukakan oleh Hasan Langgulung 1985: 31) bahwa materi dasar Pendidikan Islam, di antaranya praktik berwudhu, shalat, dan membaca Al-Qur’an. Sebab berwudhu, shalat, dan membaca Al-Qur’an adalah bagian terpenting dalam Islam.

c.   Metode Pembelajaran PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

1)  Metode Ceramah

Metode ceramah digunakan oleh para pendidik pada setiap penyampaian materi pelajaran kepada peserta didik yang mu’allaf, materi PAI yang akan disampaikan melalui ceramah kepada peserta didik ditulis pada sebuah media (alat bantu) yaitu papan tulis dengan menggunakan spidol, seperti menuliskan niat wudhu, rukun wudhu, niat shalat, lazaf azan, dan lain-lain. Metode ini sejalan dengan teorinya Sudirman (1992: 116), yang mengatakan bahwa materi ceramah yang akan disampaikan kepada peserta didik dapat ditulis pada sebuah media (alat bantu) seperti papan tulis atau papan panel.

2)      Metode Demonstrasi

Para peserta didik mu’allaf tidak hanya dibekali wawasan dan pemahaman materi melalui aspek kemampuan berpikir (kognitif) dan aspek perasaan/sikap (afektif) saja. Melainkan aspek kemampuan fisik dan kerja otot (psikomotorik). Aspek ini tampak pada metode demonstrasi dengan menerapkan praktek materi Pendidikan Agama Islam pada proses pembelajaran. Metode ini digunakan pada materi bersuci, yaitu tentang tata cara berwudhu.
Perihal tersebut sesuai dengan teori Wina Sanjaya (2003: 152), bahwa metode demonstrasi disajikan dengan memperagakan atau menunjukkan kepada peserta didik tentang sebuah proses, yang didahului penjelasan secara lisan oleh pendidik. Demikian juga dijelaskan oleh (Miftahul Huda, 2013: 232), bahwa metode demonstrasi ialah sebuah cara untuk penyajian pembelajaran dengan memperagakan suatu proses (seperti tata cara berwudu) yang sedang dipelajari dalam bentuk menirukan dan dipertunjukkan oleh pendidik di depan seluruh peserta didik.

3)      Metode Praktek

Metode praktek yang digunakan oleh para pendidik pada saat penyampaian materi wudhu dan meteri shalat yang sebelumnya didemonstrasikan terlebih dahulu, metode praktek dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya. Untuk praktek shalat berjamaah diimami oleh Ahmad Gajali selaku koordinator.
Praktek shalat berjamaah bagi peserta didik yang mu’allaf merupakan syiar Islam bagi para pendidik kepada para mu’allaf, sekaligus juga memberikan contoh kepada peserta didik agar mereka lebih paham tentang tata cara shalat. Praktek seperti ini dicontohkan Rasulullah saw dalam sebuah hadits dalam  yang berbunyi; Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka shalat dan perintahkan mereka melakukannya. Dan bila waktu shalat tiba, hendaklah salah satu dari kalian mengumandangkan azan, dan hendaklah yang menjadi imam adalah yang lebih tua di antara kalian (HR. Muslim: 292 dan HR. Bukhari: 595).
Metode yang para pendidik gunakan, sesuai dengan penjelasan dari Abdorrakhman Gintings (2008: 68), metode praktek merupakan metode pembelajaran di mana peserta didik melaksanakan kegiatan latihan atau praktek agar memiliki ketegasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari teori yang telah dipelajari.

4)      Metode Hafalan

Metode hafalan digunakan pada materi hafalan surah-surah pendek, ada pendidik dengan membacakannya terlebih dahulu, baru kemudian disusul oleh peserta didik. Ada juga sambil serentak secara bersamaan antara  pendidik dengan peserta didiknya. Metode hafalan surah-surah pendek ini tidak menekankan pada tajwid, akan tetapi yang terpenting adalah hafal dulu.
Metode hafalan yang digunakan oleh para pendidik di Basecamp Buku meratus tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Para Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (2013: 128) yang menyatakan bahwa dalam kasus mu’allaf, metode hafalan tidak harus ditekankan bisa mengaji (hafal tazwidnya), tetapi lebih kepada beberapa surah atau ayat untuk dibaca dalam shalatnya atau untuk keperluan ibadah sehari-hari. Begitu pula dalam buku buku  Materi Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf) oleh Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam (2012; 24-25), bahwa dalam menghafal surah-surah pendek jangan menekankan pada tajwid, sebab akan menyusahkan mereka. Akan tetapi fokus pada bacaan saja, karena tidak mudah bagi para mu’allaf membaca dengan tajwid yang benar.
Metode hafalan tersebut juga sesuai dengan metodenya Rasulullah saw, bahwa sebaik-baiknya kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Kemudian beliau juga mengatakan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan dimuliakan oleh Allah bersama malaikat, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an walaupun terbata-bata maka akan tetap mendapatkan dua pahala atau kebaikan. Sebuah Hadits dalam kitab Syarah Riyadhush Shalihin (Abu Usamah Salim, 2005: 474) yang bunyinya:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللّهُ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ.(متقف عليه).

Artinya: Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 'orang-orang yang membaca Al-Qur’an dengan mahir akan bersama para malaikat yang mulia dan baik, adapun yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan lagi sulit atasnya akan mendapatkan dua pahala'. (Muttafaq ‘alaih).


d.      Evaluasi PAI Bagi Mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus

Pelaksanaan evaluasi pendidikan PAI bagi Mu’allaf hanya dilalukan oleh sebagian pendidik saja, sedangkan sebagian lainnya tidak melakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh sebagian pendidik bentuk dari evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang mereka lakukan tersebut dilaksanakan di tengah-tengah proses kegiatan belajar mengajar pendidikan agama Islam berlangsung. Pelaksanaan evaluasi tersebut terlihat ketika di sela-sela pendidik menerangkan atau menyampaikan materi pelajaran dengan melihat keseriusan peserta didik serta meminta kepada peserta didik untuk mengulanginya, yang dilakukan secara berkesinambungan.
Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh beberapa pendidik di atas sesuai dengan teorinya Harun Rasyid (2009: 5),  yang mengatakan bahwa evaluasi formatif merupakan proses perbaikan belajar mengajar, untuk mengetahui mana yang belum dipahami oleh peserta didik. Kemudian dapat langsung diikuti dengan kegiatan perbaikan (remedial atau pengulangan). Begitu juga paparkan dari Moch. Ehsan (2000: 44-45) bahwa dalam pendidikan agama Islam evaluasi harus dilakukan secara terus menurus (continue) tidak boleh sewaktu-waktu dengan tujuan yang baik untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik, serta kekurangan pendidik dalam mengajar.

e.       Problematika PAI Islam Bagi Mu’allaf Pada Basecamp Buku Meratus

Problematika yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi mu’allaf pada Basecamp Buku Meratus, adalah 1) Kurangnya sarana dan prasarana, 2) Waktu kegiatan belajar mengajar Pendidikan Agama Islam khususnya mu’allaf tidak panjang, 3) Para peserta didik (mu’allaf) sebagian besar belum bisa membaca Al-Qur’an (tulisan Arab), dan 4) Kondisi lingkungan; Pertama, lokasi tempat belajar terletak di pedalaman yang sulit di jangkau oleh para pendidik terutama pada musim penghujan. Kedua, kondisi lingkungan sosial peserta didik yang hidup berdampingan dengan yang tidak beragama Islam yaitu Kaharingan yang masih kental terhadap budaya nenek moyang, seperti percaya terhadap kekuatan mistis para dewa-dewa dan arwah para leluhur, sehingga membuat para pendidik kesulitan dalam menyampaikan materi-materi aqidah.
Problematika sarana dan prasarana pada Basecamp Buku Meratus meliputi; 1) Tempat belajar tidak mempunyai meja dan bangku yang memadai untuk peserta didik, 2) Papan tulis hanya berukuran kecil, 3) Buku-buku yang khusus membahas tentang pelajaran agama hampir tidak ada, 4) Tempat (ruang) untuk belajar sangat kecil, hingga tidak dapat menampung semua peserta didik, dan 5) Tidak adanya listrik dari PLN. Sedangkan problematika membaca Al-Qur’an atau tulisan Arab pada diri peserta didik mu’allaf adalah para peserta didik mu’allaf tersebut harus mengeja tiap-tiap huruf dalam ayat Al-Qur’an atau tulisan Arab yang sedang dipelajari. Padahal ketahui Al-Qur’an itu sendiri merupakan Kalamulah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai mu’jizat yang terbesar. Al-Qur’an juga merupakan pedoman umat Islam dalam mencapai kebahagiaan hidup yang hakiki. Maka wajib bagi setiap muslim di seluruh penjuru dunia untuk membaca, menghayati, serta mengamalkannya. Untuk mengatasi problematika tersebut, usaha yang dilakukan oleh para pendidik pada Basecamp Buku Meratus adalah dengan cara menuliskan ejaan latin dari Al-Qur’an dan tulisan Arab tersebut di papan tulis dengan tetap menuliskan Al-Qur’an aslinya.
Problematika keadaan lingkungan sosial masyarakat yang dihadapi oleh para pendidik merupakan hal yang serius. Para mu’allaf masih belum bisa meninggalkan budaya dan tradisi mereka sebagai suku asli Dayak, seperti budaya batandik (menari). Batandik merupakan ritual puncak dalam upacara adat (Aruh Ganal), dalam pelaksanaan acara tersebut ada yang disebut bamamang, yaitu membaca mantra-mantra untuk memanggil para dewa atau roh nenek moyang mereka yang dipimpin oleh Damang (sebutan bagi pimpinan balai adat). Sambil membaca mantra si Damang menari sambil mengelilingi sebuah altar yang dibuat dan dihias sedemikian rupa. Tujuan acara tersebut adalah sebagai sukuran pada musim panen padi dan bisa juga sebagai upacara untuk mengobati orang sakit.
Ahmad Gajali selaku koordinator menjelaskan bahwa fenomena tersebut merupakan problem para pendidik, sehingga tidak agak sulit untuk mengajarkan aqidah atau tauhid kepada para mu’allaf. Alasan mereka karena ada rasa kekhawatiran, bisa saja masyarakat menjadi tersinggung dan bertemperamen tinggi serta mudah marah, yang berefek terhadap keselamatan diri mereka dalam bersosial terhadap masyarakat suku Dayak tersebut. Padahal aqidah atau tauhid merupakan asas dan fondasi bagi setiap amal yang dilakukan seorang muslim. Dikarenakan tanpa aqidah atau tauhid yang benar, tidak akan mungkin diterima ibadah seorang hamba. Namun di dalam Islam, ada bagian lain yang berfungsi sebagai penyempurna dari tauhid tersebut, yaitu akhlak yang mulia. Dan akhlak ini merupakan cerminan dari aqidah itu sendiri. Jika benar tauhid dan aqidah seorang hamba Allah, maka akan benar dan baik pula akhlaknya, begitu juga sebaliknya.
Tradisi dan budaya yang melekat sejak zaman nenek moyang pada kehidupan sosial masyarakat tentu akan sangat sulit untuk ditinggalkan, apalagi menghapusnya. Menghadapi tradisi dan budaya di masyarakat harus menyikapinya dengan bijaksana, tidak serta-merta menghapus tradisi yang sudah berlaku. Setidaknya tradisi dan budaya yang bertentengan dengan ajaran Islam perlu diluruskan tanpa harus merubahnya secara total atau bahkan menghapusnya. Tapi tradisi dan budaya tersebut diarahkan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat dan tidak menjadi ajang konflik di tengah kehidupan masyarakat. Semua itu tentu tidak semudah yang dibayangkan, semua butuh proses dan waktu, yang terpenting adalah adanya ikhtiar dan kesabaran dalam menjalankannya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. ar-Ra’d/13: 11 yang berbunyi:

(١١)....إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ .... 

Artinya: “...Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...”.

Usaha yang semula dianggap berat, jika dilakukan tanpa putus asa dan berkelanjutan maka pasti akan mendapatkan kemudahan dikemudikan harinya, sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Baqarah/2: 185 yang berbunyi:

رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (١٨٥)

Artinya: “...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu....”

E.     Simpulan
Basecamp Buku Meratus didirikan karena rasa solidaritas dari para relawan dengan tujuan untuk memberikan edukasi serta menumbuhkan minat baca untuk anak-anak di Pegunungan Meratus dan juga memberikan pendidikan keagamaan untuk anak-anak yang baru beragama Islam (mu’allaf) agar lebih mengenal, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam.
Materi PAI yang diajarkan oleh pendidik (para relawan), yaitu tentang tata cara shalat dan hal yang sunat dilakukan sebelumnya, yaitu azan dan iqamah, kemudian tata cara berwudhu, serta hafalan surah-surah pendek. Proses pembelajaran dilaksanakan menggunakan empat metode, yaitu metode ceramah, metode demonstrasi, metode praktek dan metode hafalan. Adapun pelaksanaan evaluasi dilaksanakan di tengah-tengah berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar pada materi hafalan surah-surah pendek dan praktek shalat.
 Problematika pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi mu’allaf di Basecamp Buku Meratus terdiri dari beberapa faktor, yaitu; faktor sarana dan prasarana yang kurang, seperti: buku-buku keagamaan yang kurang, ruang belajar yang kecil dan tidak adanya listrik dari PLN. Faktor dari peserta didik yang belum seluruhnya bisa membaca huruf/tulisan Arab. 3) faktor lingkungan sosial, yang masyarakatnya kental terhadap budaya nenek moyang, seperti percaya terhadap kekuatan mistis para dewa-dewa dan arwah para leluhur.



DAFTAR PUSTAKA

Afif Abdullah., dan Masaji Antoro. Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan. Yogyakarta: Pustakan Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, 2015.

Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju’fi. Kitab Sahih Bukhari. No. Hadits 594.

Al-Hilali, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Syarah. Riyadhush Shalihin, diterjemahkan oleh M. Abdul Ghofar. Jilid 3. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2005.

Al-Qur’an dan Terjemahnya, Madinah Munawarah. 1412 H,

Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an. Qur’an dan Answer, 101 Soal Keagamaan Sehari-hari. Cet. 1. Tangerang: Lentera Hati, 2013.

Ehsan, Moch. Kiai Kelana, Biografi KH. Muchith Muzadi. Cet. 1. Jakarta: LKiS, 2000.

Gintings, Abdorrakhman. Essensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Humaniora, 2008.

Huda, Miftahul. Model-Model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2013.

Kementrian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Materi Bimbingan Agama Bagi Muslim Pemula (Mu’allaf). Jakarta: Direktorat Penerangan Agama Islam, 2012.

Khalih, Amru Muhammad Hilmy. Meninta dan Mencitai; Cara Menikmati Salat, Doa, Zikir, Haji dan Baca Quran, diterjemahkan oleh Fauzi Faisal Bahreisy. Cet. 1. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2003.

Langgulung, Hasan. Pendidikan dan Peradaban Islam. Cet. 3. Jakarta: PT. Maha Grafindo, 1985.
Nasution, Wahyudin Nor. “Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan,” dalam Syarifuddin dan Asrul Daulay, eds., Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat. Cet. 1; (Medan: Perdana Publising, 2012).

Norkamilah, “Pembinaan Mu’allaf; Belajar Dari Yayasan Ukhuwah Mu’allaf (Yaumu) Yogyakarta”, Jurnal PMI (Pengembangan Masyarakat Islam), Vol. XII. No. 1 (September 2014).

Rasyid Harun., dan Mansur. Penilaian Hasil Belajar. Bandung: CV Wacana Prima, 2009.

Republik Indonesia, “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989.” (Jakarta: tp, 1991).

Sudirman. Ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Remaja  Rosdakarya, 1992.

Susetyo, Hero. The Journal Of Muslim Traveler. Cet. 1. Jakarta: PT. Lingkar Pena Kreativa, 2009.

Utami, Eulis. Komunitas Gradasi Hijau; Penggiat Dan Pustakawan Di Alam Bebas. http://komunita.id/2016/05/03/komunitas-gradasi-hijau-penggiat-dan-pustakawan-di-alam bebas/ (30 Juni 2017).

Zarah, Siti Fathimatul. “Pengajaran Pendidikan Islam Terhadap Mu’allaf: Satu Tinjauan Literatur.” Prosiding Seminar Pengurusan Islam: Ke Arah Pemantapan Ummah. ISBN 123-456-7890-98-7 (2015).



Foto Kegiatan

















Menuju Lokasi







Tradisi/Ritual Masyarakat Dayak
Batandik




Bakawinan

Video Tradisi/Ritual Masyarakat Dayak


Kamis, 12 September 2019

EPISTEMOLOGI IDEALISME


EPISTEMOLOGI IDEALISME PLATO; IMPLIKASI TERHADAP LAHIRNYA TEORI FITRAH DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Oleh: Nuthpaturahman
Dosen Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Washliyah Barabai

Diterbitkan pada:
Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 No.28 Oktober 2017
Link:

Abstrak

Epistemologi merupakan cabang dari filsafat yang mengkaji hakikat ilmu pengetahuan, membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan. Bagi Plato hakikat pengetahuan dapat dipercayai kebenarannya bila datang dari alam yang tetap dan kekal, alam ini disebut sebagai alam idea, bukan dari pengamatan indrawi karena sifatnya berubah-ubah. Anggapan ini memunculkan teori idealisme, yang menegaskan bahwa jiwa berada di atas objek material, seseorang menatap sebuah objek tidaklah berarti objek tersebut mempunyai bentuk, ruang dan ikatan waktu, melainkan ruang dan waktu itu sudah ada dalam diri manusia sebelum adanya pengamatan. Teori ini membawa implikasi lahirnya teori fitrah dalam pandangan Islam. Fitrah merupa bawaan sejak manusia belum terlahir ke dunia, bawaan di sini bukanlah bawaan atau warisan, tabiat dari kedua orangtua dan bukan pula warisan dosa dari Adam sebagaimana yang dipercaya oleh kaum Kristiani. Fitrah di sini tidak lain adalah warisan dari Ilahiah, berupa kecenderungan seseorang untuk beragama atau bertauhid.

Kata Kunci: idea, fitrah, pendidikan, pengetahuan


A.    Pendahuluan
Pada hakikatnya manusia membutuhkan informasi untuk mengetahui keadaan dirinya maupun lingkungan sekitar mereka. Berbagai informasi yang diperoleh dari pengetahuan yang membentang luas diperoleh memalui sebuah proses. Pengetahuan merupakan hal yang abstrak dan jarang dijadikan sebagai permasalahan ilmiah di dalam kehidupan sehari-hari. Di dunia pendidikan seorang pendidik harus benar-benar memperhatikan pengetahuan awal peserta didik sebelum pembelajaran dimulai. Banyak peserta didik yang salah menangkap apa yang diberikan oleh pendidiknya, yang menandakan bahwa pengetahuan tidak bisa dipindahkan begitu saja. Peran pendidik bukan  untuk pemindahan pengetahuan, tetapi sebagai fasilitator yang menyediakan stimulus baik berupa strategi pembelajaran, bimbingan dan bantuan kepada peserta didik, menyediakan media dan materi pembelajaran agar  peserta didik termotivasi dan tertarik untuk belajar.

Epistemologi disebut sebagai teori pengetahuan, yang membantu untuk menjangkau permasalahan-permasalahan tersebut dengan mendeskripsikan bagaimana proses belajar dalam pendidikan, sehingga dapat memahami hakikat dari proses tersebut.

B.     Tinjauan Tentang Epistemologi
Epistemologi berasal dari kata epistime yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti ilmu. Dalam bahasa Arab, menurut Sirajuddin Zar (2004: 6) epistemologi dikenal dengan nama al-Ma’rifat. Menurut Surajiyo (2010: 26), epistemologi adalah bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas, sifat, metode, dan kesahihan pengetahuan. Sedangkan menurut Made Pidarta (2009: 77), epistemologi ialah filsafat yang membahas tentang pengetahuan dan kebenaran. Maka dengan demikian maka epistemologi adalah sebuah ilmu yang mempelajari hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan yang dibahas secara mendalam. Keberadaan epistemologi sebagai bagian dari filsafat memiliki kaitan erat dengan pengetahuan yang diperoleh secara langsung maupun tidak langsung.

Pengetahuan memiliki metode ilmiah untuk mencapai suatu kebenaran yang dibutuhkan sebagai landasan epistemologi. Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut sebagai ilmu, akan tetapi tidak semua pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Francis Bacon, bahwa untuk dapat memperoleh ilmu pengetahuan haruslah melalui syarat metode ilmiah (dikutip dalam Mudyahardjo, 2010: 109). Metode ilmiah berperan dalam tataran transformasi dari wujud pengetahuan menuju ilmu pengetahuan. Bisa atau tidaknya pengetahuan dapat menjadi ilmu pengetahuan bergantung pada metode ilmiah, sebab metode ilmiah merupakan standar untuk menilai dan mengukur kelayakan suatu ilmu pengetahuan (Mujamil Qamar, 2007: 15). Sebagai contoh pengetahuan yang empiris atau diperoleh berdasarkan pada kejadian nyata yang pernah dialami atau observasi, tetapi tidak logis, maka tidak dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan. Sebaliknya meskipun logis, tetapi tidak empiris atau tidak didukung oleh kejadian nyata yang pernah dialami atau observasi, juga tidak dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan haruslah bersifat empiris dan logis.

Epistemologi mencakup pertanyaan yang harus dijawab, apakah ilmu itu?, dari mana asalnya?, apa sumbernya?, apa hakikatnya?, bagaimana membangun ilmu yang tepat dan benar?, apa kebenaran itu?, mungkinkah kita mencapai ilmu yang benar?, apa yang dapat kita ketahui?, dan sampai di manakah batasannya?. Semua pertanyaan itu dapat diringkas menjadi dua masalah pokok; masalah sumber ilmu dan masalah benarnya ilmu (A.M Saefuddin, 1991: 35). Epistemologi berada pada dasar pemikiran dan aktivitas manusia. Sistem-sistem pendidikan bersinggungan dengan pengetahuan dan karena itu epistemologi merupakan faktor utama penentu paham-paham dan praktik-praktik kependidikan. Epistemologi memberi pengaruh langsung kepada interaksi pengetahuan dari satu orang ke orang lain, juga akan berpengaruh terhadap metodologi pengajaran dan fungsi pendidik dalam konteks edukatif. (George R. Khight, 2007: 44).

Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa epistemologi merupakan cabang dari filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan manusia, melipiti: sumber, alat dan metode  untuk mencapai ilmu pengetahuan, serta batasan atau klasifikasi ilmu pengetahuan.



C.    Idealisme Plato dalam Pendidikan
Plato (427-327 SM) merupakan peserta didik dari filsuf Sucrates, yang namanya kita kenal hingga sekarang ternyata berasal dari nama julukannya di atas ring, karena beliau adalah seorang jago gulat terkenal. Plato memiliki arti lebar atau rata. Kata lebar dikaitkan pada bentuk bahu filsuf beliau. Ketika dilahirkan pada tahun 427 SM, Plato diberi nama Aristoclies. Ia dilahirkan di Athena, tepatnya di Pulau Aegina yang terletak hanya dua belas mil dari pantai Athena. Ayahnya bernama Ariston seorang keturunan Kodrus raja terakhir Athena. Sedangkan ibunya bernama Solon adalah keturunan peletak dasar hukum Athena yang legendaris itu (Paul Strathent, 2001: 7).

Ciri utama firasat Plato adalah teori Idea. Idea yang dimaksud bukanlah bersifat kognitif (tingkat kecerdasan berpikir oleh otak) yang berarti suatu gambaran atau satu rencana kegiatan (gagasan), contoh: “manusia memiliki ide (gagasan) yang hebat.” Melainkan idea yang dimaksud oleh Plato dalam teorinya bersifat metafisik, yang berisi tentang selaga sesuatu yang sempurna. Filsafat ini dikategorikan dalam aliran filsafat Idealisme, yang memisahkan dan menegaskan bahwa jiwa berada di atas benda-benda material (James Prever, 1980: 209 dikutip dalam AB. Musyafa’ Fathoni, 2010: 101).

Plato menjelaskan bahwa sebagian besar umat  manusia seakan-akan hidup dalam sebuah gua yang remang-remang. Tubuh yang terantai dan pandangan hanya mengarah pada sebuah dinding. Sementara itu, sebuah perapian menyala-nyala di belakang dan hanya terlihat bayangan yang bergerak-gerak pada diinding gua. Akibatnya, bayang-bayang dianggap sebagai realitas atau kenyataan. Satu-satunya cara melihat realitas yang sebenarnya adalah belajar mengalihkan pandangan dari dinding gua beserta semua bayangan yang terdapat di sana, lalu keluar dan gua tersebut  (Paul Strathent, 2001: 13-14). Dalam memperoleh pengetahuan Plato percaya bahwa pikiran haluslah terlibat dalam perenungan atau introspeksi pengungkap pengetahuan yang diwariskan karena pengetahuan itu sendiri sudah ada dalam diri manusia (B.R Hergenhahn, 2008: 31).

Penjelasan lain bahwa jiwa manusia berasal dari idea yang terkurung di dalam tubuh. Setiap objek fisik atau bentuk abstrak memiliki idea-idea yang menyebabkan objek tersebut. Misalnya suatu bentuk abstrak atau idea sebuah kursi yang berinteraksi dengan materi maka suatu objek yang dinamakan kursi. Plato menggagaskan jika mendapatkan pengetahuan tentang suatu benda dirasakan atau diamali lewat indera, maka akan tersesat. Untuk menghindari kesesatan tersebut maka mengalaminya harus melalui mata pikiran yang masuk ke dalam dan merenungi apa yang ada dalam diri (B.R Hergenhahn, 2008: 32). Bagi Plato pendidikan dan pengalaman tidak berpengaruh; pengetahuan sejati merupakan bawaan dalam diri kita. Kita tidak harus mengandalkan indra kita untuk memperoleh pengetahuan mengenai dunia. Sedangkan pengetahuan sejati itu terdiri dari konsep/idea-idea yang telah ada dalam kepala kita, bukan informasi yang datang melalui indra (Linda Smith & William Raeper, 2000: 16). Maksud Plato dari idea tersebut bukan hasil suatu gagasan yang terdapat dalam pemikiran saja yang bersifat subyektif belaka atau menduga-duga berdasarkan selera masing-masing orang, melainkan sesuatu yang objektif yang tidak diciptakan oleh pikiran manusia.

Plato juga menegaskan bahwa hasil pengamatan indrawi tidak dapat memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifat yang selalu berubah-ubah. Sesuatu yang berubah-ubah tidak dapat dipercayai kebenarannya. Karena itu suatu ilmu pengetahuan agar dapat memberikan pengetahuan yang kokoh, maka ia mesti bersumber dari hasil pengamatan yang tepat dan tidak berubah-ubah. Hasil pengamatan yang seperti ini hanya bisa datang dari suatu alam yang tetap dan kekal. Alam inilah yang disebut sebagai alam ide, suatu alam di mana manusia sebelum ia lahir telah mendapatkan idea bawaannya. Dengan idea bawaan ini manusia dapat mengenal dan memahami segala sesuatu sehingga lahirlah ilmu pengetahuan. Manusia tinggal mengingat kembali saja idea-idea bawaan itu jika ia ingin memahami sesuatu. Karena itu, bagi Plato alam idea inilah alam realitas, sedangkan yang tampak dalam wujud nyata alam indrawi bukanlah alam yang sesungguhnya (S. E. Frost, 1966 dikutip dalam Emma Dysmala Somantri, 2012: 487).

Filsafat idealisme Plato terhadap pendidikan, antara lain:

1.      Pendidikan sebagai proses maupun hasil. Sebagai proses, pendidikan bertugas dan berfungsi menyiapkan manusia yang berkemampuan hidup di masyarakat. Fungsi ini dilimpahkan pada lembaga pendidikan, karena diasumsikan bahwa manusia dibagi dalam tiga kelas yang berbeda. Jadi kebutuhan dibedakan oleh masing-masing individu bertanggungjawab dan fungsi lembaga pendidikan diletakkan pada tempat yang proporsional. Selanjutnya sebagai hasil, lembaga pendidikan memiliki fungsi pembentuk yakni menghasilkan individu yang mampu berkontemplasi atau merenung dan berpikir dengan penuh perhatian dengan alam idea yang abstrak, raja philosof, yang menjadikan sesuatu itu sesuai dengan seluruh keuntungan pengetahuan yang benar dari kebaikan yang absolut. Pandangan ini terkesan klasik, Plato justru terkenal dan meletakkan pandangan baru bagi para ahli bahwa filsafat diperuntukkan juga untuk memberi perlakuan pada masalah pendidikan.

2.      Belajar merupakan proses menemukan. Di mana peserta didik dirangsang untuk mengemukakan kembali kebenaran yang telah dipresentasikan melalui pikirannya.  Ketika materi yang diberikan terlalu banyak, apalagi dengan konsep yang tak menarik hati, maka peserta didik akan kian cepat jenuh. Padahal kejenuhan dalam belajar adalah awal penghambat atau pertentangan pada materi yang diberikan. Perlu disadari bahwa peserta didik tidak semuanya sama kecerdasan, ada yang berkarakter pemberontak, ketidakmampuan menyerap banyak materi, karena bervariasinya potensi dan bakat sebagaimana. Padahal peserta didik mempunyai hak untuk menggunakan semua potensi dirinya untuk mencapai apapun yang mereka mau dan bisa dilakukan, berekspresi, termasuk bermain-main terutama pada usia anak-anak. Jika pendidikan tanpa memperhatikan potensi atau bakat, peserta didik hanya akan menjadi korban idealisme tujuan pendidikan dan korban dari orangtua yang memaksa anaknya menjadi yang terbaik. Ketika ingin memberi yang terbaik tak perlu dengan memaksa, tapi dengan menyesuaikan potensi, bakat, dan kemampuan peserta didik. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar peserta didik menjadi senang belajar.

3.      Tujuan pendidikan. Pendidikan yang menitikberatkan pada idealisme akan merumuskan tujuan pendidikan sebagai pencapaian manusia yang berkepribadian mulia dan memiliki taraf hidup kerohanian yang tinggi dan ideal.

4.      Seorang pendidik berfungsi sebagai contoh moral dan budaya terhadap nilai-nilai yang mewakili ekspresi individu yang tertinggi dan terbaik serta pengembangan kemanusiaan.

5.      Peserta didik dipandang sebagai suatu diri mikrokosmik (jagat kecil) yang berada dalam proses menjadi diri absolut. Memanfaatkan kebiasaan yang diberikan untuk mengembangkan kepribadian dan bakat. Oleh karenanya peserta didik akan berjuang serius demi mencapai kesempurnaan karena person ideal dan peserta didik perlu diberi bekal pemahaman mana yang baik dan mana yang buruk (Miftahul Choiri, 2008: 232-233).

Belajar yang sebenarnya adalah belajar tentang manusia. Manusia membuat aturan untuk mengatur dirinya dan mengatur alam. Manusia mengurus dirinya dan mengurus alam berdasarkan manusia itu sendiri. Manusia sebagai sentral dari segalanya, maka manusia mesti mengenali siapa manusia itu. Manusia mempertanyakan tentang dunia, tetapi sering kali manusia tidak menyadari bahwa di dalam diri terpendam jawaban-jawaban bagi persoalan yang dipertanyakan. Maka untuk menggali atau mengemukakan jawaban yang terpendam tadi serta untuk melahirkan idea yang terpendam dari diri manusia, diperlukanlah orang lain untuk membantunya (Syaiful Bakhri, 2017: 61-62) yang bertindak sebagai “bidan yang membantu bayi keluar dari rahimnya” (Ahmad Tafsir, 2014: 9).

Manusia berkembang dari tahap demi tahap, demikian pula alam diciptakan Tuhan dengan proses bertahap atau berangsur-angsur. Pola kejadian alam semesta dan perkembangan manusia pun juga berlangsung secara bertahap di atas hukum Tuhan. Oleh karena itu pendidikan sebagai usaha untuk mengembangkan aspek rohani dan jasmani pribadi manusia juga harus berlangsung secara bertahap. Karena kematangan ilmu pengetahuan dalam diri manusia baru dapat dicapai melalui proses demi proses sampai ke tujuan akhir.

Secara umum Plato menawarkan dua macam pengetahuan yang akan membantu formasi tubuh dan jiwa, yaitu musik dan gimnastik. Musik dalam arti puisi, musik instrumental, dan tarian-tarian guna membatu pembentukan jiwa. Sedangkan gimnastik membatu untuk ketahanan fisik. Berbagai macam percobaan  dan  ujian   diharapkan muncul tiga hal;  (1) ingatan yang bagus; agar mereka bisa belajar dan mencintai ilmu pengetahuan, (2) ketangguhan fisik berhadapan; agar mereka selalu dijiwai semangat berani, (3) ketahanan menghadapi berbagai tawaran kesenangan; agar semangan ugahari/kesederhanaan dan reflektif  terhadap berbagai kebutuhan (A. Setyo Wibowo, 2010: 164).

Namun bagaimana bisa mencintai hal-hal yang intelligible mengingat pendidikan musik dan gimnastik masih berkaitan erat dengan hal-hal yang indrawi?. Maka pada tahap pertama, selama sepuluh tahun (20 s/d 30 tahunan) diberikan pengantar lewat ilmu-ilmu aritmetika, geometri bidang dan geometri ruang, astronomi serta musik. Anak-anak dilatih menyadari jarak yang bersifat intelligible.  Mereka diajak mengagumi harmoni semesta alam, melampaui apa yang bersifat empirik (yang bisa disentuh dan dialami panca indra), juga di ajak mengerti akan pentingnya mempelajari ilmu yang terlepas dari kegunaan praktisnya.  Kemudian didorong agar memiliki minat untuk meneliti hal-hal yang intelligible dalam dirinya sendiri dan diajak untuk tidak terlalu menganggap penting indrawi, serta diajak meminati hal-hal intelligible yang dikembangkan sedemikian rupa agar mereka berhasrat  “keluar dari gua” indrawi ke yang intelligible. Tahap selanjutnya pada kisaran usia 30 sampai 35 tahun mereka diberi ilmu tertinggi di Akademia, yaitu filsafat dengan metode dialektik selama lima tahun. Pada puncak/akhir proses belajar dan pendidikan mereka diuji secara liver in. Kemudian tahap berikutnya mereka akan diuji secara langsung (liver in) dengan mengembalikan mereka ke masyarakat (kembali ke dalam gua) untuk belajar di bawah bimbingan orang yang berpengalaman selama lima belas tahun. Setelah mereka menyelesaikan pendidikan dan belajar seperti ini hingga usia 50 tahunan, bagi mereka yang memiliki karakter terpuji dan memiliki moralitas yang tinggi diperkenankan untuk membagi pengalamannya kepada masyarakat (A. Setyo Wibowo, 2010: 163-166 dan Rapar, 1996: 113-120).

Pendidik sebagai fasilitator peserta didik untuk belajar dan menemukan kebenaran sejati haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      Seorang pendidik adalah personifikasi dari kenyataan peserta didik.
2.      Seorang pendidik haruslah seorang ahli di bidangnya dalam suatu ilmu pengetahuan dan haruslah menguasai cara mengajar secara baik.
3.      Seorang pendidik haruslah memiliki pribadi yang baik dan komunikatif, rajin beribadah, menjadi teman dan mampu membangkitkan gairah peserta didik untuk belajar. Sehingga bisa menjadi teladan menjadi dan idola bagi peserta didiknya.
4.      Seorang pendidik harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang
menjadi bahan ajar yang diajarkannya kepada peserta didik.
5.      Tidak hanya peserta didik yang dituntut untuk belajar, seorang pendidik pun harus tetap mampu belajar sebagaimana para peserta didik belajar.
6.      Seorang pendidik haruslah bersikap demokratis dan mengembangkan demokrasi, serta merasa bahagia jika anak peserta didiknya berhasil (di kutip dalam AB. Musyafa’ Fathoni, 2010: 106).

Metode belajar yang digunakan oleh aliran idealisme adalah metode dialektik, yakni dengan pemikiran, perenungan, dialog, dan lain-lain. Kurikulum yang digunakan dalam adalah pengembangan kemampuan berpikir, dan penyiapan keterampilan melalui pendidikan praktis. Evaluasi menggunakan esay, karena efektif dan dapat meningkatkan keterampilan peserta didik (Karyadi Hidayat: Daring/online, 2013).

D.    Analisis
Belajar dapat dikatakan sebagai tindak usaha pendidikan setiap orang. Namun, tidak setiap orang mengetahui apa belajar itu. Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafal fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk materi pelajaran. Di samping itu ada pula sebagian orang yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti latihan membaca atau menulis. Manusia tentu ingin mempertahankan hidupnya, tubuh dan berkembang. Lalu bagaimana agar bisa tumbuh dan berkembang?, jawabannya adalah dengan belajar. Belajar merupakan unsur yang sangat fundamental dalam proses pendidikan, karena dalam pencapaian tujuan pendidikan amat tergantung pada proses belajar.

Banyak para pakar membuat teori mengenai belajar dan pendidikan, pandangan mereka berbeda-beda di dalam merumuskan teori atau konsep-konsep itu. Diversifikasi pemahaman itu dapat kita pahami jika kita lihat dari perspektif filosofisnya. Patut untuk diketahui bahwa filsafat merupakan teori umum dan landasan bagi pendidikan itu sendiri, oleh sebab itu hubungan antara keduanya merupakan suatu keharusan.

Menurut Zarnuji Konsep, konsep belajar adalah meletakkan hubungan pendidik dan peserta didik pada tempat sesuai porposinya, seorang peserta didik adalah seorang yang harus selalu tekun dalam belajar, senantiasa menghormati ilmu pengetahuan dan menghormati pendidik (Abuddin Nata, 2003: 104). Sedangkan al-Ghazali menilai bahwa belajar merupakan sebuah proses yang menghantarkan untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sekiranya bila keduanya tidak bisa diraih, paling tidak kebahagiaan akhirat bisa diperoleh karena inilah kebahagiaan yang hakiki. Tapi Bila ilmu itu memberi kebahagiaan bagi kehidupan dunia, tapi tidak mengantarkan kepada kebahagiaan akhirat maka ilmu ini bukan termasuk ilmu. karena tidak ada artinya memperoleh kebahagiaan dunia tetapi memperoleh kesengsaraan di akhirat (Mohd. Zuhur, 2003-181).

Teori Idealisme beranggapan apabila seseorang berhadapan dengan benda-benda, tidaklah berarti bahwa benda-benda tersebut mempunyai bentuk, ruang dan ikatan waktu. Tetapi ruang dan waktu itu sudah ada dalam diri manusia sebelum adanya pengamatan. Yang terarah itu bukanlah idea kepada suatu benda, melainkan benda itu sendiri yang terarah kepada idea. Idea tersebut membentuk dan mengatur dalam ruang dan waktu. Dengan demikian belajar dapat didefinisikan sebagai jiwa yang tumbuh dan berkembang pada dirinya sendiri sebagai substansi spiritual, jiwa membina dan membuat penampakan dirinya sendiri. Belajar merupakan sebuah perubahan dalam jiwa, tabiat perangai dalam diri seseorang, sebagai mana yang diungkapkan oleh Andrew M. Colman (1999: 91) “learning is interpreted as any change in behavior brought about by experience”.

Pada pembahasan sebelumnya, Plato menjelaskan bahwa pendidikan sebagai proses belajar seseorang diberikan berdasarkan jenjang tingkatan usia, mulai dari usia anak-anak, remaja, dewasa sampai usia tua. Materi dan metode diberikan pun bervariasi, pada usia anak-anak diberi pengetahuan dasar dengan metode gimnastik (permainan), dan seiring bertambahnya usia materi  pengetahuan yang diberikan pun semakin ditingkatkan. Begitu juga pendidikan Islam, Saidina Ali bin Abi Thalib menjelaskan tentang pendidikan dan belajar haruslah mengikuti tingkatan usia:

1.      Mulai usia 0 s/d 7 tahunan adalah tahap bermain (la ibuhum). Ajak ia bermain dengan memberikan kasih sayang sepenuhnya, karena pada tahap ini anak-anak dominan terhadap otak kanan sehingga sarat terhadap dorongan ingin bermain. Pada usia ini daya rekam memori anak sangat baik, karena terprogram di pikiran bawah sadar. Maka pada tahap ini tanamkanlah nilai-nilai tauhid dengan metode teladan (role model). Jangan terlalu sering memarahi anak, karena akan membuat anak merasa rendah diri dan terbatas memalukan sesuatu dan tidak mengherankan banyak anak yang benci dan dendam kepada orangtuanya karena terlalu sering dimahari.

2.       Pada usia 7 s/d 14 tahunan adalah tahap penanaman akhlak dan disiplin (abiduhumm). Tujuannya agar mereka mengerti perkara yang baik dan buruk, sebagai orangtua sepatutnya hadiah yang paling berharga dalam hidup adalah dapat mendidik anak menjadi saleh atau salehah. Sebagaimana Rasulullah Saw berkata; “Suruhlah anak-anakmu melakukan shalat di waktu dia berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka kalau sudah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka (maksudnya antara anak laki-laki dan perempuan)”.- HR. Abu Daud.

3.      Usia 14 tahunan ke atas adalah tahap persahabatan (roofiquhum). Pada usia ini adalah usia remaja yang mudah terpengaruh oleh pengaruh dari luar yang lebih menyenangkan. Metode ini bertujuan agar mereka tidak mudah terjebak dengan unsur-unsur negatif. Jika orangtua dapat menjadi sahabat yang baik bagi anak-anaknya, maka mereka tidak akan sungkan mencurahkan perasaan dan meminta nasihat yang terbaik bagi diri mereka (Norlela Ibrahim, 2014: 36-40).

Di samping teori dari Barat, pemahaman para ahli pada bidang pendidikan Islam terhadap Alquran, teori idealisme ternyata membawa implikasi lahirnya teori fitrah, yang berasal dari fathara, dalam pengertian etimologis mengandung arti kejadian. Abd. Rachman Assegaf (2011: 46) menjelaskan fitrah berarti potensi manusia untuk menerima agama, iman, tauhid serta prilaku suci. Manusia harus berupaya sendiri untuk mengarahkan fitrah tersebut melalui faktor pendidikan, pergaulan dan lingkungan. Apabila ia gagal menumbuhkan fitrahnya itu, maka dikatakan bahwa fitrah tersebut masih dalam keadaan tertutup atau terkurung dalam dirinya, yang dapat di buka kembali bila faktor-faktor tadi mendukungnya.

Teori Fitrah
Manusia diciptakan Allah dalam bentuk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk ciptaan yang lain. Bentuk tersebut memiliki struktur yang terdiri dari unsur jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (psikologis). Pada struktur jasmaniah dan rohaniah itu Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan untuk berkembang. Pandangan Islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut dengan fitrah, berasal dari fathara-yafthuru-fathran yang mengandung arti kejadian. Firman Allah Swt dalam QS. al-Baqarah/2: 30, Arinya:"ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

Kata khalifah dari ayat di atas, mempunyai makna meneruskan atau mengganti. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi mengemban tugas untuk meneruskan dan menjalankan Fadhil al-Jamaly dengan kemampuan-kemampuan dasar atau kecenderungan-kecenderungan murni bagi setiap individu. Dan amanah Allah di muka bumi (Abdur Rahman Shalih Abdullah, 1991: 81). Pada penciptaan manusia sebagai makhluk baru terjadi dialog antara malaikat dengan Allah Swt, malaikat mempertanyakan kekuasaan Tuhan dalam menciptakan manusia sebagai makhluk yang sebelumnya hanya akan membuat kerusakan dan pertumpahan darah. Ternyata manusia merupakan wakil dari Allah untuk menjaga keseimbangan di alam semesta dengan bekal fitrah pembawaan berupa potensi-potensi yang diberika-Nya. Potensi-potensi ini sebagai bekal manusia untuk melakukan aktivitas di dunia.

Pada diri manusia di dalamnya terdapat dua aspek, yaitu aspek materi atau jasmaniah dan aspek immateri atau rohaniah (Aminuddin, 2002: 21). Pertama, aspek materi merupakan bentuk yang tampak secara lahir yang dipahami sebagai badan dan dapat dilihat dalam ruang dan waktu. Kedua, aspek rohaniah merupakan potensi yang sifatnya abstrak, tidak menempati ruang dan waktu. Jika aktivitas jasmaniah menunjukkan perbuatan yang mulia, maka aktivitas jasmaniah tersebut merupakan perwujudan dari aspek rohaniah. Aspek rohaniah merupakan pancaran dari Tuhan, setelah manusia diciptakan dalam bentuk materi, kemudian Allah Swt meniupkan ruh ke dalam jasad manusia. Pada pandangan ini banyak melahirkan bahwa manusia merupakan pancaran dari Tuhan sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga keseimbangan alam. Firman Allah Swt dalam QS. Shaad/21: 71-72, Artinya: (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: "Sesungguhnya aku akan menciptakan manusia dari tanah". Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan) Ku; Maka hendaklah kamu tunduk dengan bersujud kepadaNya".

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah tidak langsung memerintah para malaikat untuk sujud kepada Adam, kecuali setelah Dia menyempurnakan ciptaan-Nya dengan meniupkan ruh kepada Adam. Dengan demikian jika manusia dalam perbuatan menunjukkan ketaatan kepada Allah dengan tidak mengabaikan aspek rohaniah, maka aspek rohaniah lebih tinggi dari aspek materi, dengan inilah manusia kedudukan lebih sempurna dan menandakan bahwa manusia itu berbeda dengan hewan. Itulah yang membuat dirinya menjadi layak sebagai khalifah, agar malaikat bersujud dan memberikan penghormatan kepadanya. Namun sebaliknya jika manusia dalam aktivitasnya jasmaniahnya mengabaikan aspek rohaniah, maka ia hanya akan menjadi hina dan rendah  serta jauh dari Allah (Yusuf Qardhawi, 2008: 60-61).

Teori fitrah ini tidak sama dengan teori Tabula Rasa yang memandang manusia itu terlahir sebagai kertas putih bisa yang bersifat pasif. Akan tetapi fitrah sebaliknya memandang manusia lebih dari sekedar kertas putih dan bersih, melainkan di dalamnya terdapat potensi berupa daya atau kekuatan untuk menerima kebenaran. Firman Allah Swt dalam QS. al-Israa/17: 84 Artinya: Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.

Kata syakilah yang terdapat pada ayat di atas diartikan sebagai bawaan, tabiat atau bakat (fitrah) yang masing-masing telah ditentukan oleh Allah sejak masih dalam kandungan ibunya.  Pembawaan atau bakat yang diwariskan oleh Allah tidak serupa dengan yang lain (Hamka, 1983: 39-41). Fitrah menurut Quraish Shihab merupakan ciptaan pertama dan tabiat awal yang Allah ciptakan kepada manusia, setiap manusia telah diciptakan atas dasar keimanan kepada Allah dan potensi mengetahui persoalan-persoalan sebagaimana adanya yang tercakup dalam dirinya berupa potensi pengetahuan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kemudahan mematuhi perintah Allah dan budi pekerti adalah cerminan dari fitrah (Imas Kurniasih, 2010: 107).

Penulis berpandangan bahwa teori fitrah merupakan sebuah teori yang membahas sebuah pengetahuan yang diwariskan kepada manusia sejak ia masih dalam kandungan, berupa bakat, daya, insting dan kekuatan untuk menemukan kebenaran yang nantinya akan melahirkan sebuah ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan warisan di sini bukanlah yang diwariskan oleh kedua orangtuanya, nenek-kakeknya, atau bahkan nenek moyangnya. Dan bukan pula implikasi yang dipercaya oleh kaum Kristiani bahwa manusia terlahir membawa dosa yang di wariskan oleh Adam, kemudian hadirlah Nabi Isa As untuk menebus serangkaian dosa tersebut dengan kesediaannya mati dalam keadaan disalib. Akan tetapi Fitrah tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah sebuah warisan dari Allah Swt, yaitu berupa daya, insting dan kekuatan untuk beragama atau bertauhid. Firman Allah Swt dalam QS. ar-Ruum/30: 30, Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak pernah merubah terhadap fitrah yang diberikan-Nya kepada manusia, fitrah tersebut tetap dan tidak berubah-ubah. Fitrah memiliki kedudukan sebagai perintah untuk manusia mengikuti Allah, atau kecenderungan pada tauhid dan tidak condong pada agama yang batil dengan memelihara sikap istiqamah terhadap agama Allah sesuai dengan fitrahnya. Jika Allah tidak merubahnya, selayaknya manusia pun tidak merubahnya dan menggantinya dengan yang lain (Abd. Rachman Assegaf, 2011: 50-51). Pada poin ini serupa dengan pemahamannya Plato pada teori idenya, bahwa pengetahuan berdasarkan indra tidak dapat memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifat yang selalu berubah-ubah, maka untuk memperoleh pengetahuan agar dapat memberikan pengetahuan yang kokoh, ia harus kembali kepada sumber pengetahuan yang tepat dan tidak berubah-ubah yaitu alam Idea yang terdapat dalam diri/jiwanya sendiri.

Hadits Rasulullah Saw (Abdullah bin Muhammad, 2004: 145), yang berbunyi:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَ بَوْاهُ يُهْوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَو يُمَجِّسَانِهِ (رواه البجاري و مسلام).

Artinya:
Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) (perasaan percaya kepada Allah), maka kedua orangtualah yang menjadikan ia sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadits di atas menjelaskah apabila perubahan yang terjadi pada manusia, hingga manusia bertindak atau berbuat tidak sesuai dengan fitrah tersebut, hal ini dikarenakan pengaruh dari luar diri/lingkungan yang membuat fitrah tersebut menjadi terkunci dan terkurung, yang paling berpengaruh adalah pendidikan dari luar yang dialami oleh diri manusia itu sendiri, yaitu lingkungan keluarga, yakni pendidikan dari kedua orangtuanya, baik berupa ucapan atau perbuatan yang akan di contoh oleh anak-anaknya. Menjaga fitrah yang ada dalam diri seorang anak agar tidak mengalami kesalahan atau kesesatan guna mencapai tujuan pendidikan adalah kewajiban para orangtua dan guru yang memiliki peran sama sebagai seorang pendidik, dengan menumbuh kembangkan fitrah seorang anak yang dikatakan bahwa fitrah tersebut masih dalam keadaan tertutup atau terkurung. Maka untuk membuka dan mengeluarkan fitrah tersebut dari kurungannya diperlukanlah aktualisasi atau pengembangan lebih lanjut.

Abd. Rachman Assegaf (2011: 46) mengatakan “tanpa aktualisasi atau pengembangan terhadap fitrah tersebut dapat membuat manusia berpaling dari kebenaran”. Pada pandangan ini manusia bukanlah muslim semenjak lahir, melainkan telah dibekali dengan potensi yang memungkinkan ia menjadi muslim.

Muhaimin (2004: 16) juga menjelaskan makna fitrah sebagai suatu kekuatan atau kemampuan (potensi terpendam) yang menetap atau menancap pada diri manusia sejak awal kejadiannya yang berkomitmen terhadap nilai-nilai keimanan kepada Allah, cenderung kepada kebenaran. Fitrah bersentuhan dengan keyakinan dan pengakuan manusia akan keberadaan Allah, sehingga makna fitrah lebih terkait dengan urusan jiwa manusia. Lantas bagaimana pembawaan manusia yang bersifat fisik atau jasmani?. Unsur jasmani yang keberadaannya bisa ditangkap oleh indera manusia dan unsur jiwa yang keberadaannya tidak dapat ditangkap oleh indera. Masing-masing dari kedua unsur tersebut dibawa sejak lahir, yang dalam perjalanan hidup manusia tidak bisa dipandang remeh.

Pada kesempatan lain Muhaimin (2004: 12-13), memberikan pengertian fitrah sebagai potensi-potensi dasar yang harus diaktualisasikan dan atau ditumbuh kembangkan dalam kehidupan nyata di dunia. Untuk menguatkan pendapatnya tersebut ia mengutip pendapatnya Abdul Fatah Jalal bahwa manusia dianugerahi 5 macam alat potensial yang dapat digunakan untuk meraih ilmu pengetahuan pada proses belajar. Kelima alat tersebut adalah:

1.      Al-Lams dan as-Syums (peraba dan penciuman), sebagaimana Q.S. Yusuf/12: 94 dan sebagainya.
2.  Al-Sam’u (pendengaran), dihubungkan dengan penglihatan dan qalbu. Sebagaimana Q.S. al-Mulk/67: 23 dan sebagainya.
3.     Al-Absar (penglihatan), menyeru untuk melihat dan merenungkan apa yang dilihat hingga dapat mencapai hakikatnya. Sebagaimana Q.S. al-A’raaf/7: 185 dan sebagainya.
4.     Al-Aql (daya berpir), memungkinkan manusia untuk terus ingat dan mengetahui
tanda-tanda kebesaran/keagungan-Nya. Sebagaimana Q.S. Thaahaa/20: 53-54 dan sebagainya.
5.    Al-Qalb (kalbu/hati), sebagai alat ma'rifah yang digunakan manusia untuk dapat mencapai ilmu yang diserap dari sumber Illahi. Sebagaimana Q.S. al-Hajj/22: 46, Q.S. Muhammad/47: 24 dan sebagainya.

Agar fitrah tersebut tidak salah arah atau tidak terjadi kesesatan dalam mengaktualisasnya,  maka diperlukan suplay wahyu yang mengarah pada kesucian Islam, iman dan tauhid ke dalam diri. Ini tentu harus dilakukan terus-menerus secara bertahap dengan pemahaman terhadap Islam secara kaffah atau keseluruhan. Apabila semakin tinggi tingkat interaksi seseorang kepada Islam, iman dan tauhid, maka akan semakin baik pula perkembangan fitrahnya. Kecenderungan manusia kepada kebenaran (agama Allah) sebagai fitrah yang memungkinkan ia menjadi muslim, merupakan potensi yang sudah tertanam dalam jiwa manusia (rohaniah) yang tidak serta-merta manusia dapat mengetahuinya secara langsung, tanpa didukung oleh potensi yang lain, yaitu potensi jasmaniah. Potensi ini disebutkan dalam  QS. an-Nahl/16: 78, Artinya: dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.

Yang tidak diketahui oleh seorang anak adalah pengetahuan tentang “sesuatu”. Ini disebabkan potensi indra dan akal belum berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Pengalaman yang kemudian memberikan pengetahuan tentang “sesuatu” bagi manusia. Yang dimaksud “sesuatu” di sini adalah segala yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan. Maka melalui lingkungan manusia dapat mengembangkan potensi dengan baik dan selaras dengan fitrahnya. Sebaliknya lingkungan juga dapat mengembang potensi menjadi buruk yang menyimpang dari fitrahnya sebagai manusia (Muharto, 2016: 114).

Potensi jasmaniah dalam pandangan psikologi berupa penglihatan dan pendengaran, penglihatan berfungsi sebagai penerima informasi visual dan pendengaran berfungsi sebagai penerima informasi verbal (Muhibbin Syah, 2010: 99). Potensi-potensi tersebut saling berhubungan satu sama lain dan sudah tertanam sejak manusia berada dalam kandungan. Maka proses pendidikan dan belajar seorang anak tergantung dapat dipengaruhi pendidik pertama yaitu ibunya yang mengandung. Pendidikan anak dalam kandungan diberikan seyogianya diberikan agar sang anak apabila sudah terlahir ke dunia tidak perpaling dari fitrahnya. Diungkapkan oleh Kamrani Buseri (2014: 111), bahwa “pembelajaran dapat diberikan kepada anak semenjak masih dalam kandungan, tepat setelah usia kandungan 120 hari atau 4 bulan karena pada saat itulah mulai tumbuh potensi untuk melihat, mendengar, merasa dan berpikir.”

Tugas pokok tugas pokok manusia adalah Hablum Minallah, Hablum Minan Naas dan Hablum Minal Alam. Ketiga tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dan haruslah dilaksanakan. Ketika manusia sudah berada dalam wilayah tugas yang pertama, maka dua tugas berikutnya juga harus dilaksanakan. Fitrah sebagai potensi rohaniah berfungsi sebagai fasilitator manusia menuju perannya sebagai “Abdullah” dengan tugas pokok hablum minallah, yaitu menjaga hubungan baik dengan Sang Pencipta alam semesta. Akan tetapi mengingat masih ada dua tugas pokok manusia yang harus dilaksanakan, maka Allah juga memberikannya potensi lain kepada manusia yang tidak bisa diabaikan, yaitu potensi jasmaniah atau lahiriah. Potensi jasmaniah berfungsi sebagai fasilitator manusia menuju perannya sebagai “Khalifatullah” dengan tugas pokok hablum minan naas dan hablum minal alam, yaitu menjaga hubungan baik sesama manusia dan menjaga hubungan baik dengan alam.

Dari sekian banyak rumusan dan pendapat tentang fitrah, maka menurut hemat penulis bahwa fitrah merupakan pemberian dari Illahi kepada manusia semenjak ia masih dalam kandungan, yaitu; pertama, potensi rohaniah mencakup keinginan atau kecenderungan untuk bertauhid, serta naluri untuk menjalin ikatan cinta kepada Allah Pencipta alam semesta. Ikatan itu terbentuk dalam sebuah perjanjian Allah yang terlukis dalam tiap-tiap jiwa manusia. Sebagai mana Firman Allah dalam QS. al-A’Raaf/7: 172, Artinya: dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".

Kedua, potensi jasmaniah terkait dengan alat-alat potensial seperti pendengaran, penglihatan dan otak sebagai akal. Pada poin ini potensi jasmaniah haruslah bertransformasi menuju perjanjian yang sudah terlukis dalam jiwa manusia dengan tidak mengutamakan nafsu, karena nafsu justru hanya akan membuat pengetahuan manusia berpaling atau tersesat dari kebenaran yang sesungguhnya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Shaad/38: 26, Artinya: ...dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...

Penulis mengibaratkan, bahwa fitrah ibarat harta karun (intan) dalam sebuah peti yang digembok dan terkubur di dasar lautan. Maka untuk mendapatkan harta karun tersebut ia dituntut untuk mengerahkan segala kemampuannya dan potensinya. Ia harus bisa berenang sampai ke dasar lautan, kemudian ia dituntut untuk bisa membuka gembok yang mengunci peti harta karun tersebut untuk mengetahui dan mengambil intan yang ada di dalamnya. Akan tetapi usahanya tidak hanya cukup sampai di situ, ia masih harus membersihkan mutiara yang ia dapat tersebut dan menjaganya agar tetap putih, berkilau dan indah. Inilah implikasi “Belajar Sepanjang Hayat” sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw:
أُطْلُبُوا الْعِلْمَ مِنْ المَهْدِ إِلَى الْلَحَد.
Artinya:
Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahad.

Dengan demikian jelaslah bahwa Allah Swt telah menganugerahkan fitrah kepada manusia, dengan tujuan agar manusia mampu menjalankan fungsi-fungsi yang dimilikinya dengan baik. Akan tetapi bukan tidak mungkin fitrah yang dimiliki oleh manusia sejak lahir dapat terpengaruh oleh lingkungan. Ketika lingkungan yang ada tidak mendukung untuk terjaganya fitrah tersebut atau karena pembinaan yang keliru, maka bukan tidak mungkin karakter manusia akan menyimpang dari fitrah dan lebih condong ke arah keburukan yang pada akhirnya akan mengotori bahkan merusak fitrah tersebut. Setiap pendidik memiliki kewajiban untuk mengarahkan anak-anaknya pada potensi kebaikannya sehingga fitrah yang dimilikinya akan tetap terjaga.

E.      Penutup
Bagi Plato, pengetahuan merupakan bawaan dalam diri kita yang sejatinya terdiri dari konsep/idea-idea yang telah ada dalam kepala kita. Maka peserta didik harus dirangsang untuk mengemukakan kembali kebenaran yang telah dipresentasikan melalui pikirannya. Ketika materi yang diberikan terlalu banyak, tidak memperhatikan potensi atau bakat, apalagi konsepnya tidak menarik hati, maka peserta didik akan cepat jenuh. Dan justru peserta didik hanya akan menjadi korban idealisme tujuan pendidikan dan korban dari orangtua yang memaksa anaknya untuk menjadi yang terbaik menurut mereka.

Menurut panganan Islam setiap anak yang dilahirkan telah memiliki fitrah.
Fitrah tersebut merupakan perwujudan dari perangai yang baik dan benar, serta pengakuan akan kebesaran dan keesaan Allah Swt. Fitrah itu juga berupa potensi-potensi/kemampuan dasar yang bersifat fisik seperti alat penglihatan, pendengaran, peraba, pencium, akal dan hati, yang kesemuanya itu adalah pembawaan sejak manusia dilahirkan. Bila pendidikan Islam berangkat dan berpijak kepada fitrah manusia, yang dikembangkan melalui tindak lanjut pendidikan maka fitrah manusia tidak akan mati dan terus berkembang. Pendidikan Islam akan mengantarkan manusia pada tujuan pendidikan Islam, yaitu manusia sebagai Abdullah atau Insan Kamil yang selalu mendekatkan diri kepada Allah, sehingga memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Juga sebagai Khalifatullah yang memberikan manfaat bagi makhluk lain. Sarana untuk menggapai tujuan tersebut adalah pengaktualisasikan fitrah manusia agar berkembang dan berfungsi sesuai dengan kehendak pencipta-Nya. Let's return to fitrah Illahi.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh,  Tafsir Ibnu Kasir, Jilid 5, Diterjemahkan oleh M. Abdul Ghoffar, et. al., eds.,. Bogor: Pustaka Imam Asa-Syafi’i, 2004.

Abdullah, Abdur Rahman Shalih. Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Qur’an Serta Implementasinya. Bandung: CV Dipenogor. 1991.

Aminuddin, dkk. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum. Bogor: Ghalia Indonesia. 2002.

Al-Ghazzali. Ihya Ulumuddin, diterjemahkan oleh Mohd. Zuhri, Muqoffin Muctar, dan Muqorrobin Nisbah. Semarang: Penerbit Asy Syifa. 2003.

Al-Jarallah, Adullah bin Jarallah. al-‘Abiyat al-Jâmi’ah Lilmasâ’il al-Nafi’ah. www.saaid.net/book/11/ 4313.doc (diakses tanggal 27 September 2015).

Assegaf, Abd. Rachman. Filsafat Pendidikan Islam: Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif-Interkonektif. Cet. 2. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Bakhri, Syaiful. Konstelasi Filsafat Ilmu dan Islam, ed. Ibnu Sina Chandranegara. Cet. 1. Jakarta: UMJ Press, 2017.

Buseri, Kamrani. Dasar, Asas dan Prinsip Pendidikan Islam. Cet. 1. Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014.

Chalil, Achyar dan Hudaya Latuconsina. Pembelajaran Berbasis Fitrah, ed. Nanik Susanti. Cet. 2. Jakarta: PT. Balai Pustaka, 2009.

Colman, Andrew M. What is Psychology. Cet. 2. New York: Kogan Page Ltd, 1999.

Fathoni, AB. Musyafa’, “Idealisme Pendidikan Plato”. Jurnal Tadrîs, Vol. 5, no. 1 (2010), h. 106.

Hamka. Tafsir al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.

Hergenhahn, B.R. & Matthew H. Olson. Theoreis Of Learning, Edisi 7, diterjemahkan oleh Triwibowo B.S. Jakarta: Kencana, 2008.

Hidayat, Karyadi. Filsafat Pendidikan: Idealisme. http://hidayatkaryadi. blogspot.co.id/2013/12/idealisme.html (diakses tanggal 15 September 2017).

Ibrahim, Norlela. Demi Redha Ibu Bapa. Cet. 2. Selangor Malaysia: Karya Bestari, 2014.

Knight, George R. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media. 2007.

Kurniasih, Imas. Mendididik SQ anak menurut Nabi Saw. Yogyakarta: Pustaka Marwah, 2010.
Choiri, Miftahul. Telaah Pemikiran Plato dan Kontribusinya dalam Pendidikan. Ponorogo: Al-Tahrir, 2008.

Mudyahardjo, R. Filsafat Ilmu Pendidikan Suatu Pengantar. Bandung: Rosdakarya, 2010.

Muharto. Fitrahlogi: Pendekatan Terpadu Menembus Akar Perdamaian dan Konflik Sosial. Cet. 1. Yogyakarta: CV. Budi Utama, 2016.

Nata, Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta: Grafindo Persada, 2003.

Pidarta, Made. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.

Qamar, Mujair. Epistemologi Pendidikan Islam: dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik. Jakarta: Erlangga, 2007.

Qardhawi, Yusuf. Kitab Petunjuk Tobat: Kembali Ke Cahaya Allah, diterjemahkan oleh Irfan Maulana Hakim. Cet. 1. Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2008.

Rapar, J.H. Filsafat Politik Plato. Jakarta: Rajawali Pers, 1996.

Saefuddin,  A.M. Desekularisasi Pemikiran: Landasan Islamisasi. Bandung: Mizan, 1991.

Smith, Linda. dan William Raeper, Ide-ide Filsafat dan Agama Dulu dan Sekarang, Cet. 5, diterjemahkan oleh P. Hardono Hadi. Yogyakarta: Kanisius, 2000.

Somantri, Emma Dysmala, “Epistemologi Hukum Islam Rasional-Empirik (Aqliyah-Tajribiyyah).” Jurnal Wawasan Hukum, vol. 26, no. 01 (2012), h.487.

Strathent, Paul. 90 Menit Bersama Plato, diterjemahkan oleh Frans Kowa. Jakarta: Erlangga, 2001.

Surajiyo. Filsafat Ilmu & Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.

Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya: 2010.

Tafsir, Ahmad. Filsafat Pendidikan Islam Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014.

Wibowo, A. Setyo. Arete: Hidup Sukses Menurut Platon. Cet. 5. Yogyakarta: Kanisius, 2010.

Zar, Sirajuddin. Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya. Cet. 1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Artikel Terbaru

HAKIKAT BELAJAR Oleh: Nuthpaturahman _________________________ BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masa...

Arsip